Sedang Membaca
Sajak Perspektif Al-Ghazali (3): Antara Lagu Melankolis dan Euforia
Alwi Jamalulel Ubab
Penulis Kolom

Santri Ma'had Aly Assidiqiyyah Kebon Jeruk Jakarta.

Sajak Perspektif Al-Ghazali (3): Antara Lagu Melankolis dan Euforia

Whatsapp Image 2022 06 07 At 22.14.41

Bagi anak muda sekarang, lagu lagu yang paling hits dan selalu menduduki ranking teratas adalah lagu yang membawa pesan percintaan. Biasanya, jenis lagu yang didengar akan disesuaikan dengan keadaan mental orang yang mendengarkannya. Remaja yang sedang “galau” karena mungkin diputuskan oleh cinta monyetnya akan mendengarkan lagu yang berbeda dengan mereka yang baru merasakan cinta.

Lagu-lagu percintaan kerapkali dianggap sebagai lagu melankolis karena menonjolkan perasaan-perasaan manusiawi yang berhubungan dengan hati. Dalam tradisi masyarakat Muslim, lagu percintaan tidak melulu mendapat tempat sebagaimana lagu lagu islami seperti sholawat atau qasidah. Lagu percintaan ini yang kerapkali mendapat penolakan oleh beberapa kelompok yang mengatakan sebagai music haram.

Menarik jika lagu bergenre melankolis ini dipahami dari perspektif keislaman merujuk pada pandangan Imam Al-Ghazali terkait dengan “melankolis dan euforia”.

Kedua jenis lagu ini disebutkan Al-Ghazali dalam Ihya dengan menempatkannya pada bagian ke 4 dan ke 5. Untuk lagu melankolis, Al-Ghazali menuliskan bagian awalnya seperti ini:

اَصْوَاتُ النِّيَاحَةِ وَنَغَمَاتُهَا وَتَأْثِيْرُهَا فِى تَهْيِيْجِ الْحُزْنِ وَالْبُكَاءِ وَمُلَازَمَةِ الْكَاَبَةِ

Suara-suara (kata-kata) ratapan, lagunya serta efek yang ditimbulkannya dalam menggelorakan rasa sedih, tangis dan rasa susah yang menetap

Sedang untuk jenis lagu euforia dengan seperti ini:

السِّمَاعُ فِى اَوْقَاتِ السُّرُوْرِ تَأْكِيْدًا لِلسُّرُوْرِ وَتَهْيِيْجًا لَهُ, وَهُوَ مُبَاحٌ اِنْ كَانَ ذَلِكَ السُّرُوْرُ مُبَاحًا

Baca juga:  Dari Keluarga Yahudi, Masuk Islam, dan Mengislamkan Jutaan Orang

Mendengarkan musik euforia di waktu perayaan dapat menguatkan dan menggelorakan rasa bahagia, mendengarkan musik jenis ini diperbolehkan jika jenis perayaannya juga boleh.

Mari kita bahas satu persatu. Lagu melankolis atau lagu sedih timbul dan didengarkan karena adanya kesedihan yang melanda. Apapun jenis kesedihan itu dan lagu yang timbul karenanya.

Dalam hal ini, rasa sedih yang timbul itu terbagi menjadi dua, ada yang positif dan negatif, dimana nantinya juga akan menentukan hukum yang berlaku. Lagu sedih yang timbul dan didengarkan karena kehilangan barang duniawi atau orang dekat termasuk ke dalam jenis lagu negatif yang tidak baik untuk didengarkan. Karena termasuk ke dalam jenis ratapan yang tidak dibenarkan oleh syariat dan mengindikasikan ketidakterimaannya akan takdir Tuhan.

Sedangkan lagu sedih yang timbul dan didengarkan karena rasa bersalah dan kealpaan (pepeka;Jawa) akan persoalan agama termasuk jenis lagu melankolis yang baik untuk didengarkan, karena dapat membuat si pendengar bisa memperbaiki kesalahannya di masa yang akan datang.

Untuk jenis lagu yang kedua, yakni lagu euforia, saya rasa sudah jelas jika melihat kata-kata Al-Ghazali di atas. Lagu jenis ini dihukumi mubah melihat dari jenis perayaan yang jadi sumbernya.

