Sedang Membaca
Menghadirkan Bayi di Tengah Pembacaan Marhaban
M. Ishom el-Saha
Penulis Kolom

Dosen di Unusia, Jakarta. Menyelesaikan Alquran di Pesantren Krapyak Jogjakarta dan S3 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

Menghadirkan Bayi di Tengah Pembacaan Marhaban

Saat aqiqah dan pemberian nama anak yang baru lahir, orangtua biasa membopongnya ke luar kamar untuk disaksikan di hadapan para tamu undangan yang membaca Marhaba. Tradisi ini pada dasarnya mengikuti praktek para sahabat yang buru-buru membawa anak bayinya pasca kelahiran ke hadapan Rasulullah saw.

Sahabat Nabi bernama Abu Thalhah sewaktu dikaruniai seorang putra, beliau segera bergegas membawa bayinya itu kepada Rasulullah saw. Bayi itu diletakkan di pangkuan Rasulullah dan beliau pun menerimanya seraya meminta Abu Thalhah agar diambilkan sebiji kurma.

Kurma itu dikunyah Rasulullah sampai benar-benar halus, kemudian baru diluluhkan (tahnik) ke mulut bayi yang kelihatan tolah-toleh menginginkan asupan makanan. Oleh Rasulullah bayi itu diberi nama Abdullah.

Hal yang sama juga dilakukan Asma binti Abu Bakr saat melahirkan putranya, Abdullah b. Zubair. Putri Abu Bakr itu mengandung sejak masih tinggal di Mekkah. Beliau ikut hijrah bersama sahabat-sahabat yang lain ke Madinah. Setibanya di daerah Quba’, Asma binti Abu Bakr melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki.

Masa persalinan tak membuatnya lemah. Beliau buru-buru menghampiri Rasulullah dengan membawa serta bayinya dengan tujuan tabarrukan kepada Nabi Muhammad. Bayinya yang baru saja lahir itu dipangku Rasulullah, mulutnya diluluh (tahnik) dengan kurma; sehingga tidak ada benda yang pertama kali masuk ke dalam perut bayi itu terkecuali kurma kunyahan Rasulullah sendiri.

Baca juga:  Melukis Nabi Muhammad

Apa yang dilakukan para sahabat seperti Abu Thalhah dan Asama binti Abu Bakr itu merupakan bentuk tabarruk (mendapatkan keberkahan) dari tokoh yang dikaguminya, yakni Rasulullah saw. Tabarruk kepada Nabi, wali, dan ulama yang wara pewaris Nabi sangat dianjurkan berdasarkan hadits itu.

Bahkan karena alur kejadian dalam hadis itu, sebagian ulama berpendapat bahwa tahnik tidak dapat dilakukan sembarang orang. Hanya orang-orang yang benar-benar wara’ dan saleh yang boleh melakukannya. Pertimbangan lainnya adalah bahwa memberikan air susu ibu (ASI) ekslusif kepada bayi lebih baik daripada asupan saru kurma dari orang biasa.

Dengan tujuan tabarrukan kepada Nabi Muhammad saW, umat Islam membiasakan mengadakan pembacaan al-Barzanji saat aqiqah dan pemberian anak mereka yang baru lahir.

Jangan katakan Rasulullah saw tiada! Beliau selalu menjawab salawat dan salam yang dikumandangkan umatnya hingga akhir kiamat. Kalau Nabi Muhammad sendiri menjawab salawat yang kita kumandangkan, bukankah beliau “hadir” saat pembacaan Marhaban dalam acara aqiqah dan pemberian nama?

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
2
Ingin Tahu
4
Senang
3
Terhibur
3
Terinspirasi
5
Terkejut
3
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top