Ahlusssunnah wal Jama’ah atau yang dalam keseharian disingkat Aswaja pada hakikatnya adalah ajaran Islam seperti yang diajarkan Rasulullah shallallahu alaihi wassalam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Karena itu, secara embrional, Aswaja sudah muncul sejak munculnya Islam itu sendiri.
Namun penamaan Ahlusssunnah wal Jama’ah sebagai nama kelompok belum lahir pada masa Rasulullah, tapi baru muncul akhir abad ke-3 Hijriyyah. Dalam catatan para ulama, al-Imam al-Hafizh az-Zabidi adalah salah satu dari sekian banyak ulama yang merekam istilah Ahlusssunnah wal Jama’ah.
Dalam karyanya Ithaf as-Sadah al-Mutaqin (11/6) beliau mengatakan:
إذا أطلق أهل السنة والجماعة فالمراد بهم الأشاعرة والماتريدية
“Bila Ahlussunnah wal Jama’ah disebutkan, maka yang dimaksudkan adalah pengikut mazhab al-Asy’ari dan al-Maturidi.”
Pada perkembangannya, Nahdhatul Ulama (NU) menjadi salah satu organisasi kemasyarakatan keagamaan, bahkan yang terbesar di dunia, yang tegas memformulasikan Aswaja sebagai dasar ajaran keagamaanya. Kerangka pemahaman Aswaja yang dikembangkan NU memiliki karakteristik khusus yang mungkin membedakan dengan kelompok muslim lain, yang berporos pada tiga ajaran pokok Islam yang meliputi bidang akidah, fikih, dan tasawuf.
Dalam bidang akidah yang diikuti NU adalah pendekatan pemikiran-pemikiran akidah Abu al-Hasan al-‘Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi. Di bidang fikih mengikuti model pemikiran dan istinbat hukum empat imam mazhab (Aimmah al-Mazahib al-Arba’ah) yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Sedangkan di bidang tasawuf, NU mengikuti pola pendekatan al-Junaid al-Baghdadi dan Abu Hamid al-Ghazali.
Dari telaah berbagai perkembangan pemikiran di kalangan ulama Ahlussunnah wal Jama’ah generasi as-Salaf as-Shalih telah dirumuskan karakteristik ajaran Islam Aswaja seperti dipahami NU. Dalam Musyawarah Nasional di Surabaya 2006, ditetapkan bahwa khashaish (ciri-ciri) Fikrah Nahdliyah adalah:
1. Fikrah tawassuthiyah (pola pikir moderat), artinya Nahdlatul Ulama senantiasa bersikap tawazun (seimbang), dan i’tidal (moderat) dalam menyikapi berbagai persoalan. Nahdlatul Ulama tidak tafrith (gegabah), atau ifrath (ekstrim).
2. Fikrah tasamuhiyah (pola pikir toleran), artinya Nahdlatul Ulama dapat hidup berdampingan secara damai dengan pihak lain walaupun akidah, cara pikir, dan budayanya berbeda.
3. Fikrah Ishlahiyah (pola pikir reformatif) artinya Nahdlatul Ulama senantiasa mengupayakan perbaikan menuju ke arah yang lebih baik (al-ishlah ila ma huwa al-ashlah).
4. Fikrah Tathawwuriyah (pola pikir dinamis), artinya Nahdlatul Ulama senantiasa melakukan kontekstualisasi dalam merespon berbagai persoalan.
5. Fikrah Manhajiyah (pola pikir metodologis), artinya senantiasa menggunakan kerangka berpikir yang mengacu kepada manhaj yang telah ditetapkan oleh Nahdlatul Ulama.
Pemahaman tentang Ahlussunnah wal Jama’ah sangat penting bagi warga NU. Sebab Aswaja merupakan fundamen NU dalam membangun gerakan dan berkhidmah kepada umat. Otomotis seluruh metode berfikir (al-manhaj al-fikri) dan metode pergerakan (al-manhaj al-haraki) warga, terutama pengurus NU dan lembaga di bawahnya, harus merujuk pada ajaran Aswaja.
Mazhab Ahlussunnah wal Jama’ah dalam pandangan NU merupakan pendekatan yang multidimensional dari suatu gagasan konfigurasi aspek akidah, fikih, dan tasawuf. Ketiganya merupakan satu kesatuan utuh, masing-masing tidak terpilah dalam dikotomi yang berlawanan. Namun, dalam prakteknya, dimensi fikih jauh lebih dominan dibanding dimensi yang lain.
