Mencintai tanah air merupakan sebuah keniscayaan bagi seluruh umat manusia di muka bumi. Mengapa bisa demikian? Karena tanah air sebagaimana yang kita ketahui bersama adalah tempat kelahiran seseorang, negeri di mana ia tinggal di dalamnya dan dibesarkan. Ini artinya, mencintai tanah air ialah termasuk fitrah alamiah yang memang melekat dalam diri seorang manusia sejak ia dilahirkan ke dunia.
Sementara dalam konteks berbangsa dan bernegara, mencintai tanah air Indonesia merupakan kewajiban yang harus dimiliki oleh setiap warga negara sebagaimana dinyatakan di dalam Undang-Undang. Tujuannya demi tetap mempertahankan kedaulatan, kesatuan dan keutuhan NKRI. Apalagi, Indonesia dikenal sebagai negeri yang plural dan multikultural tempat berbagai agama, suku, ras, budaya dan bahasa bersemayam di dalamnya.
Konsekuensi logis sikap demikian, jika ada upaya dari pihak-pihak tertentu –baik dari pihak internal maupun eksternal– yang berupaya merongrong kedaulatan, kesatuan dan keutuhan NKRI, maka wajib untuk menentangnya. Namun, hal ini juga harus disertai dengan cara-cara yang dibenarkan menurut aturan yang ada sebab, kita hidup dalam sebuah negara yang diikat oleh aturan yang dibuat negara.
Menarik, dalam kitab Durusul Akhlak, Syekh Hafizd Hasan Al-Mas’udi, menanamkan spirit kebangsaan yang begitu mendalam. Menurutnya, sikap mencintai tanah air merupakan sebuah keharusan bagi setiap individu warga negara. Ia juga berkewajiban menjaga negara dari tangan-tangan jahat atau ideologi lain yang dengan sewenang-wenang berupaya untuk merusak kedaulatan negara.
Menurut Syekh Hafizd Hasan, seorang nasionalis sejati akan selalu berupaya dengan sekuat tenaga untuk memperbaiki, menyejahterakan dan menjaga seluruh fasilitas milik negara dari pelbagai ancaman yang dapat membahayakan terhadap keutuhan negara. Bahkan, nasionalis sejati rela berkorban walaupun nyawa menjadi taruhannya demi tegaknya negara, juga rela menderita demi kebaikan bangsanya.
Tak hanya itu, menurut Syekh Hafizd Hasan, salah satu bentuk dari spirit mencintai tanah air adalah dengan memberi kehidupan yang layak bagi generasi penerus bangsa, khususnya di bidang pendidikan sebagaimana dinyatakan;
وَبَذْلِ الْعِنَايَةِ فِى تَرْقِيَةِ النَّاشِئِيْنَ فِيْهِ وَتَهْذِيْبِ نُفُوْسِهِمْ وَتَرْبِيَتِهِمْ تَرْبِيَةً صَحِيْحَةً دِيْنِيَّةً تُؤَهِّلُهُمْ
“Termasuk dari spirit mencintai tanah air ialah memberi pertolongan dalam meninggikan para pemuda-pemudi (generasi penerus bangsa) dengan cara mendidik budi pekerti dan mengajari suatu ilmu yang mulia, khususnya ilmu agama”.
Pendidikan, demikian Syekh Hafizd Hasan merupakan suatu kewajiban untuk selalu digalakkan terutama oleh negara demi terciptanya generasi penerus bangsa yang unggul. Bukan hanya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga disertai dengan pendidikan akhlak yang mulia. Sebab, hal ihwal dapat mengantarkan pada terciptanya ketenteraman, kesejahteraan dan kemajuan sebuah bangsa.
Tak dapat dimungkiri bahwa pendidikan memainkan peranan yang cukup sentral dalam memajukan sebuah bangsa. Dengan pendidikan yang baik seseorang dapat mengubah keadaan dan situasi sebuah negeri. Oleh karena itu, jika generasi penerus bangsa sudah berpendidikan, maka ruh untuk mencintai tanah air sudah tertanam sejak dini dalam jiwanya.
Dalam memberikan pendidikan, menurut Syekh Hafizd Hasan, seorang guru tidak sekadar menyampaikan atau transfer ilmu pengetahuan pada anak didik. Tetapi, ia juga harus mengarahkan serta membimbing mereka dengan memberi petunjuk tentang hal-hal positif dan perilaku yang mesti dilakukan dan tidak dilakukan. Seperti dinyatakan;
وَعَلَى الاُسْتَاذِ اَنْ يُهَذِّبَ تَلَامِيْذَهُ وَيُرْشِدَ غَيْرَهُ اِلَى مَافِيْهِ الْخَيْرُ
“Kewajiban seorang guru terhadap seorang murid adalah mendidik dan mengarahkan mereka kepada hal-hal yang dapat mendatangkan kebaikan –baik kepada dirinya maupun orang lain”.
Demikianlah, spirit mencintai tanah air yang disuguhkan Syekh Hafizd Hasan Al-Mas’udi di dalam kitab Durusul Akhlak yang, mesti direalisasikan oleh seluruh elemen bangsa demi terciptanya kebaikan, kesejahteraan dan kemajuan sebuah bangsa. Wallahu A’lam
Judul Kitab: Durusul Akhlak
Penulis: Syekh Hafizd Hasan Al-Mas’udi
Tebal Kitab: 32 halaman