Sedang Membaca
Padasan, Padusan, Ramadhan: Budaya Menjaga Kesucian Melawan Wabah
Najib Mubarok
Penulis Kolom

Dosen Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam NU Temanggung, Alumni S1 Matematika UIN Yogyakarta, S2 Matematika UGM, Pondok Pesantren Wahid Hasyim Yogyakrta, dan Pondok Pesantren Al-Ishlah Temanggung

Padasan, Padusan, Ramadhan: Budaya Menjaga Kesucian Melawan Wabah

Padasan

Di awal masa wabah COVID-19, saya sempat heran dan bingung dengan perilaku masyarakat sekitar. Saya heran dengan perilaku masyarakat yang berbondong-bondong rajin mencuci tangan, membeli hand sanitizer, dan menerapkan pola hidup bersih. Tentu mengherankan, masyarakat sekitar saya adalah masyarakat Jawa yang mayoritas muslim. Sudah sejak lama budaya Jawa memperhatikan kebersihan.  Ajaran islam menempatkan kebersihan sebagai bagian penting dalam iman. Kenapa baru sekarang?

Modernisasi benar-benar telah mencerabut akar-akar nilai budaya kita. Lebih parah lagi, paham materialisme memadatkan ajaran islam nan luhur dan substansial menjadi simbol-simbol pakaian arab, tulisan arab, dan semua wujud materiil arab. Peradaban dan segala kemajuannya adalah suatu keniscayaan. Namun, kehilangan nilai dan jatidiri dengan dalih mengikuti perkembangan peradaban adalah kebodohan.

Dalam hal kebersihan, orang Jawa mendasarkan nilai-nilai kebersihan dalam tata nilai yang jangkep, yang lengkap, lahir maupun batin. Mencuci tangan, mencuci kaki dan mandi merupakan perilaku budaya bersih masyarakat pada umumnya. Namun mandi kembang macan kerah yang dipercaya dapat menghilangkan pengaruh aura negatif adalah bukti bahwa budaya Jawa mengenal bersih dalam makna yang lebih substansial.

Dalam ajaran islam, terdapat dua terminologi yang dekat dengan kata bersih yaitu nadhafah dan thaharah. Nadhafah adalah bersih secara inderawi sebagaimana makna bersih yang kita kenal sehari-hari. Thaharah adalah bersih dari najis dan hadas. Bersih dari najis lebih bersifat lahiriyah, walaupun beberapa jenis najis juga bersifat substansial misalnya najis babi yang harus dibasuh tujuh kali dengan air mengalir yang salah satunya dengan tanah. Adapun bersih dari hadas bersifat substansial. Bersih dari hadas bersifat irasional karena tak perlu dan tak mampu dijelaskan mengapa wudu menghilangkan hadas kecil dan mandi janabah dapat menghilangkan hadas besar.

Budaya Jawa mengajarkan manusia untuk meningkatkan teknologi internal dalam diri manusia yang dikenal sebagai ilmu kebatinan. Ilmu kebatinan menjadi bukti bahwa budaya Jawa memiliki kedalaman substansi yang terwujud dalam budi pekerti. Begitu pula dengan ajaran islam yang menitik beratkan ajarannya pada keseimbangan antara syariat dan hakikat, antara fiqh dan tasawuf, antara rasio dan rasa. Bahkan dalam salah satu riwayat, ajaran islam lebih menekankan pada substansi daripada aspek lahiriyah.

إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِـنْ يَنْظُرُ إِلَى قُــــلُوبِكُمْ وَأَعْمَــالِكُمْ

“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, melainkan melihat hati dan amal kalian.” (HR Muslim)

Sudah saatnya orang Jawa kembali kepada jatidiri budaya sendiri. Sudah saatnya umat muslim menyadari bahwa kesadaran akan makna sejati ajaran islam sangatlah cukup untuk menyikapi permasalahan yang dihadapi saat ini. Dalam pencegahan penularan COVID-19, menjadi diri sendiri dengan memegang budaya kebersihan warisan nenek moyang dan berpegang pada konsep thaharah merupakan modal besar dalam penanggulangan wabah. Tentu saja, prinsip ini tetap harus peka dan mampu beradaptasi dengan perkembangan peradaban.

