Sedang Membaca
Memahami Poligami secara Arif: Lora Fadil di Mata Santrinya
Rohmatul Izad
Penulis Kolom

Dosen Filsafat IAIN Ponorogo. Alumni Akidah dan Filsafat UIN Sunan Kalijaga dan Pendidikan Pascasarjana di Ilmu Filsafat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Ketua Pusat Studi Islam dan Ilmu-Ilmu Sosial Pesantren Baitul Hikmah Krapyak Yogyakarta.

Memahami Poligami secara Arif: Lora Fadil di Mata Santrinya

Dalam beberapa hari terakhir, orang-orang heboh melihat foto Lora Ahmad Fadil Muzakki bersama tiga istrinya yang cantik. Sebenarnya poligami Lora Fadil telah lama dibahas dan dulu pun cukup viral. Namun, poligaminya kembali ramai diperbincangkan karena foto berempat itu muncul bersamaan dengan Pelantikan Anggota DPR Periode 2019-2024. Orang yang sebelumnya tidak tahu pun seperti diberi berita baru. Makin heboh.

Lora Fadil juga menjadi perbincangan publik lantaran fotonya yang tengah tertidur saat pelantikan di Gedung DPR. Rupanya ia sangat lelah karena semalam suntuk belum istirahat, seperti dikutip beberapa media massa.

Bagi saya, peristiwa terlelap di kantor itu biasa-biasa saja. Faktor lelah dan capek bekerja bisa menjangkiti siapa saja dan di mana saja. Namun jika ada orang berkata miring mengenainya, siapa berhak melarang.

Saya tidak ingin membela, namun ingin menambahkan kabar dari kabar-kabar yang telah beredar. Begini. Lora Fadil adalah guru saya, pembimbing sekaligus orang yang saya hormati. Beliau adalah putra Abuya Kyai Ahmad Muzzaki Syah, pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren al-Qodiri 1 Jember.

Pondok al-Qodiri adalah pondok yang sistem kurikulumnya mengintegrasikan sistam salaf dan modern. Kitab kuningnya bagus, bahasa juga bagus. Di samping itu, al-Qodiri juga memiliki pengajian rutin Manaqib Syech Abdul Qadir al-Jailani yang dilakukan setiap malam Jumat Legi (hari pasaran Jawa).

Delapan belas tahun yang lalu, tepatnya bulan Juli 2002, saya mulai nyantri di al-Qodiri. Ketika itu, saya masih usia 12 tahun, dan sejak saat itulah saya mulai mengenal siapa Lora Fadil. Di tahun-tahun awal, saya tidak mengenal secara personal, karena santri jarang sekali berinteraksi dengan putra-putri kiai.

Lora Fadil dalam pandangan saya adalah pribadi yang sangat disiplin, pekerja keras, dan bijaksana. Ia mengerjakan tugas yang seharusnya dilakukan oleh pengurus pondok dan bukan dirinya sebagai kiai atau pengajar.

Di pesantren,  pengurus dan keamanan pondok itu kerjanya adalah mengurus santri, seperti membangunkan untuk sholat subuh, ngoprak-ngoprak (menertibkan) santri untuk ngaji, dan hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas santri.

Nah, selama di al-Qodiri Jember, saya sering menyaksikan Lora Fadil mengerjakan sesuatu yang seharusnya menjadi tugas pengurus,  dan  itu bukan tugas beliau sebagai putra kiai. Ia juga membangunkan santri untuk sholat subuh, mengawasi santri, mengontrol tiap-tiap kamar yang jumlah santrinya ribuan, dan masih banyak lagi. Ini beliau lakukan secara rutin.

Baca juga:  Sufi Perempuan: Hukaymah dari Damaskus

Selain itu, sebagai guru dan pembimbing, beliau sangat bijaksana. Contoh kecilnya begini, beliau itu karakternya keras, tapi beliau selalu marah dan memarahi santri di waktu dan keadaan yang tepat, perilaku seperti ini sungguh sesuatu yang sulit.

