Sedang Membaca
Ziarah Wali Maroko (3): Abul Abbas As-Sibti dan Mazhab Sedekah

Mahasiswa di Universitas Sidi Mohammad Ben Abdillah Fes Maroko. Pecandu teh susu, tapi kalau adanya kopi susu ya diminum juga. Berusaha menjadi pembaca yang baik sekaligus ingin menjadi pendengar budiman. Semoga menjadi manusia yang dapat memanusiakan manusia .

Ziarah Wali Maroko (3): Abul Abbas As-Sibti dan Mazhab Sedekah

C0304dae 6dd8 4a5b 8e74 100c03157e51

As-Sibti Bernama lengkap Abul Abbas Ahmad bin Ja’far Al-Khazraji As-Sibti. Salah satu ulama terkemuka pada abad ke 6 H. Kewaliannya pun mashur dari barat hingga timur. Berbagai karamah menghiasi kisah hidupnya. Tak hanya itu, ia juga dikenal dengan pemikiran sufistiknya, yaitu Mazhab sedekah.

Dilahirkan di kota Sebta, salah satu kota ilmu di masa keemasan Islam di belahan Barat dekat Spanyol, pada tahun 525 H. Sejak kecil, ia hidup dalam asuhan ibunya, karena ayahnya telah lebih dahulu meninggal dunia. Tidak banyak referensi yang membahas figur sang ayah.

Hidup dalam kondisi ekonomi yang bisa dibilang susah, ibunya terpaksa mengirim Ahmad kecil kepada seorang tukang tenun untuk membantu perekonomian mereka. Ahmad pun mulai belajar menenun pakaian dan berbagai keterampilan lain.

Di sela-sela masa belajar ini, ia lebih sering bolos dan mencuri waktu untuk hadir di majelis ilmu yang dipimpin oleh Imam Abi Abdillah Al-Fakkhor (w 586 H). Hingga suatu ketika ibundanya mengetahui hal ini dan datang ke rumah sang faqih guna mencari anaknya yang kabur dalam keadaan marah.

Setelah tiba di rumah sang faqih, ibunya lantas memukul anaknya. Seketika sang faqih bertanya, “Kenapa engkau memukul anakmu ini?”

“Dia itu seorang anak yatim. Tapi tidak mau bekerja. Sedangkan kami tidak punya apa-apa, wahai faqih.”

Lantas sang faqih bertanya kepada Ahmad kecil, “Kenapa engkau tidak melakukan apa yang diperintah oleh ibumu?”

“Sungguh aku lebih senang untuk hadir dan mendengar kalam yang engkau sampaikan di sini, wahai faqih.”

Mendengar jawaban Ahmad kecil, ia lantas berkata pada ibunya, “Sudahlah, sayyidah. Tinggalkan anakmu. Biarkan dia hadir dan belajar disini. Saya akan membayar upah dari anakmu dan upah yang kau bayarkan kepada guru yang mengajarinya menenun itu.”

Setelah kejadian besar itulah ia mulai bermulazamah dengan gurunya. Dalam waktu enam tahun ia sudah menghapal Al-Qur’an, menguasai berbagai cabang ilmu, terutama tafsir, sastra dan gramatika Arab.

Gurunya mulai melihat keistimewaan pada diri muridnya, hal itu terlihat dengan kecerdasan dalam menghapal dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepadanya. Hingga ia berkata, “Pemuda ini mempunyai hal yang besar dalam dirinya.”

Pada tahun 540 H, tatkala As-Sibti berumur 16 tahun, ia melakukan rihlah keilmuan pertama menuju kota Marakesh sesuai isyarat gurunya. Selain itu, Marakesh telah dikenal sebagai kota ilmu dan ibukota dari kerajaan Al-Muwahhidun.