Padasan, Budaya Kebersihan Lahir dan Batin

Kemajuan teknologi berimplikasi pada kemudahan-kemudahan. Dahulu, kita harus menimba air dari sumur untuk persediaan air. Munculnya teknologi katrol memudahkan proses menimba air dari sumur yang dalam. Munculnya teknologi pompa air memberikan kemudahan karena air dapat diambil tanpa harus menimba. Bahkan, kini pompa air menggunakan sistem automatisasi. Bak penampungan yang kosong akan terisi dengan sendirinya dengan bantuan teknologi sensor. Sayang, kemudahan ibarat pisau bermata dua. Kemudahan dari kemajuan teknologi mendidik manusianya berperilaku serba instan, manja, dan tidak memiliki ketangguhan.

Baca juga:  Ziarah: Kisah Orang-Orang Banjar

Boleh jadi pola pikir serba instan inilah yang mengikis budaya luhur orang Jawa. Salah satunya adalah padasan. Padasan merupakan warisan budaya yang menjadi bukti orang Jawa sangat memperhatikan kebersihan. Padasan adalah gentong atau tempayan berisi air yang terbuat dari tanah liat. Dari gentong air ini digunakan untuk mencuci muka, tangan, dan kaki.

Padasan diletakkan tepat di depan rumah. Tepatnya, diletakkan persis di sebelah luar pekarangan rumah. Untuk rumah yang berpagar, padasan diletakkan di luar pagar. Hal ini bertujuan agar pemilik rumah selalu mencuci muka, tangan, dan kaki setiap kali pulang bepergian dan hendak masuk pekarangan rumah. Mencuci anggota badan sebelum masuk rumah ini bukan sekedar urusan bersih fisik. Orang jawa percaya mencuci muka, tangan dan kaki sebelum masuk rumah dapat menghilangkan sawan (aura negatif) yang terbawa selama bepergian.

Posisi padasan di luar pekarangan rumah juga memiliki dimensi kearifan sosial. Menggunakan padasan milik tetangga untuk sekedar mencuci tangan sudah menjadi adat kebiasaan. Artinya, tidak diperlukan ijin tetangga pemilik padasan untuk mencuci tangan. Saling berbagi air cuci tangan yang ada di padasan menunjukkan tingginya kepedulian sosial dalam bertetangga.

Kini padasan depan rumah amat jarang ditemui. Faktor efektifitas, adanya teknologi pengganti, dan perubahan peradaban tidak memberikan ruang bagi padasan untuk dilestarikan. Sayangnya, digantikannya padasan dengan substitusi teknologi lain yang lebih efektif diikuti dengan hilangnya nilai-nilai substansial di dalamnya. Kebanyakan, padasan digantikan dengan kran air yang terletak di dalam pagar rumah. Kran air ini tidak lagi berfungsi sebagai sarana rutinitas membersihkan diri seusai bepergian. Kran air hanya berfungsi sebagai penyiram tanaman hias dan kendaraan bermotor. Sesekali kran air ini masih berfungsi sama sebagaimana padasan. Namun, hanya sesekali saat anggota tubuh terlihat kotor. Bahkan, posisi kran air yang ada di dalam pagar rumah menghilangkan salah satu fungsi substansial padasan dalam kepedulian kepada tetangga dan pejalan kaki.

Mestinya, kemajuan teknologi yang memberikan berbagai kemudahan justru dapat memaksimalkan fungsi, memaksimalkan efektifitas, dengan tanpa menghilangkan nilai-nilai budaya di dalamnya. Artinya, tak mengapa wujud fisik padasan dalam bentuk gentong air digantikan. Namun, budaya menjaga dan memperhatikan kebersihan lahir batin yang diajarkan nenek moyang mestinya tetap dilestarikan. Sebagaimana dalam kaidah fiqh:

المُحَافَظَةُ عَلَى القَدِيمِ الصَالِحِ وَالأَخذُ بِالجَدِيدِ الأَصلَح

“Melestarikan tradisi lama yang baik, dan mengambil terobosan baru yang lebih inovatif.”

