Sedang Membaca
Kenapa Harus Berpegang pada Melihat Hilal?
Fairuz Sabiq
Penulis Kolom

Menyelesaikan S1 di Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta. S2 dan S3 di UIN Sunan Walisongo Semarang. Kini mengajar di Fakultas Syariah/Pascasarjana UIN Raden Mas Said Surakarta, Ketua Lembaga Hisab Rukyat Al Hilal UIN RMS / Kaprodi S2 HES.

Kenapa Harus Berpegang pada Melihat Hilal?

Mooncrescent150914

Umat Islam berbeda terkait penetapan awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha, bukanlah “berita”. Perbedaan ini sudah berusia tua, sudah terjadi setelah Rasulullah saw wafat. Begitu juga di Indonesia. Jadi, ketika tahun ini terjadi perbedaan hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha 1444 H pada tahun 2023 M, ini biasa juga. Namun, ini tetap menarik untuk dibahas dan menjadi perbincangan.

Awal dari perbedaan berangkat dari metode yang digunakan dalam menetapkan awal bulan. Ada metode hisab dan ada metode rukyat. Metode hisab adalah metode perhitungan keadaan Bumi, Bulan dan Matahari. Sementara itu, metode rukyat merupakan metode penentuan awal bulan dengan cara melihat hilal. Apa itu Hilal?

Hilal adalah keadaan bulan yang terkena sinar matahari paling tipis yang berkedudukan di atas cakrawala langit barat dan sudah diamati tepat setelah matahari terbenam. 

Di masa sekarang ini, di mana dunia sudah sangat maju berkat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, muncul pertanyaan “Kenapa Harus Berpegang Pada Melihat Hilal” untuk menentukan awal puasa Ramadan, Idul Fitri atau Idul Adha? Tulisan ini, secara singkat akan menjelaskan pertanyaan tersebut.

Cara yang digunakan oleh Nabi Muhammad saw. dalam menentukan awal puasa Ramadan dan Idul Fitri adalah dengan rukyat (melihat hilal). Secara eksplisit, metode rukyat diperintahkan oleh Nabi. Kepada umat Islam. Sabda Nabi yang diriwayatkan oleh Imam al Bukhari:

صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته فإن غم عليكم فأكملوا عدة شعبان ثلاثين

“Berpuasalah kalian karena melihat hilal (Ramadan) dan berbukalah (berlebaranlah) kalian karena melihat hilal (Syawal), jika tertutup atas kalian maka sempurnakanlah bilangan (bulan) Syakban menjadi 30 hari.”

Baca juga:  Catatan Santri Plumbon (3): Bangga Hidup di Pesantren

Kata shumuu merupakan fi’il amr (perintah) yang ditujukan kepada banyak orang. Pada saat itu, banyak para shahabat yang melaksanakan kegiatan melihat hilal. Jika nanti ada yang melihat hilal, maka akan melaporkannya kepada Nabi Muhammad saw. umat Islam menunggu keputusan Nabi kapan memulai puasa atau lebaran. Cara seperti ini juga dilakukan umat Islam sepeinggal Nabi Muhammad saw. 

Mengapa harus berpegang pada melihat hilal? Dalil otentik menjelaskan bahwa Cara yang digunakan dan diperintahkan oleh Nabi adalah melihat hilal (rukyat), kemudian hasilnya disampaikan kepada pemimpin dan umat Islam mengikuti Keputusan (itsbat) pemimpinnya.

Nabi dan para sahabatnya melakukan rukyat karena mereka bagian dari masyarakat yang ummi la naktubu wa la nahsubu? Perlu diperhatikan, bahwa kata la naktubu wa la nahsubu jangan diartikan “tidak bisa menulis” dan “tidak bisa menghitung”, tetapi diartikan “tidak menulis” dan “tidak menghitung”.

Dalam penentuan awal bulan, Nabi dan para sahabatnya tidak melakukan perhitungan (hisab), bukan berarti Nabi dan para sahabatnya tidak bisa menghitung. Para sahabat Nabi menggunakan metode rukyat karena itu adalah “perintah” Nabi, bukan berarti mereka “tidak bisa” tetapi mereka “tidak” melakukan perhitungan.

