Bicara tentang peradaban Islam hampir selalu bicara tentang masa lalu. Membicarakannya hampir selalu membicarakan romantisisme sejarah peradaban Islam yang “pernah” berjaya.
Pembicaraan tentang Islam masa kini dan masa depan lebih banyak tentang kemundurannya, dan kepiluannya. Saat ini dunia Islam bukanlah aktor utama yang menentukan peradaban dunia. Sebagian besar masuk dalam kategori bangsa yang sedang berkembang. Ada sejumlah negara yang cukup kaya, tapi capaian-capaian ilmu pengetahuan dan kemandirian ekonomi mereka masih ditentukan “pusat”, yakni Barat.
Mereka mebih banyak menjadi konsumen daripada produsen ilmu pengetahuan dan teknologi budaya lain, baik Barat maupun, yang diprediksikan akan menjadi “pusat” menggantikan Barat, China dan Jepang.
Pendek kata, Islam saat ini lebih merupakan “marginalia”, atau tanda dan catatan yang dibuat di pinggiran sebuah manuskrip, dokumen, ataupun buku, bukan teks utamanya.
Era Keemasan Peradaban Islam biasanya digambarkan terjadi antara abad ke-8 s.d. ke-15, yakni ditandai dengan berdirinya Bani Abbasiyah, menggantikan keruntuhan Bani Umayyah di Andalusia. Tentu itu debatable. Peradaban Islam di Baghdad yang runtuh karena serangan Hulagu Khan (1258) tidak sepenuhnya hilang, tapi diteruskan di wilayah lain, terutama India, Persia, dan Andalusia.
Di Mughal India, ilmu pengetahuan dikembangkan dalam bidang astronomi, kimia, teknologi air (waterworks), teknologi perang, dan metallurgi. Sultan Akbar dikenal juga sebagai seorang patron ilmu pengetahuan dan budaya. Dia mendirikan perpustakaan yang mencakup 24.000 buku dalam bahas Sanskerta, Urdu, Persia, Yaunani, Latin, Arab dan Kasymiri.
Era itu, ilmuwan yang muncul antara lain Ali Kashmiri ibnu Luqman, dikenal sebagai ilmuwan yang membuat “globe” pada abad ke-16 (1589-90).
Di Persia peradaban Islam juga masih bertahan terutama dalam bidang filsafat, sebagaimana tampak pada karya-karya Mir Damad (w. 1631) dan Mulla Sadra (1571–1640). Filsafat Islam lebih banyak terjaga di wilayah yang saat ini lebih dikenal sebagai Iran ini, bahkan sampai sekarang.
Wilayah terpenting lain peradaban Islam adalah Andalusia. Di sinilah muncul filosof-filosof dan ilmuwan-ilmuwan muslim yang cemerlang, seperti Ibnu Zuhr (Avenzoar), Ibnu Baitar, Abu al-Qaim al-Zahrawi (Albucasis), al-Zarqali (Arzachel), Ibnu Firnas, Ibnu Khaldun, Ibnu Hazm dan tak lupa Ibnu Rusyd (Averroes). Karya-karya besar filsuf dan ilmuwan muslim sebelumnya banyak dikaji juga di Andalusia. Mereka bukan hanya penerus peradaban Yunani, tapi mengembangkan penelitian dan temuan orisinal mereka.
Di Andalusia inilah terjadi transfer ilmu pengetahuan dari dunia Islam ke Barat. Dari interaksi ini pula Eropa menemukan kembali warisan intelektual Yunani mereka. Karya-karya ilmuwan-ilmuwan muslim diterjemah dalam bahasa Latin. Averoisme (“mazhab” Ibnu Rusyd )nanti berpengaruh luas di Eropa dalam bentuk rasionalisme yang di kemudian hari melahirkan Renaissance (abad ke-14 s.d. 17) dan Pencerahan (Enlightenment) (abad ke-18) (Makdisi 1999, Watt 2004).
