Sedang Membaca
Ulama Banjar (50): H. Bijuri
Redaksi
Penulis Kolom

Redaksi Alif.ID - Berkeislaman dalam Kebudayaan

Ulama Banjar (50): H. Bijuri

H. Bijuri

(L. 17 Oktober 1915 )

Putra dari pasangan KH. Sagir dan Umi Kulsum ini lahir di Margasari, 17 Oktober 1915. Bijuri termasuk beruntung karena berasal dari keturunan keluarga yang alim. Ayahnya adalah ulama besar yang cukup terkenal di Amuntai dan Margasari. Begitu pula dengan kakeknya, KH. Abdul Karim. Ibunya sendiri masih punya hubungan zuriat dengan Datu Kalampayan.

Dengan latar belakang keluarga seperti itu, wajar jika sejak kecil Bijuri telah dididik dan digembleng untuk senantiasa rajin beribadah dan taat beragama. Seperti kebanyakan anak-anak seusianya, tahun 1925 ia dimasukkan ke Sekolah Rakyat (SR). Tapi, jenjang pendidikan dasar ini tidak sempat tamat, karena pada waktu kelas V, setelah dianggap sudah fasih baca tulis huruf latin, ia disuruh memperdalam ilmu agama dengan orangtuanya sendiri, KH Sagir.

Ia diperlakukan sama seperti murid-murid lain, tidak ada mendapat pengistimewaan apapun. Sekitar dua tahun Bijuri belajar ilmu tauhid, fiqih, dan tasawuf dari orangtuanya. Untuk memperdalam pengetahuan agama yang sudah ada, pada tahun 1931 ia kemudian dikirim ke Nagara (HSS). Di sana ia berguru dengan KH Muhammad Said, ulama yang terkenal di masyarakat karena kealiman beliau. Sekitar 5 tahun lamanya Bijuri menimba berbagai cabang ilmu agama, lalu kembali ke Margasari.

Baca juga:  Ulama Banjar (185): KH. Muhammad Fitri

Melihat potensi dan kecerdasan yang dimiliki Bijuri, dua tahun berselang, tepatnya tahun 1938 ia dikirim ke Mekkah untuk menambah ilmu agama. Hanya sekitar setahun mengaji di Mekkah, semua santri yang berada di Tanah Suci, termasuk Bijuri, disuruh pulang karena tenaga dan pikiran mereka sangat diperlukan untuk perjuangan melawan penjajah.

Tapi, bukan berarti kesempatan untuk belajar ke Mekkah sudah tertutup. Beberapa tahun kemudian, ia kembali ke sana buat melanjutkan pendidikannya. Ia mengaji di Masjidil Haram, Mekkah. Adapun kawan-kawan seangkatannya yang menuntut ilmu di Mekkah, antara lain KH. Salman Djalil (Martapura), KH. Syarwani Abdan (Bangil), KH. Asnawi Qadhi (Sungai Jingah, Banjarmasin).

Setelah 4 tahun berguru di Mekkah, ia pun kembali ke Tanah Air untuk mengembangkan syiar Islam. Sebenarnya jauh sebelum ia mengaji di Mekkah, H. Bijuri terlebih dahulu telah mendirikan Sekolah Islam di Margasari (1935). Masyarakat sekitar sangat terbantu dengan keberadaan lembaga pendidikan ini. Pagi anak-anak belajar di SR, siangnya dilanjutkan di Sekolah Islam. Dengan begitu, mereka bisa memperoleh pendidikan umum dan pendidikan secara bersamaan dan berimbang.

Sepulang dari Mekkah, ia diangkat menjadi khatib dan pengelola Masjid Jami Margasari. Jabatan itu terus dipercayakan kepadanya sampai tahun 1967. Karena berbagai kesibukan yang cukup menyita waktunya, maka tugas itu kemudian diserahkan kepada orang lain.

Baca juga:  Ulama Banjar (13): KH. Abdul Hamid

Pada tahun 1951 Tuan Guru H. Bijuri diangkat menjadi pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Margasari. Sejak itu pula ia berstatus sebagai PNS yang rutin setiap bulan menerima gaji dari pemerintah. Mengingat dedikasinya yang cukup tinggi dalam menjalankan tugas, tahun 1964 karirnya menanjak, ia diangkat menjadi Kepala KUA Kecamatan Candi Laras Utara. Jabatan itu dipegang H. Bijuri sampai tahun 1967. Berikutnya, ia dipromosikan untuk menjabat Kepala Bagian Kepenghuluan Kantor Agama, Kabupaten Tapin.

Kiprah H. Bijuri, entah itu di bidang keagamaan, politik, pendidikan maupun sosial kemasyarakatan, sangat beragam. Ada banyak aktivitas dan jabatan yang pernah diembannya. Di antaranya adalah: anggota Majelis Ulama Islam Hulu Sungai Selatan (1947-1949), anggota Komisi Pemilihan Anggota Dewan Banjar (1948-1949), anggota staf Markas Daerah ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan dan Kepala Bagian Agama (1948-1949), Ketua Partai Sermi di Margasari (1947-1949), Ketua II Panitia Pendidikan Masyarakat HSS (1951-1952), anggota Panitia Pemungutan Suara Pemilu daerah Margasari (1953-1955), Ketua MWT Istemewa Partai NU Margasari (1953-1959), anggota Pengurus Cabang Syuriah NU di Rantau (1967-1969). Ia juga pernah menjadi anggota DPRD tingkat II Hulu Sungai Selatan secara berturut-turut dari tahun 1956 sampai 1965.

Jabatan lainnya, yakni: anggota Dewan Pengurus Yayasan Dana Pembangunan Daerah Tingkat II HSS (1961-1965), angggota Badan Penuntut Kabupaten Tapin (1963-1964), anggota Panitia 9 Front Nasional Tingkat II HSS, anggota Panitia Pendaftaran Veteran Pejuang (1950-selesai), Penandatangan Penyaksian Veteran Pejuang Bersenjata wilayah Margasari dan sekitarnya, dan pengurus Panitia Pembangunan Fakultas Tarbiyah Rantau IAIN Antasari Banjarmasin.

Baca juga:  Ulama Banjar (136): KH. Ahmad Suhaimi, A.Md

H. Bijuri mengalami sakit keras ketika berada di Kertak Hanyar. Selama masa kritis itu ia ditunggui oleh pamannya KH Abdullah Siddiq Qadhi. Hingga akhirnya ia menghembuskan nafas terakhir pada subuh Senin di bulan Ramadan. Jenazahnya dikuburkan di Desa Pemurus, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Sumber Naskah: Tim Penulis LP2M UIN Antasari Banjarmasin dan MUI Provinsi Kalimantan Selatan.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top