Sedang Membaca
Drama Mangir: Perempuan, Stigma, dan Politik

Mahasiswa Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta. Bergiat di Langgar Soeka Batja Klaten

Drama Mangir: Perempuan, Stigma, dan Politik

Aksi Hari Perempuan Sedunia 080319 Irp 6

Pagi itu saat mengantar ibu belanja kebutuhan pokok di pasar terlihat sebuah pemandangan yang agaknya lazim atau bahkan tidak umum dilihat atau semacam ambivalensi. Seorang perempuan terlihat dengan lihai mengemudikan sebuah mobil pick up yang dipenuhi muatan sayur mayur melintasi hiruk pikuk keramaian arus ekonomi di sebuah tempat bernama pasar itu. Ia dengan gesit mampu melewati lalu lalang orang bersebrangan maupun becak yang sedang terparkir di tepian jalan.

Adegan itu lantas memantik sebuah pertanyaan. Apakah seorang perempuan harus bekerja atau mengerjakan pekerjaan berat? Ataukah seorang perempuan hanya terkurung dalam urusan domestik rumah tangga masing-masing? Pertanyaan itu mengisyaratkan bahwa ternyata budaya patriarki masih eksis dan menjadi realita di era kiwari. Adegan itu semacam meruntuhkan bangunan stigmatisasi terhadap perempuan dengan segala perangkat belenggunya.

Konon, perempuan tercipta dari salah satu tulang rusuk laki-laki. Maka tak heran jika secara fisik perempuan cenderung lebih lemah daripada laki-laki. Namun, itu tak jadi soal sebab seorang perempuan masih punya banyak ruang untuk digapai seperti pendidikan yang layak, partisipasi di kancah politik, karir pekerjaan dan berbagai ruang sosial lainnya. Perdebatan antara superior dan inferior dalam ranah gender nampaknya takkan menemui ujungnya. Hal itu biarlah menguap seiring berjalannya waktu. Kita malah lebih tertarik menyoal perempuan dalam berbagai visi dan persepsi.

Seringkali perempuan dikonstruksikan dengan berbagai konotasi negatif mulai dari objek seksualitas, model penarik perhatian suatu iklan maupun dijadikan sebagai alat politik demi berlangsungnya suatu kedaulatan dinasti (kekuasaan). Pandangan buruk itu memang sengaja diciptakan-dibentuk dan diyakini sebagai stigma baru. Berbagai media pun ramai memainkan pengaruhnya, mulai dari televisi, film bahkan sebaran brosur maupun pamflet tertempel di dinding. Alhasil, dengan begitu stigmatisasi secara organik terbentuk. Pandangan terhadap perempuan di maknai sebatas dengan kacamata fisik tanpa memperhatikan esensi nilai yang terkandung dalam diri tiap perempuan.

Baca juga:  Empat Alasan Mengapa Politik Uang (harus di)Haram(kan)

Waktu terus berjalan dan semakin memperlihatkan seorang perempuan hanya di manfaatkan sebagai objek, baik eksploitasi maupun alat kekuasaan. Peristiwa ini membawa kita pada ingatan tentang salah satu novel karangan Pramoedya Ananta Toer (2000) yang berjudul ”Drama Mangir”. Buku ini termasuk laris di pasaran, terbukti buku ini memasuki cetakan ketujuhbelas di bulan November 2022. Sebuah angka prestisius untuk novel dengan tebal lebih dari 114 halaman itu.

Namun, kita takkan mempersoalkan urusan penerbitan itu. Kita malah lebih tertarik menerka lebih dalam esensi dari buku itu. Kembali ke buku. Pramoedya, seorang seniman kebudayaan dari Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) itu, dengan gaya kepenulisan pedasnya yang cenderung kritik terhadap praktik feodal semakin memperlihatkan posisi keberpihakannya pada rakyat kecil (proletar). Selaras dengan slogan lembaganya, seni bukan untuk seni namun seni adalah untuk rakyat, seni harus hadir tengah masyarakat (realisme sosial).

Dalam buku itu, Pram menceritakan bagaimana seorang perempuan di jadikan sebagai alat politik. Tokoh Putri Pembayun, seorang putri Raja, orang dari dalam istana. Akibat kekhawatiran sang ratu Mataram, Panembahan Senopati. Atas kuasanya yang sedang dirongrong pasukan dari daerah perdikan bernama Mangir. Pembayun terpaksa dijadikan seorang telik sandi (mata-mata) yang kemudian dikirim ke daerah Mangir. Dengan siasat ini Pembayun diharapkan mampu menarik perhatian bahkan hati penguasa Bumi Mangir itu. Konon, siasat jahat ini juga dimotori oleh Tumenggung Mandaraka (Ki Juru Mertani).

Walhasil, setelah sekian purnama siasat itu membuahkan hasil. Ki Ageng Mangir atau Wanabaya muda terpukau dengan kecantikan dan keanggunan seorang Pembayun. Dengan begitu, kekuatan revolusioner yang mencoba mengganggu kedaulatan mataram mampu diredam. Dengan usaha seorang perempuan. Stabilitas politik mampu diraih. Namun, juga dengan mengesampingkan harkat dan martabat seorang perempuan.