Ketika Andalusia jatuh ke tangan kerajaan-kerajaan Katolik Iberia, yang dikenal dengan Reconquesta, pada 1492, peradaban Islam pun tidak begitu saja runtuh. Ia masih bertahan di bawah Imperium Usmani di Turki. Hal ini seperti ditunjukkan oleh Miri Shefer-Mossensohn (2015). Ia menunjukkan bahwa pada abad ke-19 dan 20 masyarakat dan budaya Turki Usmani menciptakan lingkungan yang subur bagi perkembangan ilmu pengetahuan.
Mereka canggih dalam mengadaptasi temua-temuan Barat sesuai kebutuhan dan kepentingan mereka dan bahkan mengembangkannya lebih jauh. Dia memberikan contoh, bahwa pada 1877, Imperium Usmani membanggakan sistem telegraf elektrik yang terpanjang ketujuh di dunia.
Pada saat itu, Turki Usmani termasuk negara yang maju dalam bidang telekomunikasi. Mereka juga berperan dalam memproduksi dan mengubah praktik-praktik saintifik. Dalam kesimpulannya, dia menyebut peran penting dua ilmuwan Usmani, Murtada al-Zabidi, yang lahir di India, dan muridnya ʿAbdurrahman al-Jabarti, yang lahir di Djibouti, Afrika, tapi keduanya tinggal dan berkarir di Mesir, yang saat itu di bawah kekuasaan Imperium Usmani. Al-Zabidi adalah pakar lexigrafi dan filologi, sedangkan al-Jabarti adalah sejarawan. Ada sejumlah ulama dan ilmuwan lain yang bisa disebut, seperti Ketib Celebi, Taqi al-Din, Ali Kuşçu dan Said Nursi.
Tapi haruslah diakui bahwa pamor keilmuan mereka tak secemerlang ilmuwan dan filosof Andalusia dan bahkan sebelumnya. Mengapa itu terjadi?
Imperium Usmani lebih sibuk melakukan ekspansi militer. Karena itulah ilmu pengetahuan yang dikembangkan pun lebih banyak terkait dengan militerisme, seperti astronomi, kedokteran, fisika, geografi. Itu pun tidak banyak ilmuwan yang dapat disebut. Ini mirip dengan Romawi yang lebih berkonsentrasi pada perluasan wilayah daripada pengembangan ilmu pengetahuan yang sebelumnya berkembang di Yunani. Konsekuensi perluasan wilayah ini maka mereka lebih sibuk mengembangkan sistem birokrasi, perpajakan, dan militer, dan tentu saja mempertahankan keberlangsungan imperium mereka.
Di dunia Melayu pun peradaban Islam itu masih bertahan setidaknya sampai abad ke-17 dengan adanya kesultanan-kesultanan Islam, seperti Samudra Pasei, Aceh Darussalam, Malaka, Demak dan Mataram. Namun, haruslah diakui bahwa secara umum, peradaban Islam mengalami kemunduran yang sangat signifikan sejak abad ke-17.
Mengapa Peradaban Islam Mundur?
Banyak sarjana muslim mencoba menjelaskannya–perlu tulisan sendiri untuk menyajikan pendapat-pendapat mereka. Yang jelas, kemunduran peradaban Islam tidaklah disebabkan oleh faktor tunggal.
Secara umum bisa disebutkan karena faktor-faktor internal dan eksternal, yang tidak berdiri sendiri-sendiri, melainkan saling terkait. Setidaknya ada tiga problem utama: (1) problem ekonomi-politik; (2) problem teologis; (3) problem keilmuan. Tentu masih ada problem-problem lainnya, yang tidak akan dibahas di sini.
Pertama, terkait problem ekonomi-politik, secara internal terdapat konflik antarmuslim yang berkepanjangan dan tak jarang berdarah-darah. Pada periode awal Islam, kita mengenal konflik politik dalam perang Jamal, perang Shiffin, konflik antardaulah (dinasti) Islam. Perang Siffin melahirkan konflik Sunni dan Syiah yang tak habis-habisnya sampai hari ini, dan bahkan menunjukkan eskalasi seperti kita lihat dalam perang sipil di Suriah.
