Sedang Membaca
Ihwal Tren Menghafal Alquran
Mohammad Rifki
Penulis Kolom

Mohammad Rifki, lahir di Sumenep 23 November 1991. Sempat nyantri di PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo. Kini tinggal di Sumenep Madura.

Ihwal Tren Menghafal Alquran

Ngaji di mana? Suda berapa jus? Pertanyaan itu kini mudah di dengar, berseliweran di tengah obrolan sehari-hari. Adakah kini orang tua yang tidak bangga jika anaknya hafal Alquran, walau itu hanya dua atau tiga jus?

Ya, penghafalan Alquran saat ini memang banyak diminati oleh masyarakat. Orang tua berlomba-lomba “memaksa” dan menyekolahkan anak-anak ke lembaga yang memiliki konsen untuk menghafal Alquran. Seiring dengannya lembaga-lembaga pendidikan atau asrama penghafal Alquran pun tumbuh subur.

Dalam pandangan umum setidaknya ada tiga nilai plus yang didapat bagi mereka penghafal Alquran:

Pertama, memiliki posisi istimewa dalam pergaulan sosial karena dipandang orang ‘suci’. Kedua, mendapat jatah kapling surga kelak di akhirat. Yang ketiga tentu saja dinilai pinter, unggul, cemerlang, dan berprestasi.

Karenanya, tidak sedikit lembaga-lembaga pendidikan yang memberi beasiswa penuh bagi mereka yang hafal Alquran. Tak mau ketinggalan. Televisi menggelar pelbagai event atau perlombaan bagi para penghafal Alquran. Dengan hadiah fantastis. Misal uang dengan nominal tinggi dan/atau satu keluarga berkesempatan melaksanakan ibadah umrah atau haji ke tanah suci Mekkah.

Tentu, sebagai orang Islam, saya juga bangga bahwa generasi muda sudi meluangkan waktu menghafal kitab suci Alquran. Dan orang tua menjadi pecut semangat akan hal ini. Tetapi, disadari atau tidak, tangan-tangan gelap kapitalisme telah ikut mewarnai –lebih tepatnya mengendalikan- akan fenomena ‘luhur’ ini.

Lihat, bagaimana agama dijadikan bungkus untuk mengeruk laba sebanyak-banyaknya pada bulan Ramadan. Akibatnya, kita terlena (memang dibuat terlena) oleh sesuatu yang mementingkan simbol semata. Orang tua bangga ketika anak menang lomba hafal Alquran atau pidato, misal, apalagi tingkat nasional.

Meski dalam pergaulan sehari-hari dengan teman-teman sebaya bersikap asosial, mau menang sendiri, dan lain semacamnya. Kemudian, pertanyaan apakah anak-anak memahami betul kandungan (maqasid) daripada Alquran, diletakkan pada nomor kesekian. Terpenting anak-anak hafal Alquran. Itu saja, titik!

Baca juga:  Literasi Islam dengan Puisi di SD Al-Islam Solo

Di pesantren, pada medio 1980-an atau jauh sebelumnya tidak karib dengan penghafalan Alquran. Bukan tidak penting, tetapi ada perangkat keilmuan yang paling dasar yang harus dikuasai, yakni pemahaman akan gramatika bahasa Arab. Gramatika atau tata bahasa Arab ini dikenal dengan ilmu nahwu dan sharaf. Keduanya sering disebut juga sebagai ilmu alat, karena keduanya merupakan alat atau kunci untuk memahami sumber utama umat Islam, yaitu Alquran dan hadis. Begitu juga dengan pelbagai cabang pengetahuan tinggalan shalafus shalih, seperti tafsir, fiqih, tasawuf, dan sebagainya.

Ilmu nahwu lebih fokus pada persoalan bagaimana suatu kalimat itu disusun beserta aturan terkait lainnya. Mulai dari letak kata, kedudukan kata yang tepat, dan perubahan harkat sehingga suatu kalimat dengan mudah dipahami. Sedang ilmu sharraf lebih menitikberatkan pada perubahan dari satu bentuk kata ke bentuk kata lainnya. Namun demikian, dua lmu ini tidak bisa dipisah satu dengan lainnya, karena saling terkait.

Contoh: kata kerja makna lampau “جَلَسَ” (duduk siapa dia satu laki-laki), dalam ilmu sharraf bisa berubah menjadi “جَلَسَتْ” (duduk siapa dia satu perempuan), dan bentuk lainnya. Misal, jika yang duduk itu adalah “saya” maka kata kerja makna lampau (جَلَسَ) itu berubah menjadi “جَلَسْتُ”. Memang terasa membingungkan dan untuk memahami yang demikian ini dibutuhkan waktu yang tidak sedikit.

