Sedang Membaca
Munas NU Ini Forum Ilmiah, Beda dengan Munajat 212
Muhammad Idris
Penulis Kolom

Peminat literatur Islam klasik dan studi pesantren

Munas NU Ini Forum Ilmiah, Beda dengan Munajat 212

Nahdlatul Ulama menggelar acara Musyawarah Alim Ulama dan Konferensi Besar di Pondok Pesantren Al-Azhar Miftahul Huda Citangkolo Banjar. Acara yang digelar sejak hari Rabu 27 Februari hingga Jumat 01 Maret 2019 ini mengusung tema “Meneguhkan Khidmah Wathaniyyah Untuk Kedaulatan Rakyat”. Sebuah tema yang diapresiasi Presiden Republik Indonesia yang menegaskan NU sebagai organisasi yang memperjuangkan keislaman, kerakyatan dan kebangsaan.

Sebagaimana lazimnya dalam sebuah pergelaran Munas, NU membahas isu-isu keagamaan, kebangsaan, sosial, dan isu-isu lainnya dalam forum Bahtsul Masail. Sebuah forum yang menjadi ciri dan pembeda NU dengan organisasi-organisasi keislaman lainnya.

Bahstul Masail di NU adalah salah satu mekanisme untuk memecahkan persoalan-persoalan dengan bukan hanya merujuk pada lembaran-lembaran kitab fikih, melainkan juga terkadang merumuskannya dari konsep-konsep ushul fikihnya.

Meski demikian, saya menemukan beberapa komentar yang “menyudutkan” acara ini.

Salah satunya datang dari seseorang yang konon dianggap sebagai pengamat politik. Ia, yang saya kira tidak datang menyaksikan acara ini, dengan seenaknya menyetarakan acara Munas dengan Munajat 212. Sebuah analogi yang bukan hanya tidak sejajar, melainkan menyesatkan. Mengapa?

Saya sendiri datang ke acara Munas sejak hari Senin yang lalu. Ada beberapa kegiatan yang saya ikuti. Dari halaqah-halaqah, bedah buku, hingga menyaksikan secara khusyuk forum Bahtsul Masail di Komisi Maudhuiyyah (persoalan tematik).

Baca juga:  Living Al-Qur'an dan Pesan Kemanusiaan (4): Masa Dinasti Abbasiyah

Perlu saya jelaskan di sini, bahwa dalam forum Bahtsul Masail, selain komisi Maudhuiyyah, terdapat dua komisi lainnya seperti komisi Waqi’iyyah (persoalan kekinian) dan komisi Qanuniyyah (persoalan perundang-undangan).

Komisi Maudhuiyyah membahas dua hal besar:

Pertama, persoalan kebangsaan yang menurunkan pertanyaan konsep negara bangsa dalam perspektif Islam, status non muslim, dan status produk perundang-undangan dalam perspektif Islam.

Kedua, ta’rif atau definisi Islam Nusantara yang meliputi dakwah Islam di Nusantara, pengamalan ajaran Islam, dan juga bagaimana para ulama-ulama Nusantara mendialogkan ajaran agama Islam dengan realitasnya.

Perdebatan-perdebatan menarik mengemuka di forum ini. Bagi santri-santri di Pesantren, forum Bahstul Masail merupakan puncak ‘ekstase’ pengetahuan.

Jawaban dengan rujukan-rujukan kitab kuning yang dicarinya selama beberapa hari diuji di hadapan musyawirin dan para perumus yang terdiri dari Kiai-Kiai. Inilah salah satu inti dari seluruh kegiatan Musyawarah Nasional Alim Ulama NU yang merupakan acara rutinan sekaligus amanat Muktamar. Bukan seperti yang dituduhkan oleh segelintir orang.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
1
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top