Sedang Membaca
Sejarah Kalender Hijriah dalam Islam dan Bagaimana Risalah Kerasulan Nabi Muhammad
Fauzan Hadi
Penulis Kolom

Mahasiswa Magister Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Institut PTIQ-PKUMI, Anggota MWC. NU Batukliang, dan Pemerhati Sosial.

Sejarah Kalender Hijriah dalam Islam dan Bagaimana Risalah Kerasulan Nabi Muhammad

Doa Melihat Hilal Untuk Menyambut Bulan Baru Kalender Hijriyah Hyx

Meski penanggalan Masehi sudah ada, kebutuhan untuk bisa memiliki penanggalan sendiri bagi umat Islam saat itu telah diputuskan oleh Khalifah Umar ibn Khattab dari hasil musyawarah awal perhitungan tahun yang dihitung sejak peristiwa hijrahnya Rasulullah Saw dari Mekkah ke Madinah.

Meskipun sistem kalendernya sudah ada, Sayyidina Umar tidak menciptakan sebuah sistem kalender yang baru, namun hanya memberikan angka atau nomor tahunnya saja, bahkan sudah ada 12 bulan lengkap dengan nama-nama seperti yang kita kenal saat ini mulai dari Muharram sampai Dzulhijjah. Hal itu dikarenakan bangsa Arab terbiasa menamakan tahun berdasarkan nama dan istilah misalnya, tahun kelahiran Nabi SAW disebut dengan tahun Gajah, atau ketika beliau bersedih karena kehilangan paman dan istrinya disebut tahun duka cita (‘amm huzn).

Dalam kalender Hijriah, bulan pertama dinamakan Muharram, pada bulan ini semua suku atau kabilah sepakat untuk mengharamkan peperangan. Kemudian, Shafar diambil dari kondisi daun yang sedang menguning. Rabi’ yang berarti gugur untuk bulan Rabi’ul Awal dan Rab’ul Akhir. Begitu juga dengan kata jumud yang berarti dingin untuk nama bulan Jumadil Awal dan Jumadil Akhir. Sementara Rajab adalah saat salju mencair.

Syi’b yang berarti lembah untuk bulan Sya’ban dimana para petani mulai mengolah sawah. Setelah itu Ramadhan yaitu pembakaran atau saat suhu meningkat dan matahari memancar dengan penuh. Syawal berarti peningkatan. Saat orang-orang lebih banyak berdiam diri di rumah tidak pergi berperang diistilahkan dengan Dzulqa’dah yang berarti duduk, dan Dzulhijjah yang merupakan kebiasaan pada bulan itu untuk pergi berhaji sebagaimana yang disyariatkan oleh Allah Swt melalui Nabi Ibrahim As.

Baca juga:  Alegori Asal-Usul Adonan Fiqh

Pada tahun 638 M Khalifah Umar ibn Khattab meresmikan kalender Hijriah diawali dari peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW pada 1 Muharram yang bertepatan dengan 16 Juli 622 Masehi. Menurut catatan kalender Hijriah yang lebih cepat dari kalender Masehi kelak akan bertemu pada tahun 20526 M yang bertepatan dengan tahun 20526 Hijriah. Penanggalan Hijriah selalu diawali dengan munculnya hilal, berselang-seling 30 atau 29 hari, 354 hari dalam setahun atau 11 hari lebih cepat dari kalender Masehi yang berjumlah 365 hari.

Penggunaan kalender Hijriah berdasarkan kalender bulan (lunar) semakin kokoh setelah turun perintah Allah Swt untuk menggunakannya dan menandakan bahwa Islam tidak bergantung penggunaannya dalam perjalanan Matahari. Sebagaimana yang termaktub dalam Q.S At-Taubah ayat 36:

“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa”.

Ada bebrapa alasan dipilih nama tahun Hijriah berdasarkan pendapat Sayyidina Ali ibn Thalib; pertama, Al-ladzina Hajaru banyak penghargaan di dalam Al-Qur’an bagi orang-orang yang berhijrah. Kedua, terwujudnya masyarakat Islam yang mandiri dan berdaulat setelah hijrah ke Madinah. Ketiga, hijrah merupakan harapan umat Islam akan termotivasi untuk berhijrah kepada hal yang lebih baik.