Lawatan As-Sibti ke kota Marrakesh ditemani oleh Mas’ud Al-Hajj, ketika itu bertepatan dengan kondisi perpolitikan yang sedang tidak kondusif. Masa peralihan dari dinasti Murabitun ke dinasti Muwahhidun. Perang berkecamuk dimana-mana, terutama setelah kematian Sultan Tasyfin bin Ali bin Tasyfin, khalifah ke tiga dari kerajaan Murabitun, pada tahun 539 H.

Ketika As-Sibti sampai di kota Marakesh ia tidak langsung memasuki kota tersebut, karena terjadi blokade pasukan dinasti Muwahhidun. Blokade ini dimulai pada bulan Muharom hingga bulan Syawal tahun 541 H.

Hal ini menyebabkan As-Sibti memutuskan untuk melakukan  uzlah di gunung Igliz. Wilayah ini cukup terkenal di kalangan para sufi sebagai tempat menempah ritual asketisme. Saat menjalani uzlah inilah mulai nampak berbagai karamah yang membuat nama As-Sibti terdengar hingga ke seantero kota.

Diceritakan oleh Imam Az-Zamuri dalam kitabnya Bahjatun Nadzirin kisah pertemuan As-Sibti dengan Abu Ya’qub bin Amghor di masjid yang dibangunnya di bibir pantai kota Tith, berdekatan dengan kota Azmour.

Ketika mereka sedang asyik dalam diskusi beragam tema, datanglah pembantu perempuan menyajikan jamuan untuk mereka berdua. Kemudian timbullah prasangka buruk dalam hati si perempuan karena melihat kegantengan dari tamu majikannya. Setelah mereka berdua selesai dari santap makanan, anak muda ini pun meminta doa kepada sang guru sekaligus pamit undur diri. Perempuan itu menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri bahwa anak muda yang ditaksirnya tadi berjalan di atas air melewati lautan dan  menghilang.

Baca juga:  Napatktilas Raden Rahmad Djoyo Ulomo

Sang majikan pun datang menghampiri pembantunya dan berkata, “Jangan pernah sekali pun berprasangka buruk kepada para kekasih Allah. Ketauhilah, bahwa anak muda itu adalah seorang wali  yang diakui kewaliannya dari barat hingga timur, dari daratan hingga lautan. Dialah Imam Abul Abbas As-Sibti yang datang menziarahi kita seperti sedia kala.”

Apabila kita membaca riwayat hidup Imam As-Sibti, kita pasti akan disuguhi berbagai karomah yang menurut sebagian para sejarawan kontemporer, seperti Dr. Hasan Jallab, lebih mengarah kepada Usthuroh As-Sya’bi atau folklor masyarakat. Hal ini menjadikan sosok As-Sibti begitu dikeramatkan dan kuburnya dipercaya sebagai wasilah tempat dikabulkannya hajat dan doa-doa.

As-Sibti dan Sultan Ya’qub Al Mansur

As-Sibti menghabis masa khalwat dan menyepi dari kerumunan manusia di gunung Igliz selama 40 tahun. Dimulai pada tahun 540 H hingga 580 H, yakni pada masa kepemimpinan Sultan Ya’qub Al-Mansur, pemimpin dinasti Muwahhidun.

Sang sultan dikenal sebagai sosok pecinta ilmu pengetahuan dan dekat dengan para ulama, shalihin dan auliya. Penghormatan dan kedekatan sang sultan kepada Abul Abbas As-Sibti menjadi contoh konkrit.

Dikisahkan pada saat paceklik menyerang Maghrib, sungai-sungai kering, sumur dan sumber tak mengeluarkan air, masyarakat pun dalam kondisi sangat membutukan air untuk kelangsungan hidup mereka. Sang sultan pun akhirnya mendatangi As-Sibti untuk meminta solusi atas paceklik yang menimpa negerinya. As-Sibti berkata, “Lakukankanlah sholat istisqo’ untuk kaum muslimin, wahai sultan.”