Secara eksternal problem ekonomi-politik itu tampak dalam serangkaian kekalahan-kekalahan pedih yang berpengaruh mendalam, dari runtuhnya Bagdad dan Andalusia sampai dengan penjajahan-penjajahan Barat secara bertahap terhadap sejak abad ke-17 terhadap negeri-negeri muslim di Afrika Utara, Asia Tengah, Asia Selatan, Asia Tenggara. Itu telah melemahkan bahkan mematahkan sendi-sendi peradaban Islam secara mendalam.
Pada era modern ini diperparah dengan kekalahan Arab dengan jatuhnya Palestina ke Tangan Israel dalam perang 1948-1949. Umat Islam menjadi sangat curiga kepada dunia Barat, dan muncul pula teori konspirasi Barat-Kristen-Yahudi dalam upaya menghancurkan Islam. Ini telah menjadikan umat Islam enggan belajar kepada Barat, yang sekarang menjadi “pusat peradaban”. Tidak sebagaimana muslim pada Abad Pertengahan yang terbuka mau belajar kepada peradaban-peradaban besar lainnya pada masa itu, Yunani, Persia, Romawi, dan Cina.
Sikap ini melahirkan pula gerakan-gerakan radikal dan ekstrem dalam Islam, dan juga terorisme atas nama Islam. Konflik-konflik itu tak lepas juga dari faktor ekonomi, dan berpengaruh pada ekonomi masyarakat muslim.
Kedua, problem teologis (dalam pengertian luas), dengan munculnya tiga orientasi keagamaan yang ekstrem, yakni “intuitivisme sufistik”, “puritanisme akidah”, dan “legalisme fiqhiyah”.
Orientasi keagamaan intuitivisme sufistik yang didukung dengan munculnya gerakan-gerakan tariqah (persaudaraan sufisme) setelah keruntuhan Baghdad pada 1258 M. Disinyalir menyebabkan banyaknya ulama dan ilmuwan meninggalkan filsafat dan ilmu-ilmu empiris.
Tasawuf dianggap sebagai salah satu penyebab kemunduran, tentu karena dipahami secara tidak tepat, yakni ketika paradigma tasawuf yang berpusat pada intuisi (kalbu) itu diceraikan dari rasio dan pengalaman inderawi. Ini ditambah dengan adanya pemahaman tentang hubungan antara murid dan mursyid (guru)-nya yang digambarkan seperti hubungan jenazah dan orang yang memandikannya, dan juga tentang seseorang belajar tanpa ada guru maka gurunya setan. Jika dipahami keluar dari konteks dunia tasawuf, maka tidak heran kalau tidak mendukung upaya pembentukan etos ilmiah.
Orientasi keagamaan problematik yang lain adalah puritanisme akidah yang aksesif. Hidup setelah runtuhnya Baghdad oleh pasukan Tatar di bawah komando Hulagu Khan, yang tentu memilukan, Ibnu Taymiyah (1263-1328) mengkritik logika Yunani, tepatnya logika Arsitoteles, dalam kitabnya al-Radd ‘ala al-Manthiqiyyin.
Ibnu Taymiyah tidak memandang bahwa logika Yunani itu telah mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan peradaban Islam. Tetapi, sebaliknya, bahwa logika Yunani itu menjadi sumber penyimbangan metafisika Islam yang dikembangkan oleh para teolog, filosof dan sufi Islam.
Penolakan Ibnu Taymiyah ini menginspirasi gerakan Salafi, tepatnya Salafi-Wahabi, gerakan yang diinisiasi oleh Muhammad bin Abdul Wahhab, untuk menolak ilmu pengetahuan dan Peradaban Barat. Bagi kaum Salafi semua aspek kehidupan harus dilihat dari kacamata akidah, tentu dalam pengertian mereka, termasuk dalam melihat ilmu pengetahuan dan peradaban.