Kepekaan untuk mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan perkembangan peradaban adalah wujud pemikiran yang kreatif dan inovatif. Namun jika dibarengi dengan meninggalkan budaya baik nan luhur yang diajarkan nenek moyang adalah wujud ketidaksopanan dan membunuh jatidiri.

Baca juga:  Tradisi Chaharsambeh Sori dan Nowruz di Iran

Padusan, Budaya Mandi Lahir dan Batin

Di bulan Sya’ban, atau yang di Jawa dikenal dengan bulan ruwah, rangkaian kegiatan-kegiatan yang sudah mentradisi digelar. Bagi masyarakat Jawa, bulan Ruwah merupakan bulan untuk ruwatan, bulan untuk memulai kembali. Masuknya ajaran islam memberikan sentuhan akulturasi budaya ruwatan di Jawa. Beberapa wujud akulturasi budaya Jawa dan ajaran islam di bulan Ruwah diantaranya adalah padusan. Padusan berasal dari kata adus yang berarti mandi. Padusan adalah tradisi di bulan ruwah yang dilakukan masyarakat Jawa Tengah dan Yogyakarta untuk mensucikan diri menyambut bulan suci Ramadhan.

Padusan biasanya dilaksanakan satu hari sebelum memasuki bulan Ramadhan. Padusan secara adat dapat dilakukan di mana saja, bahkan di rumah sendiri. Namun, biasanya padusan dilakukan bersama-sama di sumber-sumber mata air dengan waktu pelaksanaan dijadikan satu rangkaian dengan tradisi nyadran kali.

Adanya padusan merupakan bukti bahwa ajaran islam dalam mengajarkan konsep thaharah masuk dan menyatu dengan tradisi yang ada. Budaya ruwatan di bulan Ruwah yang sarat akan mandi kembang dan berendam di mata air yang dikeramatkan dipertahankan konsep mandi di dalamnya. Namun, substansinya diganti menjadi thaharah, suci dari hadas dan najis. Lebih lanjut, nilai-nilai dari ruwatan untuk memulai kembali sesuatu dari titik awal yang suci dileburkan dalam rangkaian penyambutan bulan suci.

Adapun dari jenisnya, padusan secara adat adalah kegiatan mandi janabah. Artinya, padusan bukan sekedar mandi bersuci dari kotoran dan najis. Akan tetapi, padusan berada pada tingkatan thaharah suci dari hadas dan najis. Secara fiqh, mandi janabah biasanya hanya dilakukan karena sebab hadas besar. Namun, padusan adalah mandi besar dengan alasan ikhtiyat (kehati-hatian) yang dalam budaya Jawa dikenal sebagai konsep sak palango. Artinya, mandi janabah dilakukan untuk berjaga-jaga barangkali ada hadas besar yang terlupa belum dihilangkan.

Menjaga diri agar selalu dalam kondisi suci dari hadas dan najis merupakan  perisai penangkal wabah. Secara klinis, wudu terbukti mampu meminimalisir seseorang terkena penyakit dan virus. Dari sisi upaya batin, para ulama menghimbau umat islam untuk selalu menjaga kesucian dari hadas dan najis dengan dawamil wudlu (menjaga wudu). Secara fiqh, salah satu syarat sah wudu adalah suci dari hadas besar. Padusan di bulan ruwah di masa wabah ini semestinya dapat dijadikan momentum untuk memulai dari kondisi thaharah, suci dari semua najis, hadas kecil, serta hadas besar.

Pemerintah menghimbau agar masyarakat rajin mencuci tangan, menjaga pola hidup sehat, dan memakai masker. Amat mengherankan tentunya, jika umat muslim mentaati himbauan tersebut tetapi meninggalkan tuntunan fiqh thaharah, suci lahir dan batin. Apalagi, beberapa hari lagi umat muslim akan menyambut tamu agung bulan suci ramadhan. Persiapan suci lahir batin semestinya dilakukan dalam rangka mengisi bulan ramadhan dengan kesibukan peribadatan.

