Ada ayat Alquran yang menarik untuk direnungkan bersama. Ia adalah :
وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرَى بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ}(هود ١١٧.)
Terjemahan Alquran Kementerian Agama berbunyi begini :
“Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan.”
Terjemah ini menunjukkan bahwa kata “bi zhulm”, diartikan “dengan zhalim”.
Imam Fakhrudin ar-Razi menafsirkan ayat tersebut sebagai berikut: Arti kata “al-Zhulm” dalam ayat ini adalah “al-Syirk”, menyekutukan Tuhan. Lalu ia mengatakan:
والمعنى أنه تعالى لا يهلك أهل القرى بمجرد كونهم مشركين إذا كانوا مصلحين في المعاملات فيما بينهم ، والحاصل أن عذاب الاستئصال لا ينزل لأجل كون القوم معتقدين للشرك والكفر ، بل إنما ينزل ذلك العذاب إذا أساءوا في المعاملات وسعوا في الإيذاء والظلم . ولهذا قال الفقهاء إن حقوق الله تعالى مبناها على المسامحة والمساهلة ، وحقوق العباد مبناها على الضيق والشح . ويقال في الأثر :الملك يبقى مع الكفر ولا يبقى مع الظلم . فمعنى الآية : (وما كان ربك ليهلك القرى بظلم) أي لا يهلكهم بمجرد شركهم إذا كانوا مصلحين ، يعامل بعضهم بعضا على الصلاح والسداد . وهذا تأويل أهل السنة لهذه الآية ، قالوا : والدليل عليه أن قوم نوح وهود وصالح ولوط وشعيب إنما نزل عليهم عذاب الاستئصال لما حكى الله تعالى عنهم من إيذاء الناس وظلم الخلق .
Maka, makna ayat itu ialah bahwa Allah tidak akan menghancurkan suatu kaum semata-mata akibat/karena mereka musyrik, sepanjang mereka saling berbuat kebaikan dalam relasi sosialnya. Tegasnya murka Tuhan tidak turun/ ditimpakan kepada suatu komunitas manusia hanya karena mereka menyekutukan Tuhan dan mengingkari Tuhan. Tetapi murka/siksa Tuhan (malapetaka) turun jika mereka saling menyakiti dan berbuat zalim (menaniaya/tidak berbuat adil). Atas dasar ini para ahli hukum Islam (fuqaha) mengatakan dalam kaedahnya : hal-hal yang berhubungan dengan kewajiban kepada Allah itu dimudahkan dan diringankan, sedangkan hal-hal yang berhubungan dengan kewajiban antar manusia itu ketat.
Ada kata bijak yang menyebutkan :
الملك يبقى مع الكفر ولا يبقى مع الظلم
“pemerintahan/kekuasaan itu langgeng/eksis, meskipun kafir (beragama non Islam) dan tidak akan langgeng/eksis, jika ia zalim”.
Jadi sekali lagi ayat tersebut berarti : “Tuhan tidak akan menimpakan siksa-Nya kepada komunitas manusia semata-mata akibat/karena mereka musyrik, selama mereka saling berbuat baik dan bertindak jujur/benar. Ini adalah pandangan Ahlussunnah. Buktinya, Tuhan menurunkan siksa kepada kaum Nabi Nuh, Nabi Hud, nabi Shaleh, nabi Luth dan nabi Syu’aib, karena sebagaimana disampaikan oleh Allah, mereka saling nenyakiti dan berbuat zalim.
Sementara itu, Imam al-Ghazali (w. 1111 M), sang argumentator Islam, penulis kitab “Ihya Ulum al-Din” yang sangat terkenal itu mengatakan dalam bukunya: “al-Tibr al-Masbuk fî Nashihah al-Muluk” :
وَفِى التَّوَارِيْخِ أَنَّ الْمَجُوس مَلَكَوا اَمْرَ الْعَالَمِ اَرْبَعَةَ آلافِ سَنَةٍ . وَكَانَتِ الْمَمْلَكَةُ فِيْهِمْ. وَإِنَّمَا دَامَتِ الَمَمْلَكَةُ بِعَدْلِهِمْ فِى الرَّعِيَّةِ وَحِفْظِهِمَ الْاُمُوْرَ بِالسَّوِيَّةِ. وَاِنَّهُمْ مَا كَانُوا يَرَوْنَ الظُّلْمَ وَالْجَوْرَ فِى دِيْنِهِمْ وَمِلَّتِهِمْ جَائِزاً. وَعَمَّرُوا بِعَدْلِهِمْ الْبِلَادَ وَاَنْصَفُوا الْعِبَادَ. وَقَدْ جَاءَ فِى الْخَبَرِ أَنَّ اللهَ جَلَّ ذِكْرُهُ اَوْحَى اِلَى دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام اَنْ أَنْهِ قَوْمَكَ عَنْ سَبِّ مُلُوكِ الْعَجَمِ فَإِنَّهُمْ عَمَّرُوا الدُّنْيَا وَأَوْطَنُوهَا عِبَادِى .
“Sejarah dunia telah mencatat bahwa bangsa Majusi (yang dalam praktik ritualnya menghadap api) pernah menguasai dunia, empat ribu tahun lamanya. Nah, mengapa bisa begitu lama bertahan?” Al-Ghazali menjawab sendiri : “Karena bangsa itu diperintah dan dipimpin oleh tangan-tangan yang adil dan orang-orang yang bekerja untuk kesejahteraan rakyatnya. Agama menurut mereka tidak membenarkan kezaliman dan penyimpangan. Ada sebuah hadits yang menyebutkan bahwa Allah menurunkan wahyu kepada Nabi Daud, yang menyatakan: Hai Daud, hentikan kaummu mencaci-maki raja-raja/para penguasa asing. Karena sesungguhnya mereka telah berjasa memakmurkan kota dan melindungi hamba-hamba-Ku.” (hlm. 50).
Ada fakta menarik yang memperlihatkan kepada kita tentang negara paling sejahtera dan negara paling aman di dunia.
Legatum Institute, sebuah lembaga riset yang berbasis di London, pada Kamis (3/11/2016), merilis indeks kemakmuran global tahunan ke-10.
Hasilnya ada 10 negara paling makmur/sejahtera di dunia : Selandia Baru, Norwegia, Finlandia, Swis, Kanada, Australia, Belanda, Swedia, Denmark dan Inggris.
Sementara itu, negara paling aman di dunia adalah : Islandia, Denmark, Austria, New Zaeland, Swis, Finlandia, Kanada, Jepang, Australia dan Republik Ceko.
(Global Peace Index 2015, Institute for Economic and Peace).
02.05.19