“Engkau lebih berhak dan lebih utama (memimpin) atas itu.” Jawab sang sultan.

As-Sibti pun melaksanakan titah sang raja untuk mengimami sholat istisqo. Tak berselang lama, turunlah hujan  atas izin Allah.

Turun Gunung

Setelah genap 40 tahun, akhirnya As-Sibti pun mengakhiri masa kholwatnya. Selama itu pula, namanya sudah didengar banyak orang lewat karomahnya. Selain itu, tak banyak referensi yang membahas kehidupan As-Sibti ketika menjalani masa kholwat dan kondisi sosial masyrakat di sekitar pegunungan Igliz.

Pada tahun 580 H, As-Sibti pun mulai memasuki kota Marakesh. Di masa inilah As-Sibti mulai berdakwah di kalangan masyarakat. Ia lebih sering berada di luar rumah, di pasar dan bergaul dengan berbagai kalangan tanpa pandang bulu.

At-Tadili dalam kitabnya At-Tasawwuf ila Rijal At-Tashowwuf merekam bahwa As-Sibti berkeliling pasar sambil membawa tongkat untuk mengingatkan orang  sholat, membantu para dhuafa dan mereka yang membutuhkan, mengajak bersedekah, serta melakukan amar makruf nahi munkar.

Mazhab Sedekah

Imam Abul Abbas As-Sibti termasuk sosok yang kontroversial di kalangan ulama. Banyak ulama, terutama kalangan fuqoha, mengkritik bahkan pada taraf mengkafirkan pemikiran As-Sibti. Cara pandang para fuqoha ini tentu didasari oleh kaca mata syariat melihat berbagai karomah dan perkara khoriqul adah yang dilakukan oleh As-Sibti dan hal yang diajarkannya kepada orang awam. Tapi banyak juga ulama yang membela As-Sibti dan mengagungkan tokoh ini. Inilah bentuk rahmat tuhan kepada umat Islam.

Ajaran As-Sibti paling terkenal adalah Mazhab sedekah. Ia menganjurkan kepada siapa saja yang ditemuinya untuk bersedekah. Membagikan sebagian harta yang dimiliki adalah bentuk kongkrit dari manifestasi tauhid.

Baca juga:  Sastrawan Santri: Sosok Budayawan yang Lahir dari Rahim Pesantren

Hal ini bermula ketika masih dalam masa belajar di bawah bimbingan gurunya Imam Al-Fakkhor. As-Sibti menanyakan perihal makna dan tafsir dari ayat Al-Qur’an yang berbunyi. “

Gurunya menjawab bahwa Al-Adl yang dimaksud adalah Al-Musyataroh, yaitu membagi bagian dengan rata. As-Sibti pun mulai mentadabbur dan menggali berbagai literatur dan menemukan bahwa ayat ini turun ketika Nabi Muhammad menyatukan kaum muhajirin dan ansor. Umat muslim kala itu saling membantu, bahu membahu meringankan kesusahan orang lain. Kaum ansor membagi harta mereka dengan kaum muhajirin.

Syeikh Abdullah At-Talidi mengatakan bahwa tafsiran ini tidak ditemukan di dalam kitab-kitab tafsir, hadist atau asbabun nuzul, mungkin berasal dari ilham tuhan atau bersifat huduri.

Senada dengan At-Talidi, Dr. Ahmad Taufiq, pentahqiq kitab At-Tasawwuf, juga merujuk pada kitab Asbabun Nuzul anggitan Al-Wahidi bahwa menurut jumhur ulama ayat ini turun dan dibacakan Nabi kepada Usman bin Madh’un yang menghantarkan Usman masuk  Islam. Apapun itu Imam As-Sibti dengan ijtihadnya berhasil merumuskan pemikiran besarnya bagi dunia sufisme barat Islam.

Dari sinilah As-Sibti merumuskan bahwa ketaan   seorang hamba dan eksistensinya hanya bisa terwujud dengan kedermawanan. Beliau berkata, “Al-wujud yanfa’ilu bil jud.