Oleh karena itu, bagi kaum Salafi, Abad Keemasan Islam adalah masa awal Islam, yang disebut masa Salaf Salih, yakni tiga generasi pertama Islam: masa Rasulullah dan Sabahat, masa tabi‘in (murid dari Sahabat) dan tabi‘i al-tabi‘in (murid dari tabi‘in). Lebih kurang 300 tahun pertama Islam. Kelompok ini mendasarkan diri pada sebuah hadis: “Sebaik-baik manusia adalah masaku (Rasul), kemudian yang setelah mereka, lalu yang setelah mereka.” (HR. Bukhari, no. 3650).
Abad Pertengahan, yang oleh sebagian sejarawan disebut sebagai Abad Keemasan Islam, yang melahirkan banyak ulama filosof dan ilmuwan, itu bagi mereka justru abad kemunduran dan penyimpangan, karena pada masa itu banyak sekali ilmu-ilmu asing (terutama Yunani, tetapi juga Romawi, Persia, dan India) masuk dalam Dunia Islam.
Mereka bukan hanya melakukan glorifikasi masa Salaf Salih itu, tetapi juga mengideologisasinya. Mereka ingin kembali ke masa itu, bahkan seliteral mungkin, dari cara berpakaian, makan, bergaul, dan bahkan mempersepsi realitas.
Masa lalu itu mereka konstruksi berdasarkan atas “sunah” Nabi dan pendapat ulama generasa Salaf itu, dan tentu saja juga Ibnu Taimiyyah, yang telah diseleksi oleh ulama-ulama mereka, seperti Nashiruddin al-Albani dan Abdul Aziz bin Baz. Mereka mendefisikan bahwa setelah masa Salaf Salih dan masa Ibnu Taimiyyah, kebangkitan Islam itu dimulai dengan kemunculan Muhammad bin Abd al-Wahhab pada abad ke-18 di Najd, semenanjung Arabia.
Gerakan mereka bukan untuk mengembalikan kejayaan Islam dalam capaian ilmu pengetahuan, tetapi pada kemurnian iman, walau itu harus dengan menegasikan kelompok-kelompok lain yang tidak sepemahaman dengan mereka. Problem sosial, ekonomi, politik, dan ilmu pengetahuan akan terselesaikan jika akidah umat “benar”.
Orientasi keagamaan problematik selanjutnya adalah legalisme fiqhiyah. Fikih (fiqh) tentu bagian tak terpisahkan dari Islam. Tapi, jika yang muncul adalah perspektif sarwa fikih (fikihisme), maka ini dapat menimbulkan persoalan, karena Islam bukan hanya fikih, bukan hanya masalah halal dan haram. Orientasi ini juga telah melahirkan perdebatan-perdebatan fiqhiyah yang dakik-dakik, mazhab-mazhab, dan pandangan tertutupnya pintu ijtihad. Muncul juga pelabelan bid‘ah dan gerakan anti-madzhab (la madzhabiyyah), terutama di kalangan Salafiyyun, walau pada hakekatnya lebih cenderung ke mazhab Hanbali.
Gerakan penerapan syariah Islam pada hakekatnya juga penerapan fikih dalam level negara. Seakan bicara tentang Islam adalah berbicara tentang syariah, dan itu adalah fikih.
Ketiga, dalam keilmuan muncul problem separasi atau pemisahan antara “ilmu-ilmu kewahyuan” (ilmu-ilmu keagamaan), “ilmu-ilmu nalariah (rasio, akal)” (filsafat, matematika, logika), dan “ilmu-ilmu empirik dan eksperimental” (ilmu humaniora, ilmu sosial, ilmu alam).
Harus dibedakan antara ilmu tasawuf dan oreintasi keagamaan intuitifisme sufistik; dan ilmu kalam dan puritansime akidah; serta ilmu fikih dan orientasi keagamaan legalisme fikih. Perbedaannya adalah antara dimensi teoretis keilmuan dan praktiknya. Ini adalah sekularisasi keilmuan dalam Islam, setelah sebelumnya ketiga keluarga ilmu pengetahuan ini menyatu. Proses separasi ini tidak terjadi serta-merta, tetapi memakan waktu yang cukup lama, sampai akhirnya proses separasi itu sempurna, bahkan sebelum dunia Islam memasuki era modern.
