Avatar
Penulis Kolom

Mahasiswa Pascasarjana IAIN Ponorogo

Syi’ah, Ahlul Bait, dan Sikap Kaum Muslim yang Sewajarnya

Unity

Pada medio 2015, penulis menemukan banyak spanduk bertebaran di beberapa perempatan di Yogyakarta, mungkin juga terjadi di beberapa kota/kabupaten lain. Spanduk itu bertuliskan “Syi’ah sesat, Syi’ah bukan Islam”. Dalam tulisan ini penulis tidak akan membela juga tidak menyalahkan siapapun atas hal tersebut. Namun kiranya ada beberapa hal yang lebih enaknya kita kupas satu persatu.

Pertama, penulis sendiri seorang Sunni. Berkeyakinan Sunni, sehingga yang dirasa benar dalam hati penulis memang Sunni. Apabila terdapat entitas di luar Sunni; sebut saja Syi’ah misalnya, penulis juga tidak akan dan tidak pernah mau menghakiminya di ranah publik.

Keyakinan yang sifatnya abstrak, enaknya ya biar abstrak saja. Ketika kita mengikuti suatu aliran, sekte ataupun madzhab, lalu kita mengikutinya dengan semangat fanatisme yang berlebihan, bermadzhab dengan menganggap semua pendapat dalam madzhab kita pasti benar dan yang lain dianggap pasti salah, bermadzhab semacam ini seringkali akan menimbulkan gesekan dan ketegangan yang mengakibatkan pertengkaran hingga tak jarang menyebabkan saling bunuh.

Penulis lagi-lagi tidak melarang sikap fanatik, tetapi yang menjadi catatan, biarlah fanatisme tersebut cukup dirayakan dalam hati dan kesadaran akal pribadi kita masing-masing. Jika harus membikin spanduk atau poster dengan menyudutkan pihak lain, tentu itu hanya akan menambah permusuhan sesama anak Adam. Padahal Kata Imam Syafi’i yang masyhur, “pendapatku benar, namun ada kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah, namun ada kemungkinan benar”. Sesama murid tak elok saling menilai dan mengisi raport sesama temannya. Biarkan saja, itu bukan kapasitas kita.

Baca juga:  Himpitan Guru di Era Internet

Selanjutnya tentang ahlul bait. Ahlul bait dimaknai sebagai keturunan Rasul Muhammad Saw. Di Indonesia sendiri, atau juga di negara lain, ahlul bait mendapat keistimewan. Tidak salah, karena memang anak turun Rasul ya harus kita hormati dan kita cintai secara wajar. Mengenai hal ini memang terdapat dalam al-Qur’an Surat Asy-Syura ayat 23 dan ada pula dalam al-Hadits Nabi Saw. Rasulullah sebagai pemimpin kaum muslimin tidak meminta balasan apapun dari umatnya kecuali kecintaan mereka kepada keluarga dan keturunan beliau.

Walau demikian, Sayyid Adullah al-Haddad mengingatkan agar dalam memberikan penghormatan dan kecintaan kepada ahlul bait, kaum muslimin bersikap wajar dan tidak berlebih-lebihan. Terhadap ahlul bait yang menyimpang dari apa yang dicontohkan Rasulullah Saw., Sayyid Adullah al-Haddad mengimbau agar mereka tetap dihormati semata-mata karena mereka kerabat Rasul Muhammad Saw. dengan tidak meninggalkan perlunya memberikan nasihat kepada mereka. Perlu diketahui bahwa didalam sekte Syiah juga terdapat banyak sekali ahlul bait tersebut. Apakah kita akan menyakiti ahlul bait yang kebetulan bermadzhab Syi’ah dengan poster Syiah bukan Islam sebagaimana penulis singgung di atas tadi?

Dalam aliran atau sekte Syiah, ada golongan yang bernama Syi’ah Zaidiyah. Disebut sekte Syi’ah Zaidiyah karena dinisbatkan ke pendirinya yaitu Zaid bin Ali. Zaid bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Cucu dari Sayyidina Husain bin Ali, dan tentunya cicit Sayyidina Rasulullah Muhammad Saw. yang tentunya adalah ahlul bait juga. Ahlul bait namun Syiah, bagaimana ini?, masihkah mau tetap menghujat? Sekali lagi menurut hemat penulis, perkara yang demikian idealnya kita pasrahkan pada Allah Swt. saja.

Baca juga:  Tentang Siluet Negara Islam

Zaid bin Ali merupakan ahli fiqih kelahiran Madinah tahun 80 hijriyah atau bertepatan dengan tahun 699 masehi. Membahas Zaid bin Ali kita tidak bisa meninggalkan peninggalkan kontribusinya dalam bidang ekonomi syari’ah. Zaid bin Ali melarang praktik menaikkan harga atas barang yang ditangguhkan pembayarannya. Karena penambahan harga atas penundaan pembayaran adalah kategori riba. Misalnya, “engkau membayar sekarang atau memberi lebih sebagai pengganti penundaan”. Oleh karena itu dalam Islam diatur prinsip jual beli yang didasari prinsip saling rela, tidak dengan jalan yang bathil dan tentunya ada saling ridha dan saling rela diantara kedua belah pihak.

Pemikiran ekonomi Islam dari Zaid bin Ali yang lain adalah, bahwa ia merupakan penggagas utama dalam hal penjualan barang komoditi secara kredit dengan harga yang lebih tinggi dari harga tunai. Argumen diperbolehkannya didasarkan pada kenyataan bahwa seseorang pembeli dengan sistem kredit, ia akan mendapatkan asset produktif yang dapat memberikan manfaat keuntungan, sementara mendapat keuntungan merupakan salah satu tujuan daripada perniagaan. Oleh karena itu, selisih harga tunai dari penjualan kredit adalah nilai keuntungan, dan bukan riba.

Syiah yang dihujat, ahlul bait yang harus dihormati, hasil pemikiran ekonomi perihal konsep kredit yang diam-diam kita amini. Silakan simpulkan sendiri.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
2
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top