Selain itu, dalam praktek dan kesehariannya, As-Sibti terkenal dengan sifat kedermawanan. Ia menampung para murid dan memberi makan mereka secara suka rela di madrasah miliknya. Madrasah ini merupakan wakaf dari Sultan Ya’qub Al-Mansur kepada As-Sibti yang terletak di distrik Ajadir dekat komplek Masjid Al-Kaoutubiyya.

As-Sibti juga dikenal atas kredo yang sering diucapkannya, yaitu Dirham bi Asyaroh. Artinya, ketika engkau bersedekah satu dirham, maka engkau akan mendapat kebaikan 10 kali lipat.

Kembali ke tafsir Al-Musyataroh, As-Sibti melakukan semacam riyadhoh batin dalam bentuk infaq dan sedekah kepada para dhua’fa. Ia membagi setengah hartanya untuk dirinya dan keluarganya dan setengah harta kedua dibagikan kepada para fuqara. Ia melakukan praktek ini selama 20 tahun. Allah pun mengarunia As-Sibti dengan segala hal yang terlintas di hati maka akan terjadi.

Dua puluh tahun setelahnya, As-Sibti tetap mewajibkan Al-Musyataroh atas dirinya, tapi ia hanya mengambil sepertiga dari hartanya, dan dua pertiga lain ia infaqkan. Di sinilah Allah menghadiahi maqom kewalian.

Terakhir, 14 tahun sebelum kematian, As-Sibti menerapkan konsep Al-Musyrataroh ini dan membagikan kepada tujuh golongan. Ia berpendapat bahwa infaq adalah wajib baginya. Pada fase ini, ia hanya mengambil sepertujuh dari untuk dirinya, sepertujuh untuk keluarganya, dan lima pertujuh untuk tujuh golongan. Inilah fase terakhir dari perjalanan rohani As-Sibti, hingga ia berkata, “Pada fase ini, ketika saya berdoa dan berkata, ya robbi, maka Allah Swt akan menjawab, labbaika.”

Makna Tauhid 

Dalam Islam kita mengenal doktrin tauhid adalah iman atas keesaan Allah. Tidak ada tuhan lain selain Allah. Dan ini bisa terwujud dengan diucapkannya kalimat Syahadat dan ketetapan hati.  Disertai berbagai bukti dan dalil baik bersifat naqli atau aqli, inilah pendekatan ulama ahli kalam.

Apabila kita beralih ke pendekatan sufistik, kita akan menemukan bahwa hakikat tauhid dapat dicapai dengan tazkiyat an-nafs atau pensucian batin dari hal-hal yang mengarah para kekafiran.

Di sinilah Imam As-Sibti berijtihad bahwa hakikat tauhid itu bisa dicapai dengan amal kongkrit yaitu infaq. Karena dengan berinfaq dan bersedekah dapat melenyapkan kecintaan kita pada dunia. Cinta dunia dan kebendaan inilah tuhan-tuhan kecil yang secara tak langsung dan tanpa disadari kita sembah. Maka dari itu, zakat, infaq, sedekah adalah wasilah menyempurnakan tauhid sekaligus membersihkan hati dari berbagai kekafiran yang melekat pada hati seorang mukmin.

Baca juga:  Dua Sisi Manusia: Kulli dan Juz'i

Inilah pokok pemikiran Imam As-Sibti yang terkenal dengan Mazhab Sedekah. Beliau berkata, “Asal dari segala kebaikan di dunia dan di akhirat adalah infaq (sedekah) dan asal dari segala keburukan di dunia dan akhirat adalah kikir.”

