Sedang Membaca
Menemukan Indonesia: Urgensi Kajian Budaya dalam Dunia Politik
Heru Harjo Hutomo
Penulis Kolom

Penulis lepas. Mengembangkan cross-cultural journalism, menulis, menggambar, dan bermusik

Menemukan Indonesia: Urgensi Kajian Budaya dalam Dunia Politik

Di Indonesia tampaknya kajian dan pendekatan budaya tak terlalu dijadikan pegangan dalam dunia politik praktis. Berbagai fenomena politik yang bersinggungan dan bersitegang dengan kebudayaan-kebudayaan lokal sempat membuat gaduh dan panasnya keadaan. Dari mulai penetapan nama “Nusantara” sebagai IKN baru, politisi-politisi yang tersandung perendahan pada komunitas budaya-budaya lokal, hingga penyerangan sekaligus pembelaan pada salah satu warisan budaya yang sarat dengan kepentingan.

Seandainya menyeksamai berbagai fenomena politik praktis yang tuna budaya itu, kentara bahwa kebanyakan orang masih terjebak pada cara berpikir kalangan penganut radikalisme keagamaan, bahkan pun yang tampil dengan klaim dan baju nasionalisme. Radikalisme agama, setidaknya, tampak pada pandangan mereka yang meletakkan agama dengan menyisihkan budaya-budaya lokal yang dahulu kerap dilabeli sebagai sepercik noda. Kalangan nasionalisme, saya kira, juga berpikiran serupa dengan kalangan penganut radikalisme keagamaan: meletakkan kebangsaan dengan tanpa hirau pada rahim kebudayaan lokal yang melahirkannya.

Dengan menyeksamai berbagai fenomena tuna budaya itu, saya kira orang patut untuk mempertanyakan apakah dan siapakah “Indonesia” itu. Saya pernah menulis bahwa terdapat dua macam realitas, realitas subyektif dan realitas obyektif yang merupakan hasil persinggungan dari berbagai macam realitas subyektif (Konstruksi dan Dekonstruksi Identitas: Beberapa Catatan Tentang Ahmad Syafii Maarif dan Politik Identitas di Indonesia, Heru Harjo Hutomo, https://jurnalfaktual.id).

Baca juga:  Matematika Islam (3): Kasus Pembagian Harta Waris, dan Wasiat Menurut al Khawarizmi

Pada perspektif inilah secara sosiologis “Indonesia” tak mengacu pada suatu realitas apapun. Maka, begitu seorang politisi atau bahkan seorang pemangku kebijakan seumpamanya, dengan mengatasnamakan “Indonesia,” ketika mengeluarkan pernyataan atau kebijakan terkadang akan memicu reaksi orang-orang daerah yang merepresentasikan suatu kebudayaan.

Dayak, Melayu, Sunda, Jawa, Madura, dst., untuk menyinggung etnis, dan Islam, Aliran Kepercayaan, Hindu, Buddha, dst., untuk menyinggung agama, adalah realitas-realitas yang secara sosiologis sesungguhnya lebih eksis daripada realitas “Indonesia.” Maka, berbagai ekspresi penolakan atas pernyataan-pernyataan atau kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh berbagai komunitas budaya lokal dapat dipahami karena “Indonesia,” dalam konteks bermasyarakat dan bernegara, atau “Islam,” dalam konteks beragama dan bernegara, tak ada acuannya yang definitif dalam realitas sosiologisnya atau realitas yang dihidupi dimana seringkali memang lebih bersifat subyektif atau terlebih dahulu dilakoni daripada dipikirkan.

Namun demikian, meskipun tak ada acuannya yang definitif dalam kenyataan, tak berarti “Indonesia,” dan juga “Islam,” sama sekali tak ada. Realitas obyektif sebenarnya merupakan realitas ideal atau realitas yang diharapkan yang merupakan hasil persinggungan realitas-realitas subyektif, entah lewat proses pemilihan politik, perdebatan, dialog, negosiasi atau nalar publik. Jadi, ketika orang mencoba merepresentasikan “Indonesia” atau kepentingan “nasional” seumpamanya, sebenarnya ia tengah merepresentasikan realitas subyektifnya, entah sebagai orang Jawa, Dayak, atau orang Islam, Hindu, Aliran Penghayat, dst.

Baca juga:  Surat Cinta Muhammad Saw untuk Biara Sinai St. Catherine (628 M)

Maka, dari berbagai fenomena politik tuna budaya yang ada, ketika muncul reaksi atas berbagai pernyataan ataupun kebijakan yang ada, sesungguhnya merupakan dinamika yang wajar dalam realitas yang plural dimana “Indonesia” selalu berada dalam proses untuk ditemukan. Proses penemuan itu memang perlu melalui sanggahan-sanggahan, perdebatan, polemik, dialog, dan negosiasi sampai yang paling mampu mengakomodasi kepentingan-kepentingan yang berbeda atau realitas-realitas subyektif sehingga publik yang luas dapat teryakinkan. Dan ketika kesepakatan-kesepakatan atas realitas-realitas subyektif ini terjadi, di sinilah kemudian “Indonesia” telah ditemukan—yang tentunya untuk kembali dipertanyakan demi tuntutan zaman.

 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top