Makna Suci Bulan Suci Ramadhan

Baca juga:  Pela Gandong dan Tradisi Lebaran Orang Maluku

Ajaran islam mengkhususkan beberapa waktu memiliki keutamaan dibanding waktu-waktu yang lain. Dalam sehari, sepertiga malam terakhir memiliki keutamaan dibanding waktu yang lain. Di dalam seminggu, hari jumat adalah sayyidul ayyam (tuan dari semua hari) yang memiliki keutamaan dibanding hari yang lain. Di dalam satu tahun, bulan ramadhan merupakan bulan milik umat islam dan  memiliki keutamaan dibanding bulan hijriah yang lain. Secara syariat, pengutamaan waktu-waktu oleh Allah adalah hak prerogatif-Nya. Namun dalam upaya umat muslim untuk naik kelas dalam peribadatan, maka keluasan sudut pandang perlu dilakukan agar tidak terjebak materialisme.

Paham materialisme yang merupakan kiblat masyarakat modern telah benar-benar mendangkalkan pola pikir. Sukses dinilai dari materi. Kepintaran dinilai dari gelar akademis. Kemajuan peradaban dinilai dengan ukuran teknologi. Artinya, tidak ada ruang pengakuan dan penghargaan untuk kebijaksanaan, kewaskitaan, kekhusyukan, qana’ah, dan nilai-nilai dasar kemanusiaan lain.

Amat disayangkan, kedangkalan materialisme ini ikut meracuni pola pikir terhadap peribadatan umat islam. Pemaknaan tentang ibadah shalat adalah pemaknaan teknis perkataan dan perbuatan yang diawali dari takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Bulan Ramadhan yang di dalamnya disyariatkan puasa ramadhan juga dimaknai dari bulan untuk menahan lapar dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Ruang untuk berkembangnya nilai kehusyukan shalat, penghambaan dalam shalat, dan implikasi dari shalat dalam mencegah perbuatan mungkar amatlah sempit.  Di bulan ramadhan, permintaan pasokan makanan yang berimbas pada kenaikan harga di pasar menggambarkan betapa puasa jauh dari makna imsak-nya.

Secara syariat, bulan ramadhan adalah bulan penuh keutamaan, pahala dilipatgandakan, bulan penuh rahmat dan ampunan. Amat pantas tentunya, saat kita menyebut bulan ini sebagai bulan suci ramadhan. Dalam sudut pandang ini, kesucian bulan ramadhan ibarat kesucian air mutlak, suci dan mensucikan. Dengan kata lain, kesucian ramadhan berposisi sebagai subjek dan umat muslim berposisi sebagai objek yang disucikan.

Dalam sudut pandang lain, kesucian ramadhan mestinya diposisikan sebagai objek. Suci atau tidaknya bulan ini ditentukan oleh perilaku umat muslim sebagai subjek utamanya. Puasa ramadhan adalah ibadah pokok yang dilakukan di bulan ramadhan. Menjadi sangat beralasan, bulan ramadhan adalah bulan suci karena umat muslim melatih diri dalam imsak (menahan diri) dan memurnikan diri dari perilaku yang berlebihan. Namun jika puasa hanyalah perubahan jadwal makan dan justru penuh pelampiasan saat berbuka, maka kesucian bulan ramadhan menjadi tak beralasan.

Di masa wabah COVID-19 semacam ini, makna kesucian ramadhan amatlah penting. Momen ramadhan yang bertepatan dengan masa wabah semestinya justru bisa sebagai pemicu untuk lebih memaksimalkan upaya menyucikan hati. Dengan penyucian hati, kepasrahan pada Allah dapat menghilangkan kepanikan dan ketakutan yang berlebihan. Muhasabah diri akan mampu menyadarkan diri betapa manusia sangat fakir akan rasa aman yang telah Allah berikan selama ini. Upaya pembiasaan menahan diri yang dilakukan selama ramadhan tentunya dapat menyadarkan betapa selama ini manusia telah berlebihan dan melampaui batas.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Scroll To Top