Alwi Jamalulel Ubab
Penulis Kolom

Santri Ma'had Aly Assidiqiyyah Kebon Jeruk Jakarta.

Mengenal Kitab Pesantren (81): Alfiyah Ibnu Malik dan Keunikan Bahar Ar-Rajaz

Alfiyyah Ibnu Malik

Saya adalah salah satu alumnus Ponpest Khas Kempek, Cirebon. Tujuh tahun biasanya waktu normal untuk santri yang ingin menamatkan mondok di Kempek.

Dalam jenjang pendidikan selama 7 tahun yang dilalui di Ponpest Khas Kempek tersebut, puncak tertinggi kajian kitab seorang santri ditandai dengan menghafal sekaligus mengkaji nadzam Khulasoh Alfiyah Ibnu Malik.

Nadzam yang berisi 1002 bait, adikarya seorang maestro Nahwu asal Andalusia,Spanyol, Syekh Abi Abdillah Muhammad Jamaluddin bin Malik. yang lebih dikenal dengan sebutan Ibnu Malik.

Alfiyah Ibnu Malik memiliki banyak penyarah (sebutan bagi kiai syarih, yang menjelaskan dan memerinci penjelasan suatu kitab), kitab syarah yang dikaji di pondok Khas ialah kitab “Dahlan Alfiyah” karangan Syekh Ahmad Zaini Dahlan.

Untuk menjaga hafalan, santri pondok pesantren biasanya melakukan sebuah kegiatan yang juga bisa dikatakan “ritual”.

Ritual itu biasa disebut dengan “lalaran”, kegiatan murajaah, mengulang hafalan baik secara individual atau komunal, kami juga melakukannya.

Dan saya masih ingat betul, merupakan sebuah tradisi adu gengsi ketika melakukan lalaran komunal untuk saling menunjuk satu sama lain, jika ada yang kurang gereget dalam mendengdangkan dan melafalkan bait demi bait nadzam, karena akan dikira belum hafal.

“Al-Ikhtisos”, yang juga bisa diartikan dengan “istimewa” adalah Nama yang disematkan untuk angkatan alfiyah saya angkatan 44 (2019),  kata yang diambil dari penggalan salah satu bait alfiyah ke 620, bait Nadzam yang masih  bagian dari penjelasan mengenai munada.

Baca juga:  Menafsir Kematian (3): Mengenal Sumber-sumber Ketakutan Berikut Cara Mengatasinya

الْاِخْتِصَاصُ كَنِدَاءٍ دُوْنَ يَا * كَاَيُّهَا الْفَتَى بِاِثْرِ ارْجُوْنِيَا

“Ikhtisas itu seperti halnya nida’ tanpa ya’ seperti lafadz: ayyuha al-fata (wahai pemuda) setelah lafadz urjuni (berilah harapan kepada kami).

Alfiyah Ibnu Malik ialah Nadzam yang menjadi standarisasi,rujukan dasar kaidah-kaidah Nahwu oleh kebanyakan pesantren.

Nadzam yang mencakup keumuman pembahasan Nahwu-sharaf secara komprehensif ini sangat recomended bagi mereka yang benar-benar ingin memperdalam mengenai gramatika Arab.

Saya  masih ingat betul ucapan Kiai saya, Kiai Musthofa Aqiel saat di Kempek dulu: “Salah siji syarate dadi Kiai iku kudu khatam Alfiyah”, salah satu syarat untuk menjadi kiai itu harus mengkhatamkan Alfiyah. Nadzam Alfiyah Ibnu Malik sendiri ialah Nadzam yang ber-bahar ar-Rajaz, salah satu wazan syiir yang digunakan sebagai rujukan bait Nadzam.

Mengenai bahar ar-Rajaz, Ada yang unik mengenai bahar ini. Bahar  yang terdiri dari komposisi taf’ilah (potongan syair) rima مستفعلن (mustaf’ilun) enam kali ini sering  digunakan untuk menadzamkan bait-bait Nadzam yang bersifat akademik-agamis.

Meliputi  berbagai fan ilmu pengetahuan dari berbagai macam bidang, seperti  Nadzam Alfiyah al-Zubad dalam bidang fikih, karya Imam Ahmad bin Ruslan.

Ilmu lughat, bahasa, seperti Nadzam jauhar al-Maknun dalam bidang balaghah karya Syekh Abdurrahman al-Akhdhari. Dan  masih banyak yang lainnya dari bait nadzam akademik-agamis yang menggunakan bahar ar-Rajaz sebagai dasar rujukan wazan syiir.

