Dalam tradisi Islam ada istilah habib yang ditujukan bagi seseorang keturunan Nabi Muhammad. Habib diambil dari kata habba-yuhibbu yang berarti kesayangan atau orang yang dikasihi. Sementara habaib merupakan kata jamak dari habib. Di Indonesia, ada lembaga khusus yang mencatat silsilah keturunan Nabi Muhammad, yakni Rabithah Alawiyah yang berdiri tahun 1928.
Budaya patriarki menentukan posisi habib yang resmi harus berasal dari nasab (garis keturunan) laki-laki. Meski mendapat pertentangan ketika keturunan Nabi Muhammad sempat terputus pada anaknya Fatimah Az-zahra. Nabi Muhammad memiliki 3 anak laki-laki (Al-Qasim, Abdullah, Ibrahim) dan 4 anak perempuan (Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, dan Fatimah Az-Zahra).
Fatimah merupakan satu-satunya ahlul bait (keluarga Rasulullah) yang meneruskan nasab Nabi Muhammad hingga sekarang. Ada sekira 20 juta penduduk di dunia yang menyandang gelar habib dari 114 marga. Di sisi lain, KH. Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) pernah menyampaikan bahwa esensi habib adalah orang yang mampu mencintai dan dicintai orang lain.
Mengingat beratnya mengemban gelar habib sebagai suri teladan bagi umat, banyak juga keturunan Nabi Muhammad yang “menyembunyikan identitasnya” seperti Abdurrahman Wahid (Gus Dur), KH. Said Aqil Siradj, hingga Prof. Quraish Shihab. Dalam tradisi pesantren, santri diajarkan untuk menghormati dan memuliakan habaib sebagai sikap mencintai keturunan Nabi Muhammad.
“Aku tinggalkan dua perkara yang sangat berharga pada kalian. Yang pertama adalah Kitab Allah, yang kedua adalah Ahlul Bait-ku,”
Politik
Motif politis menjadikan intensitas kecintaan kepada habaib mengalami penurunan. Kasus Front Pembela Islam yang resmi dibubarkan tanggal 21 Juni 2019 menjadi puncak perselisihan antara habaib dan pribumi yang tidak cocok secara pilihan politik. Dimulai dari kemunculan politik identitas sejak pilkada di DKI Jakarta tahun 2017 dan membesar dalam kontestasi pilpres 2019.
Habib Rizieq Shihab menjadi tokoh utama yang getol menyuarakan pandangan politik-religius. Berbagai aksi digalang seperti agenda 212, 1410, dan 411 untuk memuluskan cita-cita politik. Semangat politik yang kemudian menular ke daerah-daerah dan memunculkan tokoh-tokoh lain seperti Habib Bahar bin Smith dan Habib Abubakar Assegaf.
Perkara perbedaan pandangan politik, banyak santri yang semula diajarkan untuk mencintai habaib berubah sikap menjadi pembenci habaib yang kontra pemerintah. Hal itu disebabkan karena pesantren merupakan basis organisasi masyarakat Nahdlatul Ulama yang menjadikan KH. Ma’ruf Amin (mantan Rais Am Syuriah) wakil presiden. Serentak dukungan mayoritas nahdliyin masuk kantong suara Jokowi.
Benturan politik yang melibatkan pengaruh kiai dan habaib menjadi dilema santri yang terlibat dalam perdebatan politik. Bahkan tak sedikit yang berani menghina dan melecehkan habaib di media sosial. Di sisi lain, banyak habaib yang rupanya terang-terangan mendukung Jokowi di pilpres 2019. Perbedaan pandangan ini yang mereduksi gelar habib yang semestinya mampu mencintai dan dicintai umatnya.
Harapan meredanya politik identitas menggunakan agama sebagai alat merebut kekuasaan akan mengembalikan citra habib yang bisa lebih fokus pada pendidikan agama. Mengembalikan marwah habaib sebagai tokoh yang patut dihormati dan dicintai umat Islam. Tanggung jawab moral sebagai keniscayaan gelar yang didapat sebab keturanan Nabi Muhammad.
Ulama
Bekas konflik politik juga merambah pada gelar ulama sebagai penuntun umat dalam bidang keagamaan. Narasi kriminalisasi ulama digaungkan kepada mereka yang segerbong pandangan politik. Gelar keulamaan juga hilang hanya karena mendukung kebijakan pemerintah yang pernah membubarkan HTI dan FPI.
Habaib secara kesadaran diri dan disepakati masyarakat patut mendapat gelar ulama. Ancaman sesat pada mereka yang membenci ulama kerap muncul dalam dialog dan perdebatan secara daring. Sayangnya, penyematan gelar ulama yang inkonsisten membuat warganet sering mengingkari pernyataannya sendiri.
Bahkan banyak habib yang berbeda pandangan politik dan ditengarai berafilisasi pada salah satu organisasi berani difitnah dan dihakimi secara masal di media sosial. Paling mutakhir kasus Habib Husein Ja’far yang dituduh syiah oleh Muhammad Assaewad dan mendapat dukungan dari followernya di Twitter.
Namun belum ada kejelasan tentang sikap kita sebagai santri yang diwajibkan mencintai habaib kepada mereka yang dianggap atau dituduh sesat. Apakah hanya dibolehkan untuk mencintai habaib yang sesuai dengan pandangan politiknya? Lalu bagaimana dengan habaib yang punya pandangan berbeda tentang politik?
Belum selesai pada gelar habib dalam pandangan politik, apakah gelar ulama hanya disandang bagi mereka yang kontra dengan pemerintah? Apakah gelar ulama otomatis hilang ketika masuk dalam pemerintahan seperti KH. Ma’ruf Amin?
Hanya karena politik, gelar ulama seolah tidak lagi ditentukan dari kualitas keilmuan di bidang agama, melainkan dari sikap oposisi terhadap pemerintahan. Demikian yang kemudian memunculkan transaksi gelar keulamaan yang tidak lagi fokus berdakwah tentang Islam, selain caci maki terhadap pemerintah.***