Sedang Membaca
Sikap Gerakan Nurani Bangsa atas Rencana Kenaikan PPN 12%
Redaksi
Penulis Kolom

Redaksi Alif.ID - Berkeislaman dalam Kebudayaan

Sikap Gerakan Nurani Bangsa atas Rencana Kenaikan PPN 12%

Sikap Gerakan Nurani Bangsa atas Rencana Kenaikan PPN 12%

Pemerintah berencana menaikkan PPN menjadi 12% mulai awal Januari 2025. Kebijakan kenaikan PPN tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Hal itu merupakan kesepakatan Pemerintah bersama DPR berupa kenaikan tarif secara bertahap, agar tidak mendadak dan kelewat besar yang akan berdampak pada daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Namun kebijakan ini perlu ditinjau secara holistik agar tidak memberikan dampak yang kontraproduktif bagi perekonomian bangsa.

Kami menilai kebijakan kenaikan PPN itu akan semakin menyulitkan masyarakat menengah bawah yang belakangan ini sudah melemah daya belinya. Rencana itu juga akan menyebabkan inflasi yang menambah kompleksitas masalah, yang akan berpotensi menimbulkan gejolak sosial. Pada gilirannya kebijakan ini akan melemahkan daya tahan bangsa.

Dalam menghadapi tantangan ekonomi yang makin kompleks, kami berharap Pemerintah memberikan teladan melalui efektivitas dan efisiensi birokrasi, mengelola pendapatan dan belanja negara secara berhati-hati dan bijak, serta memformulasikan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan sosial.

Kami berpandangan bahwa konsekuensi hilangnya pendapatan sekitar Rp 75 Trilyun akibat pembatalan rencana kenaikan PPN, bisa disikapi dengan mengembangkan kreativitas Pemerintah dalam mencari penggantinya dari pos pendapatan dan/atau sumber pendanaan lain. Secara bersamaan melakukan efisiensi pada setiap pos pengeluaran secara sangat serius. Langkah penghematan dan efisiensi secara ketat harus dilakukan Pemerintah untuk menunjukkan sense of crisis.

Pemulihan ekonomi pasca-pandemi belum sepenuhnya kokoh, dengan indikator-indikator seperti tingkat pengangguran, inflasi, dan pendapatan riil masyarakat yang masih membutuhkan perhatian. Kebijakan yang memperberat beban masyarakat dalam situasi ini dapat menimbulkan persepsi bahwa Pemerintah kurang sensitif terhadap kebutuhan rakyat.

Baca juga:  Solidaritas untuk Palestina

Sebuah kebijakan yang berdampak luas seperti kenaikan PPN memerlukan pendekatan yang melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Dengan melibatkan masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha dalam dialog terbuka, Pemerintah dapat memperoleh perspektif yang lebih kaya dan menghindari resistensi sosial yang tidak diinginkan.

Pemerintah tentunya memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas keuangan negara. Namun keputusan tersebut juga harus dilandasi oleh prinsip keadilan sosial dan pertimbangan yang matang atas kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dengan mengevaluasi kembali kebijakan ini, kita dapat memastikan bahwa kebijakan fiskal tidak hanya berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan penerimaan dan pengeluaran negara, tetapi juga sebagai alat untuk melindungi dan memperkuat ketahanan bangsa.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat luas agar tetap bersikap dewasa dalam menyikapi kebijakan ini. Segala bentuk reaksi atas rencana kebijakan Pemerintah tersebut haruslah tetap berada dalam koridor hukum dan kesantunan bangsa.

Tentang Gerakan Nurani Bangsa

Gerakan Nurani Bangsa (GNB) adalah gerakan etis dan moral yang digagas oleh para tokoh bangsa dan agama, seperti Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Quraish Shihab, KH.Ahmad Mustofa Bisri, Romo Frans Magnis Suseno, Bhante Sri Pannyavaro Mahathera, Kardinal Ignatius Suharyo, Pdt. Jacky Manuputty, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Ery Seda, Amin Abdullah, Komaruddin Hidayat, Habib Muhammad Hilal Al Aidid, Lukman Hakim Saifuddin, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Rohima Supelli, Makarim Wibisono, Gomar Gultom, Slamet Rahardjo Djarot, Laode Syarief, dan Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid. GNB bertujuan menyuarakan nurani bangsa agar setiap pihak tetap mengingat cita-cita luhur dan tanggung jawab berbangsa serta bernegara.

Baca juga:  Dugaan Pemotongan Bantuan Pesantren, Stafsus Nuruzzaman: Tindak Tegas, Kemenag Zero Tolerance

 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Scroll To Top