Baca juga:  Naskah Merbabu: Sejarah Islamisasi di Lereng Merapi-Merbabu

Refleksi Tahun Baru Hijriah

Peritiwa hijrah itu sangat penting karena ia merupakan salah satu tonggak ketika Rasulullah Saw dan para sahabatnya diperintah oleh Allah Swt untuk memulai era baru dalam mejalankan risalah kerasulan. Hijrah tidak hanya diartikan sebagai pergi dari kampung halaman (Mekkah), melainkan hijrah itu meninggalkan keburukan, kebatilan, dan kemusyrikan menuju ketauhidan serta memulai kehidupan baru yang lebih baik.

Tahun baru Hijriah 1 Muharram adalah momen yang tepat untuk merenungkan dan menghitung berapa banyak amal yang telah dilakukan. Setelah menghitung, lalu menimbang mana yang lebih berat, apakah perbuatan baik atau perbuatan buruk. Jika perbutan baik yang telah kita lakukan, dianjurkan untuk meningkatkan kebaikan tersebut. Apabila perbutan buruk dianjurkan untuk bertaubat. Bertaubat yang dilakukan adalah berjanji kepada Allah Swt untuk tidak melakukan dosa pada tahun yang akan datang. Sebagaimana yang dijelaskan oleh hadits nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa:

“Setiap cucu Adam pasti melakukan dosa, dan sebaik-baiknya orang yang berdosa adalah mereka yang bertaubat.”

Momen tahun baru Hijriah tidak boleh disia-siakan. Esensi hijrah harus menjadi komitmen bagi setiap indivindu mengingat kondisi umat Islam saat ini cukup dinamis dimana mengalami berbagai tantangan. Umat Islam masih didera fanatisme golongan, saling mengkafirkan, dan saling tuduh sesat. Dalam keprihatinan ini, saatnya semangat hijrah dihidupkan kembali. Saatnya umat Islam menyadari bahwa mereka harus kembali bersatu dan mengamalkan ajaran Rasulullah Saw yaitu Islam yang Rahmatan lil alamain.

Umat Islam tidak bisa lagi memikirkan diri sendiri, mereka harus memikirkan kebaikan bersama bahkan sebagaimana misi Islam harus memberikan rahmat bagi sesama. Karena kita hidup pada era globalisasi, setiap umat Islam harus berani ‘muhasabah’ melihat kekuarangan diri tidak bersikap ekslusif, umat Islam harus bersikap inklusif. Bersikap ekslusif akan membuat umat Islam merasa benar diri sehingga menjadi tidak toleran dan fanatisme buta. Sikap inilah yang membuahkan sikap anarki atas nama agama.

Baca juga:  Strategi Sun Tzu di Perang Khandaq

Sedangkan sikap inklusif akan membuat umat Islam dan non-muslim bisa hidup saling berdampingan, saling menghargai, dan saling bersinergi. Sikap inklusif inilah yang pernah diteladankan oleh Rasulullah Saw dalam Piagam Madinah. Piagam Madinah bukan semata-mata hasil dari Islam, melainkan hasil dari musyawarah dengan umat lain. Sikap Inklusif harus disadari oleh umat Islam untuk segera kembali pada spirit ajaran Rasulullah SAW. Umat Islam juga harus menyadari untuk membangun peradaban yang baik harus ada kerjasama dengan lingkungan. Wallahua’lam biswwab!

Sumber

Agus Widiyanto, Esensi Tahun Baru adalah Berhijrah, dalam Noor Islam Edisi Februari 2008.

Ahmad Sarwat, Hakikat Memperingati Tahun Baru Islam, dalam https://rumahfiqih.com/fikrah-380-hakikat-memperingati-tahun-baru-islam.html

Fuad H, Muharram bagian dari Al-Asyhurul Hurum, dalam https://islam.nu.or.id/ubudiyah/muharram-bagian-dari-al-asyhurul-hurum-OGerR

Mardan, Hijrah sebagi Awal Kebangkitan Islam dan  Komunitas Muslim, dalam https://uin-alauddin.ac.id/opini/detail/Hijrah-Sebagai-Awal-Kebangkitan–Islam-dan-Komunitas-Muslim#:~:text=Makna%20Hijrah.,yang%20memaksa%20pekerja%20meninggalkan%20pekerjaannya.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
2
Ingin Tahu
0
Senang
1
Terhibur
0
Terinspirasi
1
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top