Sejarah manusia selalu ditandai oleh hasrat untuk menguasai. Pada abad-abad lampau, kolonialisme hadir dalam bentuk penaklukan wilayah, eksploitasi tanah, dan perampasan hasil bumi. Namun, seiring terjadinya transformasi digital, wajah kolonialisme beranak-pinak dan berubah rupa. Penjajahan tidak lagi hanya terutama beroperasi di medan geografis, melainkan di wilayah yang lebih tak kasat mata, yaitu kesadaran, perilaku, dan kehendak.
Dalam ekosistem digital, dunia dikelola oleh algoritma. Identitas, selera, orientasi politik, bahkan kecenderungan spiritual seseorang, direkam, diklasifikasi, diprediksi, dan diperdagangkan. Kita sedang berada dan menyaksikan apa yang disebut sebagai kolonialisme digital, yaitu sebuah rezim kekuasaan yang menguasai bukan tubuh dan tanah, melainkan perhatian, kesadaran, dan memori manusia.
Dalam perspektif sosiologi pengetahuan, kekuasaan selalu mengikuti pusat produksi makna. Jika pada era kolonial klasik pusat kekuasaan berada pada senjata dan modal, maka pada era digital ia berpindah ke server, algoritma, dan infrastruktur informasi. Data menjadi “komoditas baru” yang nilainya sering kali melampaui emas atau minyak.
Frantz Fanon pernah mengingatkan tentang hal ini. Dia menyebut kolonialisme sebagai “the systematic negation of the other”, yaitu penyangkalan sistematis atas kemanusiaan pihak yang dijajah. Pada masa lalu kolonialisme bekerja melalui senjata, kapal, dan peta, pada abad ke-21 ia hadir melalui server, algoritma, dan infrastruktur digital. Bentuknya lebih halus, tetapi daya jangkaunya jauh lebih dalam: ia tidak lagi hanya menguasai tanah, melainkan kesadaran, perilaku, dan orientasi hidup manusia. Data, dokumentasi, dan portofolio digital kehidupan manusia menjadi bagian-bagian yang dikontestasikan.
Kekuasaan modern, kata Michel Foucault, tidak terutama bekerja lewat represi, tetapi lewat produksi pengetahuan dan normalisasi. “Power produces reality; it produces domains of objects and rituals of truth.” Dalam dunia digital, realitas sosial semakin dibentuk oleh apa yang dapat diukur, direkam, dan dianalisis oleh sistem. Shoshana Zuboff menyebut ini sebagai surveillance capitalism: sebuah fase kapitalisme di mana pengalaman manusia diubah menjadi bahan mentah data untuk diprediksi, dimodifikasi, dan dimonetisasi. Jika kolonialisme lama memindahkan rempah dan hasil bumi dari Nusantara ke Eropa, kolonialisme digital hari ini memindahkan pengalaman hidup, emosi, selera, dan preferensi orang ke pusat-pusat data global.
Dalam konteks yang demikian, penjajahan terjadi pada ruang kesadaran, atensi, dan kehendak. Secara psikopolitik, kata Byung-Chul Han, manusia modern justru mengeksploitasi dirinya sendiri. Dan di sinilah, sistem digital bekerja bukan dengan paksaan, melainkan dengan rayuan, notifikasi, dan ilusi kebebasan. Manusia merasa memilih, padahal diarahkan; merasa mengekspresikan diri, padahal sedang dipetakan dan diprediksi posisinya. Inilah bentuk baru penjajahan: bukan atas tubuh, tetapi atas perhatian dan kehendak.
Dalam situasi yang demikian, bagaimana nasib agama, moral dan spiritualitas?
Dalam masyarakat digital, agama berada di persimpangan jalan. Ia berisiko dan terancam direduksi menjadi konten, simbol, dan identitas visual. Kesalehan diukur oleh eksposur, bukan oleh kedalaman. Dakwah tunduk pada logika algoritma. Kebijaksanaan dikalahkan oleh viralitas.
Namun, di sisi lain, di tengah dunia yang makin bising dan manipulatif, agama dan spiritualitas bisa menemukan kembali fungsi profetiknya: sebagai ruang perlawanan terhadap reduksi manusia menjadi sekadar data. Kita perlu membangun harapan bahwa agama kembali menjadi ruang pembebasan batin, bukan sekadar etalase identitas. Agama, dalam makna terdalamnya, menjadi penegasan bahwa manusia bukan benda, bukan statistik, bukan komoditas. Seperti kata Nurcholish Madjid, modernisasi tidak boleh berarti sekularisasi makna hidup, tetapi harus memperdalam tanggung jawab moral manusia.
Masa depan manusia menuntut beberapa sikap fundamental, di antaranya membangun kedaulatan digital: baik pada tingkat individu, masyarakat, maupun negara; mengembangkan etika teknologi yang tidak hanya bertanya “apa yang bisa dilakukan”, tetapi “apa yang pantas dilakukan”; mendidik kesadaran kritis agar manusia tidak sekadar menjadi pengguna, tetapi subjek yang memahami struktur kekuasaan di balik teknologi; dan menghidupkan kembali dimensi spiritual dan moral sebagai pusat orientasi hidup, bukan sebagai ornamen budaya. Ibnu Khaldun pernah mengingatkan kita bahwa peradaban hancur bukan karena lemahnya teknologi, tetapi karena kerusakan moral dan hilangnya orientasi etis. Ilmu hari ini mampu membaca wajah, emosi, bahkan kecenderungan politik manusia. Tetapi tanpa etika, ia berpotensi menjadi alat pengawasan total yang bahkan melampaui mimpi buruk Orwellian.
Dari sisi antropologi Islam, Al-Quran telah mengingatkan kita tentang eksistensi manusia sebagai khalifah (QS. Al-Baqarah: 30). Dalam tafsir klasik, seperti Ibnu Jarir al-Tabari, Ibnu Katsir, Al-Razi, dan Al-Qurthubi, kata khalifah dimaknai sebagai wakil Allah di bumi, pengelola, pemakmur, dan penanggung jawab tatanan kehidupan. Manusia dalam hal ini adalah makhluk yang diberi akal, kehendak bebas, dan amanah moral. Jadi, manusia bukan pemilik bumi, bukan penguasa absolut, tetapi pemegang amanah. Dalam bahasa kontemporer manusia adalah subjek etis, bukan sekadar aktor teknis.
Oleh karena itu, makna khalifah bukan sekadar menguasai, tapi menjaga dan merawat semesta. Dalam kisah yang diabadikan Al-Qur’an, para Malaikat mengekspresikan kekhawatirannya tentang manusia akan “membuat kerusakan dan menumpahkan darah”. Narasi dalam Al-Qur’an ini sangat menarik dalam konteks bahwa sejak awal, potensi destruktif manusia sudah disadari. Artinya, menjadi khalifah itu bukan jaminan otomatis atas kemajuan, tapi tugas moral yang memiliki risiko gagal.
Maka, pesan moralnya adalah menjadi khalifah bukan berarti bebas mengeksploitasi, bebas memanipulasi, bebas menguasai tanpa batas, tetapi mengelola makhluk lain dan alam semesta dengan hikmah, menggunakan kekuasaan dengan tanggung jawab, dan menundukkan kekuatan dengan etika.
Di era transformasi Digital, ujian kekhalifahan