Sedang Membaca
Kisah Napoleon Bonaparte Mengendalikan Ulama di Mesir  
Mukhammad Zamzami
Penulis Kolom

Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel. Menuntaskan pendidikan agama di Pesantren Mambaus Sholihin, Gresik. S1 di Universitas Al Azhar, dan menyelesaikan S2 serta S3 di UIN UIN Sunan Ampel, Surabaya

Kisah Napoleon Bonaparte Mengendalikan Ulama di Mesir  

Napoleon

Napoleon Bonaparte pernah menyatakan “Never forget that whenever you bring religion into conflict with liberty, the former always wins over the latter in people’s mind.” Artinya: Ketika agama harus dipertarungkan dengan rasionalitas, maka manusia cenderung akan memenangkan yang pertama dan mengalahkan yang kedua.

Saat penaklukan dan pendudukan Mesir pada tahun 1798, Napoleon Bonaparte (1769-1821) dan pasukannya berharap mereka tidak hanya akan meraup keuntungan ekonomi yang besar, tetapi juga mengakhiri kezaliman penguasa Mamluk yang saat itu menguasai Mesir. Napoleon berkeyakinan bahwa kedatangan Perancis di Mesir akan membawa peradaban baru yang mampu memberdayakan kualitas hidup pribumi di Mesir.

Dalam penaklukannya, Napoleon memerlukan patner yang berasal dari penduduk asli Mesir. Ia memilih ulama sebagai patner dimaksud, mengingat mereka adalah kelompok terdidik yang memiliki kedudukan terhormat dan pengaruh kuat di masyarakatnya. Napoleon bermaksud memanfaatkan pengaruh mereka mempermudah proses penaklukan. Bahkan, Napoleon tidak keberatan memberikan peran politik kepada kaum ulama demi terciptanya stabilitas di negeri jajahannya. Napoleon juga memberikan bermacam hak istimewa kepada mereka, seperti pembebasan dari kewajiban membayar pajak.

Dalam buku The Intellectual Origins of Egyptian Nationalism karya Jamel Muhammaed Ahmed, pernyataan Napoleon banyak mengapresiasi yang luar biasa kepada ulama. Dia menganggap ulama adalah sosok dengan tingkat kearifan, pengetahuan, serta dedikasi yang luhur. Karena itu—lanjut Napoleon—kaum ulama seharusnya menjadi pemimpin negeri Mesir, bukan kaum Mamluk yang berasal dari budak belian dari negeri Georgia dan Caucasus.

Dalam konteks ini, Napoleon ingin menerapkan pendekatan symbiosis mutatis dalam berpartner dengan ulama. Napoleon kemudian membentuk kelas ulama pemerintah untuk mengkooptasi elite kepemimpinan di Mesir. Di Kairo, Napoleon mendirikan Dewan ulama yang beranggotakan sembilan ulama terkemuka dengan ketua Syeikh Abdullah al-Sharqawi, Rektor al-Azhar. Setiap anggota Dewan berhak memberikan masukan kepada Napoleon, seperti pernah dibuktikannya saat merancang hukum pewarisan, kode etik pengadilan sipil dan hukum kriminal dan peraturan perpajakan. Namun dalam berbagai kasus, Dewan tidak memiliki otoritas apapun, mengingat Napoleon tetap menerapkan manajemen sentralistik. Napoleon adalah satu-satunya orang yang memiliki hak untuk menerima atau menolak segala masukan.

Baca juga:  Peran Sunan Prapen dan Sunan Giri dalam Penyebaran Islam di Lombok

Sekurang-kurangnya, pembentukan Dewan ulama membuktikan adanya upaya Napoleon untuk merebut simpati rakyat Mesir. Sikap seperti itu dilakukan, agar kekuasaannya di negeri Muslim memperoleh legitimasi keagamaan. Napoleon seringkali meminta ulama untuk mencarikan landasan normatif-tekstual, terutama dari hadis Nabi, yang dapat melegitimasi beberapa keputusan politiknya.

Dalam buku Bonaparte in Egypt karya Christopher J. Harold, Napoleon mengklaim bahwa kehadirannya di Mesir sejalan dengan ajaran Islam yang memerintahkan penegakan keadilan serta perlindungan kepada kaum tertindas. Dia berdalih bahwa kedatangan ekspedisi militernya ke Mesir yang bertujuan mengakhiri kezaliman penguasa Mamluk sesuai dengan ajaran Islam tersebut. Napoleon berharap bahwa dengan merekrut ulama menjadi rekanan politiknya, maka kekuasannya menjadi terlegitimasi dan kebencian terhadap Perancis dengan sendirinya juga akan teredam.

Napoleon memang selalu menegaskan bahwa kehadirannya di Mesir adalah untuk mengembalikan hak-hak bangsa Mesir yang sudah lama dirampas oleh kaum Mamluk dan karena itu kehadirannya adalah untuk menegakan cita-cita Islam. Sebagaimana yang diulas Boyard Dodge dalam Al-Azhar: A Millenium of Muslim Learning, Napoleon seringkali melakukan diskusi tentang ragam problematika keislaman dengan mufti dari empat mazhab yang ada di Mesir. Sebagai ungkapan rasa empatinya kepada Islam, Napoleon tidak pernah absen mengikuti perayaan maulid Nabi Muhammad.

