Konsorsium Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sebagai gerakan pemikiran dan sosial dalam kajian dan aksi sosial pada isu perempuan dan anak menggelar deklarasi di makam R.A. Kartini, Bulu Rembang Jawa Tengah. Deklarasi itu menegaskan komitmen untuk mewujudkan keadilan gender dan perlindungan anak, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini tahun 2021 pada Rabu (21/4/2021).
Adapun deklarasi tersebut menyikapi isu gender di masa Pandemi yang cenderung terjadinya peningkatan kekerasan dan praktek ketidakadilan gender dan anak. Untuk itu, PSGA PTKI mendorong untuk menjadi perhatian bersama terhadap hal-hal sebagai berikut:
Pertama, Isu gender dan keluarga. Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) selama pandemi paling tidak telah berakibat pada empat hal: a. Over-burden yang harus ditanggung oleh perempuan; b. Meningkatnya angka perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga; c. Meningkatnya perkawinan anak-anak; d. Meningkatnya angka kematian Ibu dan Anak.
Kedua, Kerentanan perempuan dan anak mengalami kekerasan. Situasi pandemi turut berkontribusi terhadap meningkatnya angka kekerasan berbasis gender dalam bentuk: a. Kekerasan domestik; b. Kekerasan seksual; dan c. Kekerasan berbasis online.
Ketiga, isu gender dan ekstrimisme. Perkembangan mutakhir terkait isu ekstrimisme dan terorisme menunjukkan: a. Pergeseran peran perempuan dari aktor pendukung menjadi aktor utama; b. Pelibatan anak-anak dalam aksi teror.
Keempat, perempuan sebagai ibu bumi; Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan berakibat: a. Bertambahnya beban perempuan dalam menjaga keseimbangan alam; b. Melemahnya ketahanan pangan menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan masa depan anak bangsa.
Dalam deklarasi yang dibacakan Titik Rahmawati dari PSGA UIN Walisongo Semarang tersebut, Konsorsium PSGA PTKI mendeklarasikan yaitu:
1. Kami berkomitmen menjadi pelopor untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia yang berkeadilan gender dan berbasis perlindungan anak.
2. Kami bertekad untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
3. Kami berkomitmen melaksanakan pengarusutamaan moderasi beragama untuk mewujudkan Islam Rahmatan lil alamin.
4. Kami mendukung kebijakan pelestarian lingkungan hidup demi menjaga keseimbangan alam.
Pembacaan deklarasi ini menjadi bagian penting dari penyelenggaraan Workshop Penguatan Akademik dan Advokasi PSGA PTKI pada masa Pandemi covid-19 yg diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, 20-22 April 2021, ungkap Mahrus yang menjadi leading sector PSGA PTKI. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala PSGA PTKI seluruh Indonesia. Di antara narasumbernya Farha Ciciek, Nurrofiah, Ishfah Abidal Aziz dan Nur Hasyim.