Rizal Mubit
Penulis Kolom

Guru Ngaji di Kampung. Pengajar di Universitas Kiai Abdullah Faqih Manyar Gresik, Jawa Timur. Alumni Pusat Studi Qur'an Ciputat dan Pascasarjana IAIN Tulungagung prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir. Menulis sejumlah buku bertema keislaman. Peneliti Farabi Institute.

Hasan bin Ali Diracuni Istrinya Sendiri

Hasan dibaiat menjadi khalifah setelah abahnya, Ali bin Abi Thalib yang wafat karena dibunuh seorang Khawarij bernama Abdurrahman bin Muljam.

Diangkatnya Hasan sebagai khalifah tentu membuat Muawiyah berang, sebab keturunan Umayyah tersebut telah melakukan pemberontakan sejak khalifah Ali bin Abi Thalib. Ia berambisi menduduki puncak pimpinan kaum Muslimin.

Hasan bersedia memberikan kekuasaannya kepada Muawiyah dengan syarat Mu’awiyah akan menjalankan Kitab Allah SWT dan Sunnah Rasulullah Saw dan tata cara Khulafaur Rasyidin yang tertuntun. Mu’awiyah bin Abi Sufyan tidak boleh mengangkat seseorang jadi khalifah sesudahnya, tetapi akan diadakan lembaga syura di antara kaum Muslimin. Masyarakat akan berada dalam keadaan aman di daerah Allah SWT di Syam, Iraq, Hijaz dan Yaman.

Sahabat-sahabat ‘Ali dan Syi’ah-nya terpelihara dalam keadaan aman, bagi diri, harta, para wanita dan anak-anak mereka. Mu’awiyah bin Abi Sufyan setuju dan berjanji dengan nama Allah bahwa Mu’awiyah tidak akan mengganggu atau menganiaya secara tersembunyi atau terbuka terhadap Hasan bin ‘Ali atau saudaranya Husain bin ‘Ali atau salah seorang ahlu’l-bait Rasulullah Saw. Muawiyah tidak akan mengganggu mereka yang berada di seluruh penjuru. Terakhir Mu’awiyah harus menghentikan pelaknatan terhadap ‘Ali.

Sebagaimana biasa, Mu’awiyah melanggar janji. Ia membunuh Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib melalui racun yang dibuat oleh Ja’dah binti Asy’ats bin Qais al-Kindi. Mu’awiyah memerintahnya dengan janji akan mendapatkan 100.000 dirham dan akan dinikahkan dengan Yazid.

Tatkala maut mendekat, tabib yang menjenguknya berulang-ulang mengatakan bahwa Hasan diracun orang. Namun belum diketahui siapa pelakunya.

Baca juga:  Nasihat Nabi kepada Sahabat yang Memakai Salib

Di dalam kitab Tarikh Ibni Katsir disebutkan bahwa Husain bin Ali adiknya bertanya, “Kang Mas, mohon beritahu aku, siapa yang meminumkan racun kepadamu?’.

“Mengapa, Dik Husain?’.

“Demi Allah, Kang. Aku akan membunuhnya. Bila aku tidak berhasil, akan aku meminta orang mencarinya.”

“Dik Husain, jika benar yang aku duga maka biarkan saja Gusti Allah yang membalaskannya. Tetapi jika ternyata orang lain yang melakukannya, aku tentu tidak ingin engkau membunuh seseorang atas nama aku.”

Mas’udi mengatakan, “Tatkala ia diberi minum racun, ia bangun menjenguk beberapa orang kemudian setelah sampai di rumah, beliau berkata: ‘Aku telah diracuni, berkali-kali tetapi belum pernah aku diberi minum seperti ini, aku sudah keluarkan racun itu sebagian, tetapi kemudian kembali biasa lagi.”

Hasan dimakamkan di Baqi’. Di dalam kitab Al-Istiab disebutkan sebelum dimakamkan di Baqi’ Husain menemui Aisyah untuk meminta izin agar Hasan dimakamkan bersama Kanjeng Nabi Muhammad. Aisyah mengizini dan merasa sebagai suatu kehormatan. Namun Marwan melarangnya sehingga Hasan dimakamkan di sisi ibunya Fathimah.

Kisah ini memberikan teladan tentang kesabaran seorang Hasan. Di dalam keluarga, antara saudara harus saling mengingatkan kebaikan.

Selain itu, dari kisah ini juga kita pembaca bisa tahu bahwa sejak dulu harta bisa membutakan mata orang. Tentu sangat sulit membayangkan bagaiman mungkin istri dari cucu Kanjeng Nabi Muhammad mau diajak untuk persekongkolan jahat dengan meracuni suaminya. Dengan iming-iming harta dan tahta berupa janji akan dinikahkan dengan Yazid putra Muawiyah, Ja’dah mau membunuh suaminya sendiri.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
2
Ingin Tahu
7
Senang
1
Terhibur
3
Terinspirasi
2
Terkejut
6
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top