Biasanya, seorang yang keras dan suka marah, sering tidak bisa mengendalikan emosinya di waktu-waktu yang tepat. Ini tidak terjadi dalam diri Lora Fadil, ketika ada santri yang mbeling (nakal), melanggar aturan, atau kurang sopan, beliau tidak buru-buru marah, tapi ditanyai dulu, mengapa kamu nakal hingga melanggar aturan pesantren? Setelah itu, beliau baru tahu harus berbuat bagaimana.

Kata Aristoteles, “Marah itu mudah, tapi marah pada saat dan waktu yang tepat, sangat sulit dilakukan”. Saya kira, Lora Fadil sudah bisa mempraktikkan filosofi marah itu, khususnya menghadapi santri-santrinya seperti saya, dan kepada orang-orang terdekat, termasuk istri-istrinya.

Saya sendiri tidak mengenal terlalu dekat dan hanya beberapa kali berkomunikasi langsung dalam relasi gus dan santri, bukan relasi pertemanan atau sahabat karib. Relasi terlalu akrab antara gus dan satri jarang sekali terjadi di pesantren, karena hal itu tidak sopan.

Pernah, suatu ketika, di tahun 2003, Lora Fadil mengontrol asrama santri putra, ketika itu saya sedang menyetrika baju dan menghidupkan musik dengan suara yang cukup keras (setrika dan musik bukan sesuatu yang dibolehkan di pondok waktu itu). Beliau menegur, tapi  tidak marah, dan hanya memandangi saya lalu berkata, “Le, kecilkan suara musiknya” (Nak, kecilkan siara musiknya). Setelah itu, beliau pergi.

Sebagai santri yang agak nakal, saya seringkali terciduk oleh beliau karena melanggar beberapa peraturan pesantren, tapi beliau tidak pernah marah, hanya menegur dan menasihati. Bagi saya, ini sikap yang bijak lantaran watak beliau yang keras.

Saya tidak akan berpannjang kata hingga terkesan membela atau memuji-muji Lora Fadil. Saya hanya ingin mengatakan bahwa Lora Fadil pernah menjadi guru sekaligus orang tua saya sehingga saya tidak mungkin mengkritik dengan nada-nada negatif apalagi menghina.

Misalnya terkait dengan poligami, saya adalah santri yang antipoligami, bahkan menolaknya, tidak menerapkan pada diri saya. Namun, ketika Lora Fadil berpoligami, dan menganggap hal itu benar, saya tidak akan menampik, apalagi jika disertai alasan yang menurut beliau benar.

Baca juga:  Wayang Potehi Fu He An, Terus Menjaga Semangat Toleransi dan Cinta Tanah-Air

Memahami Poligami secara Arif dan Bijak

Saya tidak suka poligami, tapi bukan berarti saya harus menolak mentah-mentah sesuatu yang secara syariat sudah ada nash. Lebih baiknya, kita memahami poligami ini dalam konteks agama dan berdasarkan standar kebutuhan insani terhadap pasangan hidupnya.

Dalam tradisi hukum Islam, poligami sebetulnya masih menjadi perkara yang diperdebatkan. Adanya yang menolak secara mutlak, ada yang menerima secara mutlak, ada pula yang menerima tapi dengan syarat-syarat khusus. Bila syarat itu terpenuhi, maka boleh bagi seorang muslim untuk melakukan poligami. Hal ini sudah sering dibahas dalam ruang-ruang diskusi, dari level warung kopi hingga ruang konferensi.

Terkait pandangan yang pertama, penolakan yang keras terhadap poligami lantaran perilaku itu sudah tidak relevan di zaman sekarang. Poligami lebih mengindentikkan istri-istri sebagai budak dan pelayan bagi suami. Kaum perempuan paling menolaknya dan menganggap poligami bisa melanggengkan budaya patriarki, ketika perempuan sering menjadi pihak yang dirugikan atau dinomorduakan. Untuk itu, dalam semua bentuknya, poligami menjadi tidak manusiawi dan melanggar prinsip-prinsip kesetaraan.