Kalau kita lihat karya-karya di dunia Melayu-Indonesia, maka kita masih mendapati ulama yang sufi dan filosof pada diri Hamzah Fansuri dan Syamsuddin Sumatrani pada abad ke-16, tetapi tidak ilmuwan alam dan sosial. Justru ciri peradaban Islam Abad Pertengahan adalah peradaban berparadigma “Tauhidik”, yang mensintesiskan secara kreatif ilmu pengetahuan (dalam tiga keluarga keilmuan di atas), teknologi, seni, agama, dan etika.
Apa yang dapat kita pelajari dari sejarah kemunduran peradaban Islam ini?
Kalau kita belajar bagaimana Islam dan Barat mengembangkan peradaban mereka, kita tahu bahwa masing-masing terbuka dan menggunakan nalar untuk belajar dari peradaban lain.
Mereka tetap memeluk agama mereka walau terbuka pada peradaban lain. Islam dan Barat telah membuktikan bahwa mempelajari “ilmu pengetahuan” dan memahami “agama” lain bukanlah sesuatu yang membahayakan, justru memperkaya.
Ibnu Muqaffa’ menyadur karya India dalam bahasa Arab, Kalila wa Dimna, tanpa harus menjadi Hindu. Filosof-filosof muslim menerjemah, menyadur dan memberi komentar atas karya-karya Yunani, tanpa harus beragama seperti agama Yunani. Atau belajar kepada Romawi, tanpa menjadi Kristen. Reformasi birokrasi dan kodifikasi hukum kekhalifahan dan imperium Islam banyak mengadopsi dan mengapropriasi birokrasi Romawi dan Persia.
Mereka belajar kepada peradaban lain sekaligus mencari otentisitas dalam pandangan-dunianya sendiri yang bersumber dari wahyu dan akal. Tidak ada “keperawanan peradaban”, tidak ada peradaban yang mulai dari nol.
‘Ala kulli hal, kalau di atas saya katakan bahwa gerakan tasawuf maupun purifikasi dalam porsi-nya masing-masing dapat menyumbang pada kemunduran peradaban Islam, bukan berarti tidak mungkin mensintesiskan antara sufisme atau puritanisme dengan ilmu pengetahuan dan kemajuan. Sejumlah filosof dan ilmuwan muslim terinspirasi sufisme, sebagaimana saya sebutkan, seperti Ibnu Sina (Persia), Mulla Sadra (Persia), Muhammad Iqbal (Pakistan) dan Abdulkarim Shoroush (Iran). Nahdlatul Ulama (NU) juga terinspirasi sufisme dalam orientasi pemikiran dan gerakan yang dikembangkan. Dalam term NU, kemajuan itu adalah “al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah” (mengadopsi hal baru yang lebih baik). Hanya saja perlu didorong lebih melakukan akhdzu secara lebih kreatif dan progresif. Haruslah dikemukakan di sini bahwa perkembangan Islam di Asia Selatan, Afrika, dan Asia Tengara banyak dilakukan oleh para sufi. Tanpa peran mereka tidak dapat dibayangkan Indonesia menjadi wilayah yang mayoritas Muslim. Sintesis puritanisme dan kemajuan juga dapat kita lihat dalam Muhammadiyah. Satu sisi ingin kembali kepada Alquran dan hadis, dan pada sisi lain mengadaptasi modernitas. Muhammadiyah mengembangkan “Islam berkemajuan.” Penggunaan nalar kritis dan keterbukaan pemikiran untuk belajar kepada yang lain, yang kemudian didialektikakan dengan nilai-nilai kewahyuan yang dipahami secara kreatif dan relasional dengan ruang-waktu, kedisinian dan kekinian, dapat menjadi kunci bagi pengembangan dan dinamisasi peradaban Islam kontemporer. Wallahu a‘lam bi sh-shawab.
Yogyakarta, 8 Ramadan/13 Mei 2019