Sedang Membaca
Sekedup, Budaya Haji yang Dianggap Bid’ah
Kholili Kholil
Penulis Kolom

Alumni Pesantren Lirboyo-Kediri. Saat ini mengajar di Pesantren Cangaan Pasuruan, Jawa Timur.

Sekedup, Budaya Haji yang Dianggap Bid’ah

“Mahmil” atau dalam bahasa Indonesia disebut “sekedup” adalah kotak persegi yang biasa dibawa oleh hewan tunggangan. Dalam film-film yang bercerita tentang kerajaan masa lalu, jamak kita lihat sekedup yang dinaikkan di punggung kuda atau juga kadang unta. Ia didandan sedemikian rupa dan kadang ditempati raja di dalamnya.

Di masa kerajaan Islam lalu, mahmil dikirim dari berbagai macam daulah ketika musim haji tiba. Di bulan Rajab ia sudah didandani sedemikian rupa untuk diarak keliling kota dan dijadikan pameran. Dalam momen yang berbeda, mahmil atau sekedup ini mengingatkan kita pada sapi hias ala Madura, yang kita kenal dengan nama “Sape Sono”.

Anak-anak kecil, para wanita, dan para pemuda tak ingin ketinggalan momen yang di beberapa daerah Arab ketika itu hanya terjadi setahun sekali. Arakan mahmil ini juga seakan menjadi khotbah tanpa kata bahwa kondisi negara sedang baik-baik saja.

Prof. Hitti dalam History of Arab menyebut bahwa yang pertama kali mengirimkan mahmil adalah Al-Hajjaj bin Yusuf al-Tsaqafy, seorang politisi Dinasti Umayyah pada abad delapan Masehi. Klaim ini sesuai dengan apa yang ditulis oleh al-Suyuthi dalam al-Kanz Al-Madfun (sebuah buku yang masih diragukan penisbatannya kepada al-Suyuthi) bahwa al-Hajjaj adalah orang yang pertama kali mengirimkan mahmil.

Terlepas dari itu, mahmil sendiri tidak ditunggangi oleh seorang raja yang hendak berhaji, melainkan hanya simbol bonafiditas sebuah daulah atau kerajaan.

Di dalam mahmil sendiri diletakkan sebuah kiswah yang mewahnya tak tertandingi. Kiswah itu nantinya akan digunakan sebagai pembungkus Kakbah. Sebagaimana sudah bisa diprediksi kiswah itu berisikan benang pilihan dari kain yang paling mewah di zamannya. Di masa ini mahmil menjadi pertaruhan martabat antar kerajaan.

Baca juga:  Dinamika Kiai NU atas Tari Gandrung Banyuwangi

Al-Jaziri dalam al-Durar al-Faraid menyebutkan di masa itu ada empat mahmil yang paling terkenal saat musim haji: Syami, Mishri, ‘Iraqi, dan Yamani. Kesemuanya melambangkan nama daerah masing-masing.

Ibrahim Raf’at Basya dalam Mir’at al-Haramain menyebutkan bahwa mahmil yang paling terpandang adalah Mahmil ‘Iraqi. Irak dengan kota Bagdadnya memang menjadi pusat peradaban saat itu, maka wajar saja jika Mahmil ‘Iraqi menjadi sekedup yang paling mewah. Mahmil ini dibawa oleh Abu Said bin Kharbanda—salah seorang keturunan Jengis Khan—dan dihias dengan sutra, emas, dan batu mulia yang, kata Ibrahim Basya, harganya mencapai dua ratus lima puluh ribu Dinar Mesir. Ia dibawa oleh unta pilihan.

Namun saat kekuasaan Bagdad turun tajinya, mahmil ini sudah tak lagi menjadi arak-arakan yang ditunggu. Tepatnya pada medio 630 Hijriyah, orang-orang Irak hampir tidak ada yang bisa berhaji karena sedang diinvasi Pasukan Tatar.

Mahmil berikutnya berasal dari Yaman. Penduduk Yaman tidak mengirimkan mahmil hingga tahun 949 Hijriyah. Hal ini dikarenakan para penduduk Yaman dahulu seringkali berhaji melalui jalur laut. Karena jalur darat seringkali dijadikan kesempatan oleh penduduk Arab pedalaman untuk mengambil keuntungan dengan meminta ongkos jalan, entah itu kafilah haji atau kafilah dagang; tak peduli itu unta mahmil atau bukan.

Baca juga:  Sedikit Cerita Tentang Islam di China.

Baru pada tahun 949 Hijriyah, Gubernur Yaman yang bernama Mustafa Basya—yang kerap dipanggil Al-Minsyar yang secara harfiah berarti gergaji karena kebiasaannya membunuh perampok dengan gergaji—memberikan pengawalan tentara bagi kafilah haji yang hendak melintas melalui jalan darat. Adanya jalur darat ini membuat kafilah Yaman turut andil mengirimkan mahmil.

