Tadi pagi redaksi ALIF.ID menerima rilis dari Panitia Konferensi Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur yang telah berlangsung akhir pekan kemarin. Di bawah ini adalah salah satu hasil dari hajatan lima tahunan tingkat provinsi tersebut, terkait saling menjaga kerukunan antar-agama demi perdamaian kehidupan berbangsa dan bernegara.
Keputusan Bahtsul Masail Maudlu’iyyah Konferwil PWNU Jawa Timur, 15-16 Dzulqa’dah 1439 H./28-29 Juli 2018 di Pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur.
Di tengah pluralitas Indonesia, kerukunan antar umat beragama merupakan aset berharga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, demi terciptanya kehidupan masyarakat yang damai, harmonis dan bebas dari ancaman, ketakutan dan kekerasan terutama yang ditimbulkan dari konflik agama, sehingga stabilitas, persatuan dan pembangunan nasional dapat terwujud dan membawa kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran dunia akhirat.
Realitas kemajemukan bagi bangsa Indonesia bukan menjadi sumber pertikaian dan konflik yang berdampak kemunduruan dan kerugian bersama, namun justru kemajemukan dapat dikelola menjadi sumber kekuatan yang membangun, menguatkan dan membawa kemajuan.
Kerukunan umat Islam dengan umat agama lain juga tidak bertentangan dengan firman Allah Swt:
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
“Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang kepada sesama mereka.”
Sebab, tuntutan bersikap keras dalam ayat di atas adalah kepada orang-orang non muslim yang memusuhi dan memerangi umat Islam, bukan orang-orang non muslim yang hidup dalam keharmonisan, kerukunan dan kedamaian bersama umat Islam. Kepada non muslim yang terakhir ini, umat Islam diperintahkan untuk menjalin hubungan yang damai dan harmonis dengan menjaga prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh syariat.