Jika hendak mencari sosok yang sejak kecil hanya mendedikasikan hidupnya untuk ilmu dan hal-hal yang berkaitan dengannya, menjauh dari pekerjaan-pekerjaan yang tidah berfaedah, dan lebih fokus mengaji dan belajar, maka sosoknya adalah Abu Muhammad al-Qarafi.
Sejak kecil, ia tidak mengenal waktu untuk bermain, bahkan apa saja yang tidak ada faedah di dalamnya selalu ia tinggalkan. Seolah, Allah benar-benar mempersiapkannya untuk tumbuh sebagai sosok yang kelak akan sangat masyhur dalam ilmu pengetahuan dan banyak memberikan manfaat kepada orang lain.
Nama lengkapnya adalah Imam Abdullah bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Bairam bin Abdul Aziz bin Khalifah bin Mudlfar ibn Sha’luk at-Tajj Abu Muhammad bin at-Taqi al-Qursyi al-Maimuni al-Qarafi al-Qahiri asy-Syafi’i. Ia lahir pada paruh abad ketujuh hijriah akhir, tepatnya pada bulan Sya’ban tahun 773 di Qarafah, sekarang sering disebut sebagai daerah yang terletak di Ibu Kota Mesir, Kairo, yang wilayahnya terbentang di Mokattam.
Orang Biasa, Bahkan Sering Tidak Makan
Ulama sejarah mencatat bahwa al-Qarafi memiliki perjalanan yang cukup pelik dan penuh dramatis. Sejak kecil, semangatnya untuk tumbuh sebagai anak kecil yang memiliki cita-cita tinggi sebagai ahli ilmu memang tidak diragukan lagi. Semua waktunya ia gunakan untuk belajar kepada para guru yang ada di sekitarnya pada masa itu.
Namun, di balik semangatnya yang meggelora, ia memiliki keterbatasan finansial. Dalam kesehariannya, ia lebih sering tidak makan karena tidak adanya makanan yang bisa dimakan olehnya. Hidupnya benar-benar miris, tak semewah ulama-ulama pada umumnya yang memiliki dukungan finansial yang cukup, bahkan lebih.
Keadaan seperti itu terus menerus dirasakan oleh al-Qarafi. Ia harus rela dan ikhlas menerima takdir yang sedang menimpanya. Bahkan, sesekali ia harus meminta untuk sekadar makan sebagai bahan penguat untuk belajar. Miris dan pahit betul perjalanan hidupnya. Tak terbayang bahwa ia kelak akan menjadi salah satu tokoh berpengaruh di balik berkembangnya Islam pada akhir abad ketujuh itu.
Rihlah Intelektualitas al-Qarafi
Bagi al-Qarafi, lahir sebagai sosok yang memiliki banyak kekurangan akan finansial tidak menghilangkan semangat dan cita-citanya yang luhur untuk tumbuh sebagai orang yang berilmu dan berpendidikan.
Sejak kecil dan masih sangat bocah, ia tak henti-hentinya mendatangi suatu masjid yang terdapat majlis ta’lim di dalamnya. Pagi, siang, sore, hingga malam ia selalu pulang-pergi dari rumahnya untuk sekadar mendapatkan satu ilmu. Semangat keilmuannya sejak kecil sudah tumbuh dalam dirinya. Ia tidak peduli sekalipun lelah dan penat selalu menemaninya.
Demikian gambaran orang yang sudah mencapai derajat bisa merasakan kenyamanan ilmu (laddzah al-ilmi). Jangankan harus pulang-pergi setiap hari, lebih parah dan lebih dramatis dari itu akan dilupakan dan hanya mengingat kenyamanan ilmu. Ia telah menjadi contoh di balik susahnya perjalanan, namun berhasil ia lupakan kesusahan itu demi satu kenikmatan berupa ilmu.
Tidak hanya semangat, ia juga sosok yang saat itu memiliki cita-cita tinggi untuk menjadi seorang hafiz (penghafal Al-Qur’an). Di selain waktu ngaji, Abu Muhammd menggunakan waktunya untuk mengaji dan menghafalkan firman Allah yang mulia nan luhur itu.