Pandangan kedua, orang yang menerima poligami secara mutlak beranggapan bahwa kebolehan poligami sudah sangat jelas dalam Alquran (An-Nisaa’ 4: 3). Ayat ini secara terang-terangan menyebut bahwa suami boleh menikahi perempuan antara dua, tiga, sampai empat. Dengan catatan, seorang suami harus bisa adil terhadap istri-istrinya. Meski begitu, pandangan keduanya ini mengatakan bahwa adil itu relatif, bahkan orang yang punya istri satu pun bisa tidak adil terhadap istrinya. Jadi, poligami mutlak dibolehkan secara syariat.

Pandangan ketiga, menerima poligami tapi dengan catatan khusus. Selama suami bisa benar-benar berlaku adil, maka boleh baginya berpoligami. Tapi bila tidak, tak ada alasan bagi seseorang untuk melakukan poligami. Tampaknya, pandangan yang ketiga inilah yang paling umum dalam masyarakat Islam.

Mereka, yang menerima dengan syarat-syarat khusus, lebih bersikap moderat dan mengambil jalan tengah. Karena ayat poligami sudah sangat jelas dalam Alquran, selama Tuhan membolehkannya, umat tidak boleh melarangnya secara mutlak.

Meski begitu, soal poligami ini lebih berkaitan dengan masalah prinsip berumah-tangga, bukan secara khusus mengacu pada problem agama. Misalnya begini, banyak orang menerima poligami, tapi tidak melakukannya. Dia menghargai orang yang poligami, tapi dia sendiri tak mau melaksanakannya. Baginya, cinta itu hanya satu dan tidak bisa dibagi-bagi. Pada titik ini, orang sudah keluar dari batasan-batasan, dan lebih mengupayakan cinta sejati bersama istri dan pasangannya.

Baca juga:  Bagaimana Poligami Dipraktikkan dalam Kehidupan Sehari-hari

Terkait dengan soal poligami yang dilakukan Lora Fadil Muzzaki, saya kira beliau sudah memenuhi berbagai syarat khusus secara syariat. Memang beliau banyak uangnya, sehingga secara materi bisa memenuhi kebutuhan primer ketiga istrinya. Meskipun beliau bukan tipikal orang yang suka dengan kemewahan. Saya tahu betul bagaimana kondisi rumah beliau yang bisa dikatakan jauh dari standar kemewahan.

Beliau juga berkali-kali bilang bahwa poligami itu enaknya cuma 10 persen, 90 persennya sangat enak. Ini juga bukan omong kosong, sebab hampir tidak ada konflik dalam rumah tangganya selama beliau berpoligami. Tapi soal konflik rumah tangga ini umumnya bisa terjadi dalam keadaan apa saja, banyak orang monogami tapi ujung-ujungnya cerai dan tak mampu mempertahankan pasangannya.

Ada juga mengatakan bahwa poligami yang dilakukan oleh Lora Fadil sebenarnya tidak mendapat restu atau tidak disenangi oleh orangtuanya. Ini pendapat sesat dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, selama tak kurang dari sembilan tahun saya nyantri, tak pernah ada kabar-kabar miring soal poligami beliau di lingkungan keluarga pesantren. Malahan, Ibu Nyai Siti Halimah, menganggap poligami putranya itu boleh-boleh saja selama bisa rukun dan bisa membagi waktu bersama istri-istrinya.

Soal orang suka atau tidak, itu subjektif. Saya sebagai santrinya, tidak pernah bisa marah kepada beliau meski saya tidak setuju dengan poligami. Sebagaimana seorang anak yang dilahirkan dalam keluarga poligami, ia tidak akan pernah bisa marah terhadap perilaku orangnya tuanya meski dia sendiri anti poligami.

Untuk perkara yang bersifat khilafiah seperti ini, orang seharusnya bisa saling menghargai perbedaan yang bahkan amat bertentangan dengan pandangan kita. Belum tentu apa yang kita anggap salah ternyata memang salah, begitu pun sebaliknya. Selama suami bisa memberi kebahagiaan bagi istri-istrinya, mengapa kita harus menganggap poligami itu keliru secara mutlak. Bukankah tujuan dari menikah itu menjalin kebahagiaan secara bersama-sama. Wallahu’alam.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (2)

Komentari

Scroll To Top