Namun hal ini berlangsung tidak lama, tepatnya pada tahun 1049 Hijriyah mereka tidak lagi mengirimkan mahmil karena sebuah konflik. (Baca tulisan menarik: Kitab Wulang Haji 1873)

Menurut Ibrahim Basya, salah satu sumber menyebutkan bahwa Tanah Levant (Syam) mulai mengirimkan mahmil-nya pada tahun 923 Hijriyah. Namun ia mengatakan bahwa penyebutan tahun ini masih harus diteliti lebih lanjut. Karena Al-Jaziri dalam Al-Durar-nya menyatakan bahwa pada tahun 919 Hijriyah Mahmil Syami dan Mahmil Mishri pernah berkompetisi untuk lebih dulu sampai ke Hijaz.

Kompetisi itu akhirnya dimenangkan oleh Mahmil Syami. Akhirnya rombongan Mahmil Mishri melukai unta yang digunakan orang Syam untuk mengangkut mahmil-nya.

Namun Syarif Barakat berhasil mendamaikan rombongan haji dari Mesir dan Syam di Tanah Mina. Orang Syam terus menerus mengirimkan mahmil mereka hingga berkobar Perang Dunia Pertama. Tepatnya pada tahun 1914 Masehi orang Syam sudah tidak lagi mengirimkan mahmil.

Mahmil berikutnya berasal dari Mesir. Mahmil ini pertama kali dikirim oleh Syajar al-Durr. Namun ketika al-Mustanshir Billah, seorang pemimpin Dinasti Fathimiyyah, berkuasa kafilah haji Mesir tidak bisa berhaji melalui darat karena ada beberapa konflik.

Pada masa al-Zhahir Baibars, seorang sultan Dinasti Mamluk, sebuah terobosan dibuat. Kafilah haji dari Kairo dituntun untuk melewati Padang Qus yang kini masuk kawasan Provinsi Qena menuju pelabuhan ‘Aidzab. Dari pelabuhan ini mereka mengarungi laut menuju Jeddah untuk kemudian sampai ke Makkah. Perjalanan dari Qus ke ‘Aidzab memakan waktu sekitar tujuh belas hari. Sebuah perjalanan melelahkan.

Baca juga:  Surat Yasin, kisah Nabi Yusuf dan Inspirasi Teknologi Pasca Panen

Sebelum memulai perjalanan, Mahmil Mishri dibuatkan dua perayaan besar di jalanan Kota Kairo pada bulan Rajab dan pada pertengahan Syawwal. Jalanan penuh dan dihias untuk menyambut arak-arakan mahmil. Rumah-rumah dan toko-toko disewakan untuk mereka yang ingin melihat perayaan ini.

Namun pada tahun 848 Hijriyah, perayaan ini dilarang oleh al-Zhahir Cakmak, sultan kesepuluh dari Kerajaan Mamluk Burji. Pada masa Asyraf Inal, perayaan ini dihidupkan kembali dan ia memerintahkan segala macam kesenian ditampilkan untuk memeriahkannya.

Namun pada masa Asyraf Kayitbay, sultan kedelapan belas, lagi-lagi perayaan ini dilarang—namun pengiriman mahmil tetap dilakukan. (Baca tulisan menarik: Humor Seputar Haji dari Ayah Gus Dur)

Hingga pada masa Jazirah Arab dikuasai oleh Raja Saud, mahmil dari Mesir dilarang dan dibakar. Begitu juga kafilah haji dari Syam dihadang di Kota Hadyah (kini termasuk Kuwait) agar tidak memasuki Jazirah membawa mahmil—karena ia bidah.

Demikianlah gambaran budaya mengirimkan mahmil yang kini sudah punah seiring dengan perkembangan zaman yang kian modern dan juga paham salafisme yang merebak di Arab Saudi. Beberapa khazanah budaya yang menarik sudah banyak tertelan oleh masa.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (1)
  • harus dibedakan antara ibadah haji dan budaya haji. Ibadah haji, semua terlarang dilakukan, kecuali ada contohnya dari Nabi saw dan para sahabat. Sedang budaya haji, semua boleh dilakukan, kecuali ada larangan dari Al Qur’an dan Sunah Nabi. Budaya membawa sekedup yg dihias dengan mewah jelas terlarang, karena pasti berkembang jadi berlomba-lomba dalam kemegahan dan kemewahan, dan akhirnya melahirkan sikap tasub, sombong, membanggakan kebangsaan masing-masiing, padahal mereka sedang menjadi tamu Allah swt. Penguasa Arab Saudi sudah melaksanakan tuntunan Al Qur’an dan Sunah Nabi saw, ketika melarang jamaah haji membawa sekedup yang dihias dengan mewah, ketika memasuki tanah suci.

Komentari

Scroll To Top