Kementerian Ketenagakerjaan melakukan perjanjian kerja sama dengan Bank BNI dan PT Cybermantra Perkasa Sumberarta, tentang penyaluran donasi Diaspora Peduli kepada korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan/atau dirumahkan akibat terdampak Covid-19.
Penanandatanganan perjanjian kerja sama para pihak tersebut dilakukan oleh Sekjen Kemnaker Khairul Anwar dengan Direktur Treasuri dan Internasional PT BNI (Persero), Putrama Wahju Setyawan, dan Dirut PT Cybermantra Perkasa Sumberarta, Kristian Oktavianus Trihariadi, di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Usai perjanjian kerja sama yang disaksikan Ketua Dewan Pengawas Indonesian Diaspora Network Global, Doni Patti Djalal, dilakukan penyerahan buku Tabungan Bank BNI secara simbolis kepada Dewi Komalasari selaku pekerja korban PHK.
Sekjen kemnaker, Khairul Anwar menjelaskan, maksud penandatanganan kerja sama ini sebagai landasan kerja sama para pihak dalam rangka penyaluran donasi Diaspora Peduli kepada korban PHK dan/atau dirumahkan terdampak Covid-19.
“Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk terlaksananya kerja sama yang dapat memberi bantuan secara langsung kepada penerima manfaat yang difokuskan kepada korban PHK dan/atau dirumahkan,” katanya. Sekjen Kemnaker mengatakan, program Diaspora Peduli adalah bentuk bantuan family to family dan Kemnaker menjadi penyambung rezeki bagi orang-orang yang kehilangan pekerjaan, baik yang ter-PHK maupun yang dirumahkan. Diaspora Peduli ini merupakan program kali pertama yang ada dalam bentuk bantuan family to family.
“Dalam jangka pendek, kami ucapkan terimakasih atas gagasan Diaspora sehingga program ini bisa berjalan. Selanjutnya, kami menunggu arahan Pak Dino apa saja dan apa lagi, langkah yang harus kita lakukan bersama dengan berbagai pihak agar program dapat berjalan,” kata Khairul.