Dewasa ini, banyak pihak mengklaim sebagai Ahlussunnah wal Jama’ah yg berbeda, bahkan menyalahkan Ahlussunnah wal Jama’ah yang dianut NU, dengan berbagai propaganda di media yang membuat sebagian warga Nahdliyin bingung dan bertanya-tanya atas kebenaran ajarannya. Melihat fenomena seperti itu, PWNU Jawa Timur pada 31 Januari 2011 membentuk perangkat pelaksana program yang khusus concern meneguhkan akidah Aswaja warga Nahdliyin dan membentenginya dari pengaruh firqah-firqah, yaitu perangkat pelaksana program yang bernama Aswaja NU Center.
Pada tataran prakteknya, Aswaja NU Center menjalankan lima program utama, yaitu:
1. KISWAH: Kajian Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, dengan mengadakan kajian, seminar, halaqah, dan semacamnya.
2. BISWAH: Bimbingan Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, dengan mengadakan bimbingan kepada warga Nahdliyin kaitannya dengan faham Aswaja baik langsung, atau metode online, buletin, dan selainnya.
3. USWAH: Usaha Sosialisasi Ahlussunnah wal Jama’ah, yang mensosialisasikan ajaran Aswaja via TV, radio, website, facebook, twitter, WA, telegram, dan selainnya.
4. DAKWAH: Daurah Kader Ahlussunnah wal Jama’ah, dengan mengadakan pelatihan dan pengkaderan pegiat Aswaja untuk mencetak SDM yang tangguh, menjawab kesalahpahaman, dan propaganda yang mengcounter Aswaja.
5. MAKWAH: Maktabah Ahlussunnah wal Jama’ah, atau bidang perpustakaan yang menyediakan buku, kitab, dan referensi rujukan Aswaja.
Dalam rangka pengembangan keilmuan dan penyediaan buku Aswaja yang lengkap dan valid, TIM Aswaja NU PWNU Jawa Timur menyusun buku yang berjudul KHAZANAH ASWAJA; Memahami, Mengamalkan dan Mendakwahkan Ahlussunnah wal Jama’ah. Harapannya sebagaimana tersurat dalam judul, buku ini menjadi rujukan praktis untuk memahami, mengamalkan dan mendakwahkan ajaran-ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah di tengah tantangan pemikiran dan gerakan firqah-firqah lain yang semakin hari semakin menjadi.
Pembahasan buku ini terbagi dalam enam bab, yaitu:
1. Mafahim Ahlussunnah wal Jama’ah, yang membahas sejarah, pengertian, metode berfikir, dan dalil-dalil yang menunjukkan Mazhab al-Asy’ari dan al-Maturidi adalah representasi Ahlussunnah wal Jama’ah yang sebenarnya.
2. Akidah Ahlussunnah wal Jama’ah, membahas akidah 50 dan permasalahan seputarnya, amaliah yang dipersepsikan bid’ah akidah, dan counter propaganda Tauhid Uluhiyyah, Rububiyah, dan Asma’ wa Shifat.
3. Fikih Ahlussunnah wal Jama’ah, membahas urgensitas fikih dan bermazhab, ijtihad dan taklid, serta permasalahan fikih yang sering dipermasalahkan.
4. Tasawuf Ahlussunnah wal Jama’ah, membahas pengertian dan peran tasawuf di bidang ilmu pengetahuan, penyebaran Islam, dan bidang lainnya, biografi al-Junaid al-Baghdadi dan Abu Hamid Al-Ghazali, dan berbagai permasalahan tarekat.
5. Kelompok dan aliran dalam sejarah ummat Islam, membahas berbagai kelompok dan aliran, klasik maupun kontemporer, serta deradikalisasi dan deliberalisasi dalam perspektif Aswaja.
6. Ke-NU-an, membahas sejarah, Qanun Asasi, Fikrah Nahdliyah, Khittah, tokoh-tokoh, pedoman berpolitik dan jasa-jasa NU terhadap negeri dan dunia.
Pembahasannya yang komprehensif menjadikan buku ini sangat penting bagi warga NU, pemerhati, akademisi, kaum muslimin, dan masyarakat secara luas, agar terwujud pemahaman lengkap dan utuh tentang ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah yang dianut NU (Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah), dari sumber-sumber terpercaya.
Semoga buku ini menjadi amal shaleh yang bermanfaat bagi kami dan generasi pejuang Aswaja di masa-masa berikutnya. Amin.
Surabaya, 1 Ramadhan 1437 H/06 Juni 2006 M.
KH. Abdurrahman Navis, Lc., M.H.I. (Ketua Tim Penulis)