Beranda Sumur Bushah (5): Serapan Kata “Basuh” (Bersuci) dalam Fiqh Jawi Muhammad Autad An NasherPenulis Kolom0 Artikel telah diterbitkanPenulis adalah redaktur pelaksana Alif.id. Bisa disapa melalui akun twitter @autad. Sumur Bushah (5): Serapan Kata “Basuh” (Bersuci) dalam Fiqh Jawi Selasa, 02 Februari 2021Sumur Bushah (5): Serapan Kata “Basuh” (Bersuci) dalam Fiqh Jawi Apa Reaksi Anda? Bangga 0 Ingin Tahu 0 Senang 0 Terhibur 0 Terinspirasi 0 Terkejut 0