Makna Rukun Iman

Imam At-Tadili menceritakan bahwa ia beberapa kali menghadiri majlis Imam As-Sibti. Ia merangkum penafsiran As-Sibti atas rukun Islam sebagai berikut:

Salat dimulai dengan takbiratul ihram. Hendaknya ketika seorang muslim mengucapkan Allahu Akbar, bermakna ia menyatu denganNya. Tidak ada yang lebih besar dari pada Allah melekat pada dirinya. Makna mengangkat tangan yakni mengosongkan segala sesuatu dari dalam jiwa. Makna ruku’ Al-Musyataroh. Dan makna salam adalah keluar dari segala sesuatu menuju kedamaian.

Adapun sirr puasa menurut As-Sibti adalah rasa lapar itu sendiri. Ketika engkau lapar, kau akan merasakan kepayahan yang dirasakan oleh mereka yang kelaparan dan mendorong seseorang untuk bersedekah. Apabila hal ini tidak membekas dalam hati, maka puasanya tidalah berarti.

Diwajibkannya zakat kepada seorang muslim untuk melatih kita memberi dan bersusah payah. Dan di dalam harta kita, terdapat hak orang lain yang harus diberikan. Bukan berarti, ketika kita sudah menunaikan zakat, kemudian kita menimbun harta di lain waktu.

Adapun sirr haji adalah ketika kita menampakkan pakaian orang miskin, mencukur kepala, tiada beralas kaki, dan menghiasi diri dengan akhlak serta memasrahkan diri dengan penuh kerendahan di hadapan Allah. Inilah beberapa pentakwilan As-Sibti yang merupakan bagian dari alam pemikiannya yang banyak dikaji oleh ulama setelahnya.

Guru dan Wafatnya Sang Imam

Satu-satunya guru As-Sibti yang bisa dilacak dalam kitab tarajim adalah Abu Abdillah Al-Fakkor, merupakan murid dari Imam Qodhi Iyyad. Dari Qodhi Iyyad  ini sambung ke dua ulama besar yaitu Imam Al-Ghazali dan Imam Abu Ya’za Yalnur melalui jalur Ibnu Al-Arabi Al-Ma’afiri.

Selain itu, sanad keilmuan As-Sibti juga sambung kepada Sultanul Auliya Al-Ghoust Abdul Qodir Al-Jailani. Melalui Al-Fakkhor dari Imam Qodhi Iyyad dari gurunya Imam Ali As-Shadafi yang merupakan murid dari Al-Jailani.

Dr Hasan Jallab berpendapat bahwa Imam As-Sibti mendawamkan aurod dan ahzab dari thariqoh Qodiriyyah. Murid As-Sibti yang dikatakan mewarisi Mazhab sang guru adalah Abu Ya’qub Al-Hakim Al Anshori (w 605) dan Imam Al-Halfawi. Selain itu Imam As-Sibti tidak meninggalkan karya tulis satu pun. Setidaknya sosok dan pemikirannya telah abadi dalam tinta sejarah.

Sang imam wafat pada Hari Senin Jumadil Akhir  tahun 601 H di komplek perkuburan Bab Taghzout. Atau yang mashur dikenal dengan Zawiyyah Abbasiyah As-Sibtiyyah. Di dalam zawiyah itu terdapat tiga kubur, dua kubur di sampingnya adalah milik anaknya bernama Al Faqih Abi Muhammad Abdullah dan cucunya bernama Abi Zakariyya Yahya.

Kuburan As-Sibti ini ramai dikunjungi hingga hari ini. Banyak orang percaya bahwa kuburan As-Sibti mustajab dan dapat mengabulkan hajat dengan cara bertawassul kepada sang imam. Di sekitar komplek zawiyah, terdapat banyak sekali orang-orang sepuh, fakir miskin, dan tuna-netra yang berada di dalam dan luar zawiyah. Banyak muhsinin dan penderma yang memberikan bantuan kepada para fuqara ini. Dengan semangat yang sama yang telah diwariskan oleh Imam Abul Abbas As-Sibti. (RM)

Casablanca, 21 Maret 2020

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top