Jika dua ilmu dasar tersebut (nahwu dan sharraf) telah dikuasai dengan baik, apakah itu menjadi jaminan bahwa seseorang mampu mendaras khazanah ilmu Islam klasik, secara mendalam? Jawabnya, masih belum. Sebab ada dua ilmu lagi dalam tata bahasa Arab yang juga penting dikuasai, yakni balagha dan ‘arud. Ini baru soal tata bahasa.

Baca juga:  Pendidikan untuk Mengokohkan Pluralisme

Demikian pula, jika seseorang ingin memahami kitab suci Alquran tidak mencukupi dengan hanya mengandalkan ilmu tata bahasa Arab. Mabahis fi ‘ulumil Quran atau studi-studi Alquran mutlak dikuasai. Istilah-stilah kunci harus dikuasi, seperti muhkam dan mutasyabih, ‘amm dan khass, nasikh dan mansukh, mutlaq dan muqayyad, mantuq dan mafhum, dan perangkat keilmuan lainnya. Tanpa ini semua, pemahaman yang lahir akan timpang, alih-alih menyimpang daripada tujuan syariah itu sendiri.

Ironisnya, akhir-akhir ini tidak sedikit orang yang mendaku dirinya ustaz atau ulama. Padahal dalam bidang tata bahasa Arab yang merupakan kunci untuk memahami sumber-sumber primer dan sekunder hukum Islam, masih gagap. Lebih celaka lagi, masih ada saja orang yang mempercayai bahwa ustad dan ulama itu pantas dijadikan panutan. Padahal, apabila kita menyerahkan suatu perkara bukan kepada ahlinya, hanya menunggu akan kehancuran.

Almarhum KH. Hasan Abdul Wafi, penggubah selawat an-Nahdliyyah, pernah berkisah (seperti dimuat dalam majalah ALFIKR). Suatu ketika, seorang tukang ingin punya menantu yang juga ahli di bidang pertukangan. Datanglah seorang pemuda yang mendaku bahwa dirinya pintar soal tukang-menukang. Singkat cerita diterimalah lamaran pemuda tadi.

Mertua kemudian menyuruh menantu untuk menebang kayu besar di samping rumah. “Baik, Abah,” katanya menyanggupi. “Akan saya jadikan lemari nanti”. Karena memang tidak tahu, akhirnya, kayu itu dipotong-potong sepanjang satu meter.

“Loh, kenapa dipotong-potong begini,” tanya mertua.
“Iya, Abah. Tidak jadi, mau saya bikin ronjengan (tempat untuk menumpuk padi) saja,” jawa menantu.
“Wah, hebat juga menantu saya ini. Kayu sebesar ini akan dijadikan rongjengan, pasti hasilnya banyak dan bagus nanti,” kata mertua dalam hati, meyakinkan diri.

Baca juga:  Mempelajari Ilmu Virus: Fardu Kifayah

Tetapi, potongan-potongan kayu satu meter itu dipotong lebih kecil lagi oleh menantu. Mengetahui akan hal ini mertua mulai bingung. “Tadi katanya akan dibuat ronjengan, kenapa dipotong lebih kecil lagi,” tanya mertua.

“Anuh, Abah, sekarang terompa laris manis di pasar. Jadi, kalau kayu ini dibuat terompa, sepertinya akan dapat untung lebih banyak,” kata menantu dengan mantap menjelaskan duduk perkaranya.
“Bagus, bagus, kalau begitu,” jawab mertua sekenanya. Hatinya masih tetap tak mengerti dengan sikap sang menantu.

Dan, betul, kayu yang akan dijadikan terompa itu dipotong-potong lebih kecil lagi. “Nah, sekarang mau dibuat apa lagi ini,” tanya mertua.

“Ini, Abah,” kata menantu terbata-bata. “Akan saya jadikan kayu cees, saja”.
“Kayu cees, itu seperti apa?” tanya mertua penuh heran.
“Nanti, Abah tahu sendiri,” jawab menantu.

Dengan tenang menantu kemudian mengumpulkan kayu yang akan dibuat terompa. Tumpukan kayu itu disiram dengan satu liter bensin, dan dibakar. Melihat tingkah menantu yang makin tak karuan, si mertua naik pitam. “Maksud kamu apa ini!,” bentak mertua.

Menantu tenang-tenang saja, seakan tidak ada yang salah. Menantu yang dahulu mendaku dirinya ini tahu seluk-beluk pertukangan mengambil gayung berisi air. Kemudian memercikkan air ke tumpukan kayu yang dibakar dan hampir jadi arang. Percikan air itu berbunyi “cees, cees, cees…….”

“Nah, ini Abah, yang saya maksud dengan kayu cees”.

Harapan mendapat menantu ahli tukang seketika gugur. Sejak itu, pemuda yang mendaku ahli pertukangan di usir dari rumah. Ini dalam bidang pertukangan. Bagaimana jika kejadian serupa juga terjadi dalam bidang keagamaan? Wallahu ‘alam.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top