Pada akhirnya, sejarah mencatat bahwa ia menjadi salah satu sosok yang telah berhasil meraih ilmu pengetahuan di usianya yang masih sangat muda. Tujuh tahun, yah di usianya yang masih tujuh tahun sudah mampu menghafal Al-Qur’an dan beberapa kitab-kitab lainnya. Prestasi gemilang itu diabadikan oleh Imam as-Sakhawi dalam salah satu kitabnya, ia mengatakan:
حَفِظَ الْقُرْآنَ وَهُوَ اِبْنُ سَبْعٍ وَالْإِلْمَامَ لِابْنِ دَقِيْقِ الْعِيْدِ وَالشَّفَا وَأَلْفِيَةَ الْحَدِيْثِ وَالْمِنْهَاجَ وَبَعْضَ الْمَنْظُوْمَةِ الْحَنَفِيَّةِ وَجَمِيْعَ رِسَالَةِ الشَّافِعِي
Artinya, “(Abu Muhammad) telah menghafal Al-Qur’an di usia tujuh tahun, kitab al-Ilmam karangan Ibnu Daqiqi al-‘Id, kitab asy-Syafa (karangan Abul Fadl as-Sibti), kitab Alfiah hadits, sebagian nadzam mazhab Hanafiyah, dan semua kitab risalah Imam asy-Syafi’i.” (Imam as-Sakhawi, ad-Dla’u al-Lami’ li Ahli al-Quruni at-Tasi’, [Beirut, Maktabah Darul Hayah: tanpa tahun], juz II, halaman 458).
Setelah berhasil menghafal Al-Qur’an dan kitab-kitab salaf lainnya, ia mencoba mentahqiq (menguatkan) hafalannya kepada ulama-ulama besar lainnya. selain untuk menghafal, ia juga untuk belajar kepada ulama-ulama yang namanya sudah sangat masyhur pada masa itu.
Sejak saat itu, ia membaca kitab ar-Risalah Imam asy-Syafi’i kepada Imam Siraj al-Kaumi, kitab Muwattha’ Imam Malik bin Anas kepada Imam Abu Abdillah Muhammad bin Yasin al-Jazuli, kitab Alfiyah hadits kepada Imam at-Taqi al-Iraqi, dan beberapa kitab-kitab lainnya yang masih sangat banyak.
Setelah semuanya rampung, ia semakin memperdalam ilmu-ilmu yang telah ia miliki. Tidak sebatas paham dan hafal, ia mentahqiq semua ilmunya kepada ulama-ulama yang sangat kredibel, seperti Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dan Imam Al-Bulqini, Imam Ibnu al-Mulaqqin, tiga ulama mazhab Syafi’iyah yang keilmuannya tidak diragukan lagi dan hidup pada abad yang sama.
Di bawah koreksi ulama-ulama tersohor, Abu Muhammad diakui sebagai salah satu sosok yang tumbuh sebagai ahli ilmu yang kredibel, dan saat itu pula-lah keilmuannya mulai menjadi perhitungan oleh para ulama pada masa itu.
Prestasi Keilmuan al-Qarafi
Setelah mendapat tepuk tangan dan sambutan hangat dari para ulama, sekaliber Imam Ibnu Hajar, tiba saatnya bagi al-Qarafi untuk mengembangkan ilmunya dan s=disebarkan kepada masyarakat luas.
Pada mulanya, sikap rendah hati dan merasa belum pantas untuk menyebarkan ilmu sempat terbesit dalam dirinya. Sebab, sekali pun ilmunya sudah menjulang langit, Abu Muhammad memiliki sikap rendah hati. Namun, para ulama pada masa itu telah memberi restu, bahkan telah memberikan legalitas kepadanya tidak sebatas mengajar, tapi juga untuk berfatwa menggunakan ilmu-ilmu yang sudah ada dalam dirinya,
وَأَذِنَ لَهُ غَيْرُ وَاحِدٍ مِنَ الْأَعْيَانِ بِالْإِقْرَاءِ بَلْ وَالْفَتْوَى
Artinya, “Dan telah memberi izin kepada Abu Muhammad tidak hanya satu orang ulama untuk mengajar, bahkan juga (memberi izin) untuk berfatwa.” (as-Sakhawi, ad-Dla’u al-Lami’ 2/458).
Semua izin yang diberikan para ulama kepadanya tentu tidak sembarang izin, mereka telah memiliki pertimbangan yang sangat kuat sebelum memberikan izin tersebut, di antaranya, (1) Abu Muhammad keilmuannya sudah sangat luas dan dalam; (2) ia memiliki hafalan yang sangat kuat dan tidak mudah lupa; (3) semua diskursus ilmu syariat sudah mendominan ia hafal dan ia paham; dan (4) tentunya sudah waktunya untuk menyebarkan ilmu yang ada dalam dirinya.
Demikian biografi Imam Abu Muhammad al-Qarafi. Ia telah menjadi suri teladan bagi generasi setelahnya, bahwa untuk menjadi ahli tidak disyaratkan lahir dari orang kaya dengan terpenuhinya semua kebutuhan finansial.
Al-Qarafi telah menjadi jawaban, bahwa lahir dari sosok yang memiliki banyak kekurangan tak meniscayakan dirinya tumbuh menjadi orang yang buta akan ilmu pengetahuan. Semangat dan siap untuk mengembara-lah salah satu syaratnya. Ia telah membuktikan bahwa dengan semangatnya yang mengembara, mampu mengantarkan dirinya sebagai ahli ilmu yang diakui oleh banyak orang.