Kementerian Agama RI, dalam beberapa bulan terakhir ini, didera aneka informasi hoaks. Bentuknya bermacam-macam, mulai gambar yang dipalsukan sampai narasi yang tak sesuai dengan kenyataan. Menteri Agama telah turun langsung memberikan penjelasan dan pernyataan bantahan, dan satuan kerja di Kemenag juga diminta proaktif untuk melawan arus hoaks di media sosial ini. Kasus-kasus ini menunjukkan betapa rapuhnya ruang informasi kita ketika kebenaran diperlakukan sebagai komoditas yang bisa dipelintir sesuai kepentingan.
Di zaman digital sekarang, informasi bergerak lebih cepat daripada kemampuan orang untuk memeriksanya. Satu kabar bohong yang ditulis dan video produk AI dalam hitungan menit dapat menjangkau jutaan orang sebelum fakta sempat mengena sampai tujuan. Sejumlah kajian tentang ruang publik digital menunjukkan bahwa ruang publik ala Jürgen Habermas—yakni ruang di mana warga bertukar argumen secara rasional-kritis—kian terdesak oleh derasnya arus misinformasi dan hoaks yang sulit dikendalikan.
Kita kini hidup dalam paradoks modernitas yang menyakitkan yang tak mudah dihindari, di mana teknologi yang diciptakan untuk memperluas pengetahuan justru sering dipakai untuk mempersempit nalar. Di tengah arus itulah, merawat akal sehat menjadi pekerjaan kebudayaan yang mendesak yang perlu ditanamkan di masyarakat secara luas, bukan hanya sebagai keterampilan teknis, tetapi sebagai etos berpikir.
Dalam konstruksi masyarakat digital, hoaks sering kali hadir bukan sekadar berita palsu. Ia adalah instrumen sosial yang sengaja dirancang untuk memengaruhi emosi, membelokkan persepsi, dan menciptakan realitas semu karena dorongan emosi atau kebencian. Dalam filsafat kebenaran, teori korespondensi menekankan bahwa kebenaran adalah kesesuaian antara pernyataan dan fakta, sementara teori koherensi memandang kebenaran sebagai konsistensi dalam jaringan keyakinan yang saling berkaitan.
Hoaks secara sengaja merusak kedua dimensi ini: ia tidak sesuai dengan fakta, tetapi disusun agar tampak koheren dengan prasangka khalayak. Karena itu, dalam perspektif filsafat komunikasi, hoaks sebagai gejala “digitalisasi kebohongan” yang menyusup ke ruang publik, menggantikan debat rasional dengan sirkulasi kebohongan yang tampak meyakinkan.
Dalam konteks politik, hoaks kerap digunakan untuk menjatuhkan lawan, memecah kelompok, atau membangun citra palsu tentang tokoh tertentu. Dalam konteks agama, hoaks lebih berbahaya lagi karena menyentuh wilayah keyakinan yang sensitif. Ia dapat memantik amarah, kebencian, bahkan konflik yang sulit dipulihkan.
Dari perspektif teori ruang publik Habermas, hoaks politik dan keagamaan mengganggu proses pembentukan opini publik yang rasional, karena bahan baku opini publik seharusnya adalah argumen yang bisa diuji, bukan kabar bohong yang sensasional. Di sini, kita melihat bagaimana hoaks beroperasi tidak hanya pada level informasi, tetapi juga pada level identitas: ia mengikat orang dalam solidaritas semu dan identitas kepentingan politik yang dibangun di atas rasa takut dan benci.
Di sinilah persoalan utamanya: hoaks bekerja bukan terutama melalui logika, melainkan melalui psikologi massa. Orang cenderung lebih mudah mempercayai informasi yang sesuai dengan prasangka mereka daripada fakta yang menantangnya. Psikologi menyebut gejala ini sebagai confirmation bias—kecenderungan menerima hal yang menguatkan keyakinan sendiri, dan menolak yang berbeda.
Para filsuf ilmu pengetahuan menegaskan bahwa bias seperti ini adalah musuh utama sikap ilmiah, karena menutup pintu koreksi dan dialog. Karena itu, hoaks sering tampil bukan sebagai kebohongan telanjang, melainkan sebagai “kebenaran yang ingin dipercaya”, yang secara pragmatis diukur bukan dari kesesuaiannya dengan kenyataan, tetapi dari sejauh mana ia memuaskan amarah, kecemasan, atau harapan kelompok tertentu.