Baca juga:  Musik sebagai Media Dakwah: Tembang Macapat, Tembang Jawa, dan Dakwah Wali Songo

Kemudian saya mencari tahu apa alasan bahar yang memiliki empat arudh (bagian-syatar awal syiir) dan lima darb (bagian-syatar kedua syiir) ini sering digunakan sebagai standarisasi bait nadzam akademik-agamis ulama.

Dan dari beberapa kitab arudh yang saya baca, saya menemukan satu keterangan menarik mengenai hal ini, tepatnya dalam kitab Al-Mu’jam al-Mufassal fi ilm al-Arudh wa al-Qafiyah wa funun al-Syi’ri karya Dr, Imel Badi’ Ya’kub.

Dijelaskan  bahwa “ar-Rajaz ashalu-l-buhur al-syi’riyyah”, bahar ar-Rajaz merupakan wazan bahar syiir yang paling mudah.

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa bahar ar-Rajaz ialah bahar yang paling banyak mengalami perubahan pada bagian-bagiannya, juga paling banyak mengalami percabangan dalam arudh serta darbnya, (saya tidak bisa menjelaskannya disini karena terlalu rumit).

Oleh  karena itu bahar ini juga disebut dengan himar al-syi’ri (himarnya syiir) atau himar al-Syuara’ (himarnya para penyair). Seakan-akan bahar ini diseumpamakan dengan hewan himar yang ditunggangi, terlebih untuk beralih pembahasan dengan apik, pembelajaran (as-syi’ir at-Ta’lim), atau untuk menadzamkan cabang ilmu-ilmu yang berbeda-beda.

Dengan rangkaian taf’ilah/bagian wazan syiir  yang sama, membentuk susunan ideal syiir ringkas yang cocok digunakan untuk menadzamkan syiir-syiir yang berisi keilmuan, mudah untuk di tela’ah dan di hafal oleh pelajar.

فِى اَبْحُرِ الْاَرْجَازِ بَحْرٌ يَسْهُلُ ^ مُسْتَفْعِلُنْ مُسْتَفْعِلُنْ مُسْتَفْعِلُ

“Bahar ar-Rajaz ialah bahar yang mudah dengan komposisi tafilah مستفعلن

Qasidah yang dinadzamkan menggunakan bahar ar-Rajaz disebut dengan “arjuzah”. Bahar  ar-Rajaz sendiri masyhur mulai dari akhir masa pemerintahan dinasti umayyah dan permulaan dinasti abbasiyah.

Baca juga:  Menafsir Kematian (5): Matinya Sang Raja

Darinya  muncul beberapa tokoh masyhur diantaranya  Al-Ajjaj (L 646 M), anaknya Ru’bah bin Al-Ajjaj (684-762 M) dan Abu an-Najm al-Ajalli (L 130 H).

Penamaan bahar ini dengan nama ar-Rajaz sendiri diperselisihkan.

Pertama, karena bahar  ini bersifat idhtirab, (molak-malik;bergejolak,bergetar) inkonsisten. Dengan  wazan awalnya yang banyak mengalami, perubahan  terjadi pada tafilah-tafilah (bagian wazan syiirnya), tidak tetap pada satu kondisi, karena itu disamakan dengan keadaan idhtirab an-Naqah ‘inda qiyamiha, bergetarnya kaki unta saat hendak bangun.

 Kedua, Imam Ibnu Duraid mengatakan “penamaan bahar ini dengan nama ar-Rajaz karena antar bagian dari wazan syiir bahar ini sangat berdekatan dan hurufnya yang sedikit.

Ketiga, karena yang masyhur dari bahar ini ialah bait al-Masytur ( bait yang salah satu syatar/ sisi Nadzamnya dibuang) yang memiliki tiga bagian/tafilah syiir, disamakan dengan ar-Rajiz min-al-ibil, yakni unta yang salah satu kakinya diikat, sehingga ia berdiri dengan tiga kaki.

 

Ref. Dr.Muhammad Ali al-Hasyimi. Al-Arudh al-Wadih wa ilm al-Qafiyah.1991.( :Damaskus Daar al-Qalam)

        Dr. Imel Badi’ Ya’kub. Al-Mu’jam al-Mufassal fi ilm al-Arudh wa al-Qafiyah wa funun al-Syi’ri.1991. (Libanon:Daar Al-Kutub Al-Ilmiyah)

 

 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
3
Ingin Tahu
2
Senang
1
Terhibur
1
Terinspirasi
1
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top