Sedang Membaca
Suara dari Belanda: Politik Balik Modal akan Makin Kuat
Redaksi
Penulis Kolom

Redaksi Alif.ID - Berkeislaman dalam Kebudayaan

Suara dari Belanda: Politik Balik Modal akan Makin Kuat

“Saat ini elit politik semakin bersatu mendominasi serta memberikan ruang yang semakin sempit kepada masyarakat untuk terlibat dalam perumusan kebijakan. Semakin terkonsolidasinya elit politik memudahkan mereka untuk memperoleh manfaat dari sumber daya yang disediakan oleh negara.”

Demikian dikatakan peneliti Senior KITLV Ward Barenschot, dalam diskusi bertajuk “Politik Kewargaan Pasca Pilpres 2019”, di Leiden Belanda, Rabu 16 Oktober 2019.

Pelumpuhan KPK, kata Ward, dapat dimaknai dalam kerangka mengurangi hambatan bagi ekstraksi kekayaan negara oleh elit politik.

“Elit politik melakukan itu bukan karena sifat rakusnya, melainkan upaya untuk mengembalikan modal dan bertahan hidup dalam sistem politik elektoral yang mahal. Ward mengapresiasi gerakan mahasiswa yang tiba-tiba muncul merespons konsolidasi elit politik. Terutama ketika melihat retorika gerakan mahasiswa ini yang fokus kepada agenda-agenda penting semisal anti-korupsi, anti-kekerasan, dan perlindungan hak sebagai warga negara negara, yang merupakan suatu karakteristik penting dari politik kewargaan (citizenship),” jelas penulis buku Democracy for Sale.

Pembicara yang Fachrizal Afandi kandidat doktor di Fakultas Hukum Universitas Leiden, menelisik lebih jauh tentang UU KPK dan RKUHP. “Kita menangkap kepentingan segelintir elit politik, birokrasi, dan pengusaha dalam UU KPK,” kata.

Secara lebih gamblang, mantan ketua PCI NU Belanda ini mengatakan bahwa semakin dominannya peranan polisi di dalam berbagai posisi penyelenggaraan pemerintahan sipil. “Saat ini sudah begitu banyak posisi kementerian dan lembaga negara, termasuk Ketua KPK diisi oleh Polisi yang tidak melepaskan status kepegawaiannya sebagai polisi aktif,” jelasnya.

Baca juga:  Kiai Masdar Farid Tekankan Prinsip ‘Khaira Ummah’ kepada Guru Madrasah

“Situasi ini mengkondisikan polisi memainkan dua peran sekaligus seperti dwi-fungsi TNI pada masa Orde Baru. Banyaknya pasal pemidanaan dalam RKUHP termasuk dalam ranah privat tanpa disertai control yang kuat dalam KUHAP memberikan peluang bagai polisi untuk melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat yang mereka target,” pungkas Fachrizal yang juga pengajar di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang.

Sementara itu, salah satu panitia diskusi Ketua PCI NU Belanda M Latif Fauzi dalam sambutannya mengatakana bahwa dialog dan diskusi ini penting dan relevan untuk menyoroti pemerintah Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin 5 tahun mendatang.

“Perkembangan demokrasi dan hak kewargaan dijamin atau diabaikan dalam pemerintahan ke depan penting kita pantau. Dan jika membaca fenomena UU yang baru-baru ini dihasilkan lembaga legislatif diskusi ini menemujkana relevansinya,” jelas M Latif Fauzi. 

Diskusi ini terselenggara berkat kerja sama Lakpesdam Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Belanda bersama KITLV (KITLV/Royal Netherlands Institute of Southeast Asian and Caribbean Studies), Pehimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Leiden, dan ILUNI Universitas Indonesia.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Scroll To Top