Baca juga:  Al-Ajwibatus Syafiyah: Himpunan Fatwa KH. Raden Muhammad Nuh Cianjur (1966)

Pembayun merupakan figur perempuan dengan belenggu perangkat feodalisme yang kuat. Ia terpaksa menjalani sebuah nasib yang sejatinya tak ia harapkan. Hati Pembayun mengalami pergolakan yang cukup hebat. Bahkan beberapa kali ia tersendu merengek tangis pada pamannya (Ki Juru Mertani). Mau bagaimanapun juga Pembayun merupakan seorang perempuan yang mempunyai perasaan. Perasaan erat kaitannya dengan cinta, kasih-sayang dan ketulusan.

Lewat novel itu Pram agaknya mengajak para pembaca merenungi kisah Pembayun. Bahwa seorang perempuan di mata feodalisme dimaknai tak ubahnya seperti sebuah alat yang dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan seperti urusan ekonomi, diplomasi bahkan dapat digunakan sebagai sebuah senjata dalam urusan politik dan kekuasaan.

Perempuan Dalam Politik

Dewasa ini peran dan kontribusi perempuan menjadi sorotan hangat. Di kancah politik misalnya. Perempuan terbukti telah diberi ruang untuk berkecimpung didalamnya. Pemerintah sejatinya sudah mengeluarkan produk hukum berupa Undang-Undang untuk mengatur keterlibatan perempuan dalam hiruk pikuk dunia politik.

Sebagai contoh lahirnya Pasal 65 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 menyebutkan bahwa “Setiap Partai Politik peserta Pemilu dapat mengajukan calon anggota DPR,DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk setiap calon Daerah Pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%”.

Peraturan ini setidaknya mempertegas posisi perempuan dalam partisipasinya di ruang politik. Dalam dunia politik perempuan mempunyai hak yang sama, antara dipilih dan memilih. Dengan begitu sub-ordinasi gender yang selama ini menjadi tuntutan kaum feminis agaknya semakin surut dengan semakin banyaknya ruang bagi kaum perempuan.

Namun,  hal ini perlu dipertanyakan ulang. Mengapa konstitusi kita hanya mengatur keterwakilan perempuan dalam urusan legislatif dan cenderung mengesampingkan urusan eksekutif? Arkian dengan adanya konstitusi diatas apakah partisipasi perempuan dikancah politik hanya sebatas pelipur lara? Mengingat konstitusi sudah mengatur demikian.

Dapat kita amati bahwa realitas per-politikan kita kini cenderung sangat maskulin. Dikatakan maskulin sebab dalam kancah perebutan tampuk kekuasaan nomor satu di Indonesia (Pemilu Presiden) partisipasi perempuan sangatlah minor ditambah berbagai lembaga survey kian ramai memperlihatkan hasil riset elektabilitas mereka ditengah masyarakat yang cenderung mengarah pada satu gender saja.

Baca juga:  Melihat Konflik Agama dari Perspektif yang Berbeda

Agaknya kita jarang melihat partisipasi perempuan dalam pertarungan politik tingkat nasional ini. Terakhir nama seorang perempuan mencuat dalam kontestasi ini saat Megawati Soekarno Putri maju bersama Prabowo Subianto dalam Pemilu Presiden di tahun 2009. Duet ini menciptakan akronim Mega-Pro mirip dengan nama kendaraan bermotor pabrikan Jepang itu.

Terhitung sejak saat itu sampai kontestasi politik mendatang (Pemilu 2024) sudah 15 tahun perempuan nihil dalam kontestasi ini. Terkadang sikap jenuh menghampiri situasi per-politikan maskulin ini. Kita sepertinya butuh sentuhan hangat-kasih sayang perempuan dalam kepemimpinan. Sentuhan itu lah yang nampaknya mampu mencairkan kebekuan situasi politik dewasa ini.

Padahal jikalau kita mau meneroka lebih dalam bahwa seorang perempuan mempunyai rekam historis besar perihal kepemimpinan dalam suatu pemerintahan. Adalah benar bila kita meletakkan Tribhuwana Wijayatunggadewi, Ratu Sima sampai Ratu Kalinyamat sebagai tauladan kepemimpinan seorang perempuan. Mereka berhasil meruntuhkan bangunan stigma bahwa seorang perempuan hanya berkelit dengan urusan domestik. Terbukti mereka mampu memiliki jiwa leadership tinggi dalam menjalankan suatu pemerintahan dalam skala kerajaan sampai kadipaten yang berdaulat.

Prinsip keadilan gender agaknya sudah kita temui dalam praktiknya di kebudayaan bangsa yang sudah berlangsung berabad-abad silam. Bahwa seorang perempuan juga mempunyai kedudukan dan hak yang sama dengan laki-laki untuk memerintah dan diperintah. Dengan begitu tanpa merengkuh wacana modernitas gerakan perempuan sebagaimana yang digaungkan feminisme barat kita sudah mempunyai role model yang sesuai dengan tradisi kebudayaan masyarakat disini lengkap dengan perangkat kearifan lokalnya.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top