Perayaan atau festival (ihtifal;dalam bahasa arab) bagi manusia adalah suatu keharusan. Saya membahasakannya dengan keharusan karena masyarakat kita merupakan masyarakat komunal yang rasanya mustahil tanpa mengadakan agenda dan perayaan yang sifatnya baik umum maupun pribadi.

Baca juga:  Menjejak Keprak: Pagelaran Wayang Purwa Sebagai Sebentuk Meditasi

Kenapa Al-Ghazali mengatakan hukumnya mubah dengan melihat jenis perayaannya?. Al-Ghazali menjelaskan analoginya dengan kata-katanya berikut ini:

اَنَّ مِنَ الْاَلْحَانِ مَا يُثِيْرُ الْفَرَحَ وَالسُّرُوْرَ وَالطَّرْب فَكُلُّ مَا جَازَ السُّرُوْرُ بِهِ جَازَ اِثَارَةُ السُّرُوْرِ فِيْهِ

Yang kalau diartikan secara sederhana menjadi:

Di antara lagu ada jenis lagu yang menimbulkan kegembiraan, segala sesuatu yang boleh bergembira dengannya maka boleh menyebarkan kegembiraan itu.

Ada banyak sekali hujjah-hujjah berupa nash hadis yang menunjukan diperbolehkannya merayakan sesuatu dengan lagu. Di antaranya ialah cerita yang sangat masyhur dikalangan umat Muslim, yakni cerita saat pertama kali Nabi Muhammad hendak menginjakkan kaki di kota Madinah.

Nabi Muhammad disambut dengan meriahnya oleh penduduk kota Madinah diiringi oleh tabuhan rebana dan nyanyian  dengan dua bait syiir yang terkenal itu.

طَلَعَ الْبَدْرُ عَلَيْنَا  مِنْ ثَنِيَّاتِ الْوَدَاع

وَجَبَ الشُّكْرُ عَلَيْنَا  مَا دَاعَ ِللهِ دَ  اع

Ada satu lagi cerita yang menurut saya sangat menarik dan bisa juga dijadikan salah satu rujukan dalil. Riwayat ini datang dari Siti Aisyah, yang termaktub pula dalam kitab Bukhari dan Muslim.

Dikisahkan bahwa saat itu Nabi mengunjungi siti Aisyah, sedang Aisyah sedang bersama dengan dua orang perempuan yang bernyanyi dengan suatu nyanyian . Kemudian Nabi tidur dan saat itu Abu Bakar datang menegur Aisyah. “Seruling Syaithan di samping Nabi?!”, Nabi berpaling dan berkata: “biarkan mereka Abu Bakar”. Setelah beberapa lama, aku (kata Aisyah) mengisyarahkan kepada dua perempuan itu untuk keluar. Pada saat itu adalah hari raya, ada seseorang yang sedang bermain dengan tameng dan tombak, aku lupa apakah aku yang meminta atau Nabi yang menawarkan. Nabi mengatakan kepadaku: “engkau ingin melihatnya?”, “iya” kataku. Nabi menempatkanku di belakangnya dan pipi Nabi bertempelan dengan pipiku. “Lanjutkan wahai Bani Arfidah sampai aku bosan melihatnya”. Nabi berkata kepadaku: “ apakah sudah cukup?”, “iya” kataku. “Maka pulanglah”, Nabi melanjutkannya.

Baca juga:  Kembalinya Lukisan Raden Saleh

Dari riwayat hadis yang terakhir saya sebutkan tersebut, pemahaman saya yang dangkal ini dapat mengambil beberapa ibrah/pelajaran, yakni diperbolehkannya menyanyikan lagu perayaan dan sangat dianjurkannya bersifat mesra terhadap pasangan. Mengapa tidak?, jika memang merayakan sesuatu adalah termasuk dalam bagian agama, musik sebagai salah satu alat perayaan, maka musik sebagai salah satu alat untuk syukuran (perayaan) itu juga boleh, toh juga Nabi memperbolehkannya.

Referensi :

Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali. Ihya Ulum Ad-Din. 2011. KSA: Daar Al-Minhaj.

 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top