Umat Islam ada yang menjadikan hisab sebagai metode penentuan awal bulan Qamariyah untuk memulai puasa Ramadan atau Idul Fitri berdasarkan atas firman Allah dalam Surat Yunus (10) ayat 5 dan Surat ar Rahman (55) ayat: 5. Perlu diperhatikan, bahwa hisab pada kedua ayat di atas menjadi kaidah umum untuk membuat kalender. Kaidah khusus untuk menentukan awal puasa dan lebaran adalah sabda Nabi saw. telah ditetapkan oleh Nabi “shumu li ru’yatihi…” yang berarti ketika akan memulai puasa Ramadan atau mengakhirinya (berlebaran) ditetapkan dengan cara melihat hilal. 

Baca juga:  Gus Dur di Mata Milenial: Wali yang PenuhTeka-teki

Umat Islam menggunakan cara rukyat bukan berarti meninggalkan hisab. Hisab digunakan untuk membantu rukyat, yaitu untuk mengetahui posisi bulan saat Matahari terbenam, untuk mengetahui waktu kapan dilakukan rukyat, untuk mengetahui berapa tinggi bulan yang diperkirakan dapat terlihat.

Umat Islam berpegang pada “melihat hilal” bukan berarti meninggalkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan alat rukyat seperti teleskop dan teropong digunakan untuk membantu “melihat hilal” dan merekamnya. Cahaya syafak saat matahari terbenam dan perjalanan awan di udara akan mengganggu mata kepala manusia secara langsung dalam usaha melihat hilal, disinilah kecanggihan alat rukyat diperlukan.

Kecanggihan alat rukyat tidak menjadi jaminan terlihatnya hilal, tetapi menjadi alat yang memudahkan dalam melihat hilal, dengan memfilter gangguan-gangguan dalam penglihatan. Gangguan dalam melihat hilal dapat berupa residu sinar matahari atau syafak dan perjalanan awan tipis di kawasan barat.

Kegiatan “melihat” hilal telah dipraktikkan orang-orang pada masa Babylonia, umat Islam dan orang-orang Cina. Cara melihat menjadi pembuktian ilmiah manusia secara langsung dalam melihat fase perjalanan benda langit. Cara “melihat hilal” merupakan usaha untuk mengetahui secara langsung kondisi hilal atau perubahan fase bulan. Pembuktian merupakan salah satu kaidah ilmiah. Oleh sebab itu, “melihat hilal” merupakan kegiatan ilmiah sebagai cara pembuktian dalam menentukan awal bulan.

Baca juga:  Tasbih Fatimah Az-Zahra, Kritik Takbir Neno Warisman

Negara-negara di kawasan Arab melalui keputusan pemimpinnya masih tetap berpegang pada “melihat hilal” untuk penentuan awal puasa dan lebaran. Hisab dan peralatan rukyat yang canggih digunakan untuk memudahkan terlihatnya hilal. Sementara umat Islam yang berada di negara-negara Barat (tidak melalui keputusan negara) lebih memilih menggunakan Hisab, tentunya dengan kriteria ketinggian hilal masing-masing.

Indonesia bersama negara-negara dalam MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura) menyepakati kriteria imkanurrukyat batas minimal terlihatnya hilal adalah 3 derajat dan elongasi atau jarak sudut matahari dan bulan adalah 6,4 derajat.

Secara ilmiah, hilal dapat terlihat di kawasan Asia Tenggara saat mahari terbenam adalah tinggi bulan minimal 3 derajat dan jarak sudut matahari dan bulan adalah 6,4 derajat. Indonesia mengikuti keputusan imkanurrukyat Mabims karena secara ilmiah melalui penelitian yang telah dilakukan oleh LAPAN, BMKG dan lain sebagainya, hilal dapat terlihat dan dibuktikan secara ilmiah jika memenuhi standar MABIMS tersebut.

Perlu diperhatikan juga perbedaan antara “hilal” dan “bulan”. Hilal merupakan penanda datangnya awal bulan baru, penanda waktu bagi manusia dan haji. Di dalam al Qur’an disebut dengan ahillah (QS. 2:189). Bulan di sebut dengan Qamar (QS. Yasin: 39 dan 40). Ketika bulan di atas ufuk saat matahari terbenam, belum tentu bisa terlihat (visible). Sebab masih ada cahaya syafak atau residu sinar matahari. Bulan di atas ufuk menjadi salah satu syarat, tetapi belum memenuhi syarat cukup.

Terlihatnya hilal menjadi syarat cukup penentuan awal puasa atau lebaran sesuai dengan bada Nabi saw. Wallahu a’lam.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
1
Ingin Tahu
0
Senang
2
Terhibur
0
Terinspirasi
1
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top