Dalam perayaan semacam itu, Napoleon—sebagaimana temuan P.G. Elgood dalam Bonaparte’s Adventures in Egypt—biasanya mengenakan pakaian tradisional Arab yang terbuat dari sutra dan dengan saksama mendengarkan pembacaan geneologinya Nabi. Banyak ulama yang tertipu dengan penampilan luar Napoleon, hingga mereka sampai menganggap Napoleon seorang yang saleh, berbeda sekali dengan penguasa Mamluk. Dengan sikap luar yang tampak sangat simpatik kepada Islam tersebut, Napoleon mendapatkan gelar “Sultan Agung”.

Gelar tersebut mengesankan bahwa para ulama sudah tidak lagi menganggap Napoleon sebagai penjajah negeri Mesir, tetapi sebagai pemimpin sejati negeri itu. Dengan reaksi positif dari ulama seperti itu, Napoleon telah berhasil memanipulasi sentimen keagamaan rakyat Mesir untuk merealisir ambisi politisnya. Itulah prinsip Napoleon bahwa, “Ketika agama harus dipertarungkan dengan rasionalitas, maka manusia cenderung akan memenangkan yang pertama dan mengalahkan yang kedua.”

Baca juga:  Menelisik Wahabi (2): Fase "Mematenkan" Pokok Ajaran dan Merumuskan Siapa Musuh Islam

Seiring berjalannya waktu, rakyat Mesir mulai meragukan ketulusan Napoleon dan stafnya yang selama ini terkesan simpatik kepada Islam. Mereka mendapatkan bukti tentang ketaktulusan tersebut dari sikap orang Perancis yang suka minum minuman keras serta perbuatan lain yang bertentangan dengan ajaran Islam. Masyarakat Mesir juga terkejut dengan pergaulan mereka dengan kaum perempuan yang sedemikian bebasnya. Di samping itu, Napoleon telah menghancurkan banyak masjid serta situs suci Islam, saat memerangi tentara Mamluk.

Kehadiran orang Perancis juga memanjakan warga non-Muslim Mesir, hingga mereka berani melakukan berbagai perbuatan yang dianggap tidak etis sebelumnya. Warga non-Muslim mulai mengenakan bermacam pakaian khas Kristen serta makan, minum dan merokok di siang hari bulan Ramadan. Napoleon juga memberikan kepercayaan lebih besar kepada warga non-Muslim dengan menjadikan mereka sebagai pegawai pajak.

Kerja keras Napoleon untuk mendapatkan simpati dari rakyat Mesir yang sudah membuahkan hasil harus kandas di tengah jalan. Kegagalan tersebut terutama karena kesulitan orang Perancis menyesuaikan sikap mereka sesuai dengan standar etika Mesir. Di samping itu, rakyat Mesir juga kehilangan simpati kepada Napoleon, setelah Napoleon mengenakan pajak tinggi. Datang ke Mesir hanya dengan modal peralatan perang, Napoleon mendapatkan banyak harta selama menjajah negeri Mesir.

Baca juga:  Relasi Islam-Kristen Pada Zaman Rasulullah dan Sahabat

Napoleon memperoleh harta tersebut melalui sumber pajak yang ukurannya didasarkan pada standar Perancis. Bahkan, Napoleon mulai menjarah tanah rakyat untuk dijadikan lahan pertanian. Napoleon juga melakukan penyitaan terhadap tanah yang sebelumnya dimiliki kaum Mamluk. Meskipun kaum Mamluk adalah penguasa yang represif, mereka masih mendapatkan respek dari rakyat Mesir, karena mereka adalah penguasa Muslim. Rakyat Mesir juga terkesan dengan sikap para istri Mamluk yang sering memberikan sedekah kepada banyak orang miskin. Berbagai kelemahan yang bersumber dari perilaku yang tidak simpatik tadi membuat rakyat Mesir menyimpan kebencian yang mendalam kepada warga Perancis.

Hubungan baik antara Napoleon dengan ulama yang terjalin sejak kehadirannya di negeri Mesir tidak bisa dipertahankan lagi. Kalangan ulama menilai bahwa satu-satunya cara untuk mengakhiri tindakan penjajah Perancis yang bertentangan dengan etika Islam serta merugikan kepentingan rakyat adalah perlawanan terbuka. Syeikh al-Sadat membentuk komite di al-Azhar untuk mempersenjatai warga Mesir dan membakar sentimen kebencian rakyat kepada penjajah Eropa tersebut. Anggota Dewan ulama memprotes kebijakan-kebijakan Napoleon yang sangat merugikan rakyat, seperti pemberlakuan pajak yang tinggi, perampasan serta penjarahan tanah yang dilakukan orang Perancis.

Setelah protes mereka tidak ditanggapi, mereka membentuk komite perlawanan rakyat yang markasnya berlokasi di al-Azhar. Rektor Al-Azhar, ‘Abd Allah al-Sharqawi terlibat langsung dalam aksi protes massa kepada penguasa Perancis. Protes pertama terjadi pada bulan Oktober 1798 dan Napoleon dengan mudah dapat meredamnya. Enam ulama Al-Azhar diajukan ke pengadilan darurat yang mengeksekusi mereka. Sementara pengadilan juga mengutuk banyak orang yang terlibat dalam aksi protes tersebut. Peran ulama dalam gerakan rakyat ini mendorong sejarawan Mesir ‘Abd al-Rahman al-Rafi’i untuk menamakan gerakan tersebut dengan sebutan Gerakan Perlawanan ulama. (RM)

 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
3
Ingin Tahu
0
Senang
2
Terhibur
2
Terinspirasi
2
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top