Sedang Membaca
Ngaji Gus Baha’: Tentang Sanad Ngaji Online
Yusuf Suharto
Penulis Kolom

Tim Aswaja NU Center PWNU Jatim, dan Tim Penulis Khazanah Aswaja.

Ngaji Gus Baha’: Tentang Sanad Ngaji Online

Sekarang untuk menimba ilmu agama, orang bisa dengan mudah mengaksesnya melalui YouTube dan platform media sosial lainnya.

Di YouTube sendiri juga banya ditemukan video pengajian dari para ulama, termasuk materi pengajian dari K.H. Ahmad Baha’uddin Nursalim, atau yang lebih akrab disapa Gus Baha’.

Lalu bagaimana hukum ngaji online ini, dan bagaimana sanadnya?

Mengenai hal itu, Gus Baha’ menjelaskan bahwa tidak masalah untuk ngaji secara virtual.

“Kebaikan itu pasti sudah benar. Jadi mau ketemu langsung maupun tidak secara sanad itu sudah cukup,” kata Gus Baha’.

Lebih lanjut Gus Baha’ menjelaskan bahwa ada beberapa kebenaran yang sangat rumit yang butuh penjelasan lebih mendetail.

“Nah, itu yang harus ketemu langsung,” imbuhnya.

“Tapi kalau yang kebenaran-kebenaran umum itu tidak perlu karena kebenaran itu bahasa lainnya al-ma’ruf, sesuatu yang mudah dikenali oleh akal, oleh nurani, oleh komunitas, oleh sistem sosial.”

“Sementara mungkar itu sesuatu yang aneh. Andaikan tidak ada agama pun, orang akan bilang, selingkuh itu mungkar.”

Oleh karena itu, Gus Baha’ melanjutkan, kebaikan-kebaikan seperti itu tidak membutuhkan sanad karena setiap orang pasti sudah tahu.

“Kan nggak mungkin kalau orang waras bilang, ‘ini ada minuman, kalau kamu minum hilang kesadaran. Minuman ini halal,'” Gus Baha’ mencontohkan.

Baca juga:  Pandangan Gus Dur Tentang Islam (1)

“Itu aneh nggak? Aneh, kan?”

Kemudian ada kebenaran-kebenaran yang butuh detail. Gus Baha’ mencontohkan tentang wali nikah.

“Wali nikah itu bapaknya dan mbahnya, misalnya,” kata Gus Baha’.

“Nah, kalimat ‘dan mbahnya’ ini salah kalau dalam fiqih Islam, karena mbah dalam bahasa Jawa itu bisa mbah dari ibu. Sementara, otoritas dalam Islam tidak memberikan hak ke mbah dari ibu.”

Lebih lanjut Gus Baha’ menjelaskan bahwa wali adalah kakek dari pihak ayah, bukan sekadar mbah.

Untuk hal-hal yang membutuhkan penjelasan lebih rinci, Gus Baha’ menyarankan untuk tidak mengambil kesimpulan dari pernyataan ulama secara terburu-buru.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top