Sedang Membaca
Kemenag Kembangkan Platform Digital Berbasis Kitab Kuning
Redaksi
Penulis Kolom

Redaksi Alif.ID - Berkeislaman dalam Kebudayaan

Kemenag Kembangkan Platform Digital Berbasis Kitab Kuning

1 Ditpontren

Khazanah keilmuan Islam di Indonesia pasti tidak terlepas dari adanya kitab kuning atau kitab turats yang dikarang oleh ulama-ulama dunia maupun nusantara. Kitab kuning, dalam pendidikan agama Islam, merujuk kepada kitab-kitab tradisional yang berisi pelajaran-pelajaran agama Islam yang diajarkan pada pesantren. Sekarang ini, kitab kuning perlu dihadirkan untuk masyarakat luas agar kemanfaatannya tidak hanya dinikmati oleh kalangan pesantren saja.

Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, menyambut gagasan besar tersebut dengan mempersiapkan Rumah Kitab, sebuah platform digital pembelajaran berbasis kitab kuning.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur, menyambut gembira atas dikembangkannya kitab kuning menjadi sebuah platform digital sehingga bisa dinikmati oleh semua kalangan.

“Insya Allah (aplikasi) ini akan menjadi perangkat yang sangat bermanfaat bagi kita semua. Al mukhafadhatu ‘ala qadimis shalih wal akhdu bil jadidil ashlah. Merawat tradisi (kitab kuning), mengawal inovasi (platform digital). Dan ini adalah sebuah platform digital interaktif pembelajaran kitab kuning terlengkap yang ada,” terang Waryono dalam FGD Desain Pengembangan Rumah Kitab di Bogor, (03-05/03).

Rumah Kitab ini berbeda dengan platform-platform pembelajaran kitab yang lain. Rumah Kitab mengenalkan pembelajaran berbasis kitab kuning kepada masyarakat umum yang ingin belajar Islam dari sumber yang memiliki otoritas dan kapasitas keilmuan yang jelas dan memiliki sanad keilmuan pesantren yang tersambung,” lanjut Waryono.

Baca juga:  Hasan Chabibie: Maulana Habib Luthfi Teladan dalam Politik Kebangsaan

Pengasuh Ngaji Online Kitab Ihya’ Ulumuddin, Ulil Abshar Abdalla, menyatakan, Rumah Kitab harus menjadi rujukan keilmuan yang lengkap. Tidak hanya kitab kuning yang diajarkan di pesantren saja tetapi juga harus diisi dengan referensi yang lain. Sehingga dapat memberikan perspektif yang lebih luas dalam khazanah keilmuan Islam. Yang juga penting, menjadi tempat pembelajaran yang menyenangkan.

“Platform digital ini, jangan hanya berisi kitab-kitab kuning saja tetapi juga harus diisi dengan kitab-kitab putih. Agar lebih lengkap. Bahkan kalau perlu diberikan giveaway bagi santri-santri online nanti yang mengikuti pembelajaran dari Rumah Kitab ini,” terang Ulil.

Meneruskan gagasan Ulil Abshar, Nurman Hakim, Sutradara Film Bid’ah Cinta yang juga alumnus Pesantren Futuhiyyah Mranggen Demak mengungkapkan bahwa selain konten atau materi kitab kuning, penyajian dalam pembelajarannya pun harus dikemas dengan sebaik mungkin dengan menampilkan sisi sisi sinematografi,

“Dalam mengemas isi kitab kuning nanti untuk menjadi pembelajaran yang interaktif jangan melupakan sisi-sisi sinematografinya, mulai dari hal teknik, pengambilan gambar, penggunaan lensa, kamera movement, pencahayaan, komposisi, penggunaan filter dan hal-hal teknis lainnya,” ungkap Nurman.

Direncanakan, platform digital Rumah Kitab ini, akan berisi berbagai fitur-fitur yang menarik. Selain kajian dan evaluasi pembejaran kitab kuning, juga berisi fitur digitalisasi kitab kuning. Penyediaan naskah atau konten kitab kuning dalam format digital yang dapat diakses secara luas.

Baca juga:  25 Tahun Ki Ageng Ganjur: Jalan Dakwah Kebudayaan

Juga ada fitur layanan live streaming (ngaji live) kitab kuning. Konten streaming dapat berupa kajian kitab kuning tertentu atau kajian lain yang berbasis kitab kuning. Penyedia konten dapat berasal dari pengasuh pesantren langsung atau sumber lain yang memiliki otoritas dengan kapasitas keilmuan yang jelas dan sanad keilmuan yang tersambung. Setiap sesi live streaming kitab kuning dapat diikuti oleh santri dan masyarakat luas.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Scroll To Top