Dalam masyarakat yang sedang tegang secara politik, hoaks menjadi bahan bakar yang sangat efektif. Ketika publik terbelah ke dalam kubu-kubu identitas, nalar sering digantikan loyalitas. Yang penting bukan benar atau salah, melainkan siapa yang berbicara. Informasi dinilai bukan dari validitasnya, tetapi dari apakah ia menguntungkan kelompok sendiri. Akibatnya, ruang publik berubah menjadi arena sorak-sorai, bukan tempat pertukaran gagasan yang sehat.
Dalam istilah Habermas, rasionalitas komunikatif yang seharusnya menjadi basis ruang publik digantikan rasionalitas strategis—komunikasi dipakai untuk menang dan mengalahkan, bukan untuk memahami. Ini adalah bentuk kemunduran demokrasi yang tidak selalu kasat mata, tetapi terasa dalam menurunnya mutu percakapan publik.
Fenomena ini juga memiliki dimensi sosial yang serius. Hoaks merusak kepercayaan, sementara kepercayaan adalah fondasi utama kehidupan bersama. Ketika masyarakat terus-menerus dicekoki kabar bohong, orang menjadi curiga kepada tetangga, sinis kepada media, dan tidak percaya kepada institusi. Dalam jangka panjang, masyarakat yang kehilangan kepercayaan akan mudah rapuh. Ia mudah diprovokasi, mudah panik, dan mudah diadu domba.
Sejumlah studi tentang hoaks dan ketahanan nasional menunjukkan bahwa misinformasi yang sistematis dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap negara dan hukum, sehingga membuka ruang bagi berbagai bentuk radikalisasi dan konflik horizontal. Padahal kita telah diingatkan oleh filsafat sosial bahwa kepercayaan adalah modal sosial yang jika terus-terusan tergerus, akan mengancam keutuhan bangsa.
Kita melihat gejala itu dalam kehidupan sehari-hari. Grup WA keluarga, kelas, kampung, hingga di kampus, yang dulu berisi kabar gembira bisa jadi kini sering menjadi medan tempur tautan meragukan atau statmen yang tanpa logika dasar. Pertemanan bisa retak hanya karena perbedaan asupan informasi. Orang yang tidak pernah bertemu saling menghina di media sosial atas nama membela kebenaran yang bahkan belum diverifikasi.
Ironisnya, semakin tinggi intensitas komunikasi digital, semakin rendah kualitas percakapan kita. Penelitian tentang critical literacy di Indonesia menegaskan bahwa masyarakat sering kali hanya mengonsumsi informasi secara permukaan, tanpa proses analisis wacana yang kritis, sehingga mudah terseret arus narasi yang menyesatkan.
Di sisi lain, platform digital memiliki logika bisnis yang tidak selalu sejalan dengan kesehatan mental dan akal publik. Algoritma media sosial cenderung mengutamakan konten yang memancing emosi: marah, takut, benci, atau kagum berlebihan. Sebab emosi membuat orang berhenti sejenak, mengklik, berkomentar, lalu membagikan. Dalam mekanisme semacam ini, hoaks sering lebih laris daripada klarifikasi. Kebohongan yang sensasional bergerak cepat, sedangkan kebenaran yang tenang datang terlambat.
Shoshana Zuboff menyebut pola ini sebagai “kapitalisme pengawasan” (surveillance capitalism), di mana data perilaku pengguna dieksploitasi untuk memprediksi dan mengarahkan tindakan mereka melalui algoritma yang mengutamakan keterlibatan demi keuntungan ekonomi. Dalam ekosistem seperti ini, konten yang menyesatkan tetapi memancing emosi justru mendapat insentif paling besar.
Karena itu, melawan hoaks tidak cukup hanya dengan teknologi. Kita memang memerlukan sistem verifikasi, literasi digital, dan penegakan hukum. Namun semua itu akan terbatas bila manusia di belakang layar tidak memiliki kedewasaan berpikir dan kesehatan mental. Filsafat etika, dari Aristoteles hingga etika kebajikan kontemporer, menekankan pentingnya pembentukan karakter: kejujuran, keberanian, dan kerendahan hati intelektual sebagai habitus yang terus dilatih.
Hoaks pada akhirnya adalah ujian karakter: apakah kita cukup sabar untuk memeriksa, cukup rendah hati untuk ragu, dan cukup jujur untuk mengakui kekeliruan. Tanpa budaya berpikir kritis dan etika penggunaan media, program-program teknis akan sulit memberi dampak yang berkelanjutan.
Merawat akal sehat berarti membangun kebiasaan sederhana tetapi penting. Tidak tergesa-gesa membagikan kabar yang belum jelas sumbernya. Membaca narasi atau berita lebih dari judul. Memeriksa siapa yang menulis, kapan ditulis, dan dalam konteks apa ditulis. Bersedia mendengar sudut pandang yang berbeda. Dan yang paling sulit: menahan diri ketika informasi itu terasa sangat cocok dengan kemarahan kita. Sebab justru pada saat itulah kita paling mudah ditipu.
Dalam konteks ini, Peter Facione merumuskan enam keterampilan utama: interpretasi, analisis, evaluasi, inferensi, penjelasan, dan pengaturan diri. Enam keterampilan ini, jika dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari, menjadi semacam perisai epistemik yang membantu kita menyaring informasi sebelum membenamkan diri di dalamnya.
Di tengah banjir opini, kita perlu berani berkata, “Saya belum tahu.” Namun, dalam budaya digital yang serba cepat, pengakuan ‘tidak tahu’ sering dianggap kelemahan. Padahal, itulah tanda awal kecerdasan. Filsuf Socrates, berabad-abad lalu, telah memberi teladan dengan pengakuannya yang terkenal: menyadari ketidaktahuan adalah titik awal pencarian kebenaran. Orang yang merasa tahu segalanya adalah sasaran empuk manipulasi.
Sebaliknya, orang yang terbiasa bertanya akan lebih sulit diperdaya. Dalam konteks keagamaan, kerendahan hati intelektual ini adalah bagian dari adab ilmiah; konsep tabayyun dalam tradisi Islam, misalnya, mengajarkan pentingnya memeriksa berita sebelum menerimanya dan menyebarkannya, terutama ketika menyangkut kehormatan dan keselamatan orang lain.
Kita sebenarnya memiliki modal budaya yang sesungguhnya besar dan kokoh. Kita memiliki tradisi musyawarah, kebiasaan bertanya, dan etika tenggang rasa. Nilai-nilai itu dapat menjadi penawar bagi budaya hoaks yang serba reaktif. Di era ruang digital yang terbuka, tradisi lama ini justru perlu ditransformasikan menjadi budaya baru: musyawarah di ruang daring, adab bermedia, dan etika berdiskusi di platform digital. Sejumlah kajian literasi digital di Indonesia menekankan urgensi mengintegrasikan kemampuan berpikir kritis dan literasi media ke dalam kurikulum pendidikan formal dan non-formal, sehingga generasi muda tumbuh sebagai warga yang bukan hanya melek teknologi, tetapi juga cerdas secara informasi.
Kita perlu menghidupkan kembali ruang-ruang percakapan yang waras—di rumah, sekolah, kampus, tempat ibadah, tempat kerja, kantor dan media massa—di mana argumen dihargai lebih tinggi daripada teriakan, dan akal sehat lebih mulia daripada hanyut pada hasutan narasi. Di sinilah Kementerian Agama, lembaga pendidikan, dan komunitas keagamaan dapat mengambil peran strategis sebagai penjaga kewarasan publik.
Pada akhirnya, aneka rupa hoaks dalam politik maupun agama adalah parasit bagi demokrasi. Ia hidup dari kebencian, tumbuh dari ketidaktahuan, dan berkembang di tengah masyarakat yang malas berpikir dan sakit logika. Di era digital, kecanggihan teknologi harus dibarengi dengan kematangan emosional.
Analisis kontemporer tentang ruang publik di era “post-truth” menunjukkan bahwa banjir kebohongan, teori konspirasi, dan “alternative facts” bisa menghancurkan basis kepercayaan yang diperlukan bagi demokrasi untuk bekerja. Kita tidak bisa hanya mengandalkan algoritma untuk menyaring kebenaran. Tapi kita membutuhkan nurani, kedewasaan, dan akal sehat untuk tetap melihat kenyataan di tengah kabut informasi yang sengaja diciptakan karena kebencian atau operasi politik lain.
Menjaga akal sehat hari ini bukan sekadar urusan pribadi. Ia adalah tanggung jawab kebangsaan dan kesadaran kebudayaan. Di tengah derasnya arus informasi dan semakin canggihnya rekayasa digital, bangsa yang bertahan bukan hanya yang memiliki infrastruktur teknologi paling mutakhir, tetapi yang memiliki warga dengan karakter intelektual dan moral yang kuat.
Kementerian Agama, lembaga negara, media, dan masyarakat sipil perlu berjalan bersama membangun ekosistem informasi yang sehat: menguatkan literasi, menegakkan etika, dan menumbuhkan keberanian untuk berkata benar sekaligus kesediaan untuk mengoreksi diri. Dari sanalah, perlahan-lahan, kita bisa membersihkan ruang publik dari racun hoaks dan menjadikannya kembali sebagai medan subur bagi kebenaran dan kemanusiaan.[]