Sedang Membaca
Petani Sikep Pahlawanku

Peminat masalah sosial, tinggal di Yogyakarta

Petani Sikep Pahlawanku

Petani Sikep Pahlawanku

Alkisah, pada masa Mataram jaya, di wilayah negaragung Jawa Tengah-selatan, sebagaimana dicatat Peter Carey dalam Kuasa Ramalan (2012), terdapat istilah petani sikep. Yakni, golongan petani penggarap lahan milik pejabat atau pangeran kraton. Meskipun penggarap, mereka sebenarnya juga perintis, si pembabat alas: hutan dijadikannya sawah.

Setelah babat alas, petani sikep melanjutkan “kuasa” atas lahan itu dengan mengolah dan menanaminya. Tentu saja “kuasa” mereka tidak dalam arti harfiah, sebab mereka harus bertanggung jawab kepada bekel, yakni pemungut pajak utusan kraton. Dalam beberapa kasus, atas kepercayaan pihak kraton, petani sikep bisa “naik pangkat” jadi bekel.

Dalam asas “demokrasi” paling sederhana, para sikep mendapat dua kategori lahan dan cara pengelolaan. Pertama, lahan pusaka yang merupakan bagian ulayat desa dan karena itu pengelolaannya boleh diwariskan kepada turunan sikep. Akan tetapi, ia hanya bisa mengambil hasil olahan berdasarkan kemampuannya membayar pajak, rodi atau upeti.

Kedua, tanah yasa, yaitu lahan yang dibuka atas prakarsa sikep dengan bantuan keluarga (ngindung) dan orang luar yang menumpang (numpang). Pada bagian ini, petani sikep biasanya lebih leluasa mengunduh hasil keringatnya, maklumlah pemilik tanah jabatan lebih banyak berada di ibukota atau seputar kraton. Jangkauan para bekel juga terbatas di sekitar kampung.

Baca juga:  Memahami Pemikiran Al-Ghazali (5): Al-Ghazali dalam Racikan Abd al-Samad al-Palimbani

Pelajaran Moral

Ada yang menarik dari amatan Carey, peneliti Pangeran Diponegoro ini. Dalam kasus lahan pusaka, kedudukan petani sikep sebenarnya lemah dan rentan. Mereka hanya sebagai pengolah, pengguna hak pakai, dan hanya mendapat sedikit dari hasil olahannya. Sisanya harus dipersembahkan sebagai upeti (pelungguh) kepada raja, atau pejabat/pangeran kraton.

Pelungguh, menurut sastrawan-budayawan Ahmad Tohari, boleh jadi cikal-bakal korupsi di Jawa di mana antara pemberi dan penerima merasa wajar dan sah. Dalam transaksi kekinian, pelungguh dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.

Petani sikep merasa posisinya rawan sebab mesti mempersembahkan upeti kepada pejabat kraton, yang kadang di luar kemampuan. Hanya saja, berbeda dengan pejabat kraton, termasuk para bekel, yang bisa dipecat jika ada hal-hal tak sesuai target, para petani sikep aman dari soal pecat-memecat. Mungkin sikep dianggap bukan jabatan, maka tak pernah ada petani penggarap yang “dipecat” (baca: dilarang) mengolah lahan, sekalipun hasil panennya tidak memuaskan.

Pelajaran moralnya: betapa pun masifnya sebuah sistem, selalu ada celah penyelamat bagi si kecil. Dan selalu ada ancaman menakutkan bagi penguasa: dipecat!

Karena sikep memiliki prakarsa atas tanah yasa, maka mereka tidak menyia-nyiakan kesempatan. Mereka seperti berlomba membuka lahan untuk dijadikan sawah baru. Alhasil, pada penghujung abad ke-18, merupakan puncak perluasan sawah di Pulau Jawa. Tanah-tanah yang awalnya masih sebagai “rimba-belantara dan sarang segala macan”, sebagaimana dicatat Jhon Crawfurd, residen Inggris di ibukota kesultanan (1811-1816), dalam kisaran waktu satu dasawarsa telah menjelma menjadi sawah yang berpengairan bagus. Penyebarannya dari Banyumas di selatan, Kedu di tengah, Grobogan di utara hingga Pacitan di timur Jawa.

Baca juga:  Jika Aku Pegawai dan Segera Masuk Kerja Lagi

Sawah-sawah yang sampai sekarang kita saksikan di pulau Jawa (terutama jika Anda naik kereta api), sebagian besar diwariskan dari kerja keras banting tulang para sikep pada penghujung abad ke-18 hingga awal abad ke-19. Atau lebih tepatnya, dari masa ditekennya Perjanjian Giyanti (1755) hingga menjelang pecahnya Perang Jawa atawa Perang Diponegoro (1825-1830)!

Awalnya, prakarsa ini boleh jadi untuk menyiasati keterbatasan kepemilikan pada jenis lahan pusaka, namun kemudian justru menjadi andalan kolektif suatu kawasan. Terbukanya sawah baru, telah membuat makmur Jawa Tengah bagian selatan dan wilayah Kedu, menghindari rakyat dari kelaparan dan kekurangan pangan. Ini menyuplai ketahanan pangan ke ibukota nagara. Menjadi lumbung andalan tlatah Mataram.

Di sini terlihat, bahwa petani kecil (sikep), dalam kerja-kerjanya yang terberkati, lewat prakarsa yang cerdik, dan semangat pantang menyerah, ternyata mampu menyumbang sesuatu yang besar pada negara (kraton)!

Dalam hal ini, petani sikep adalah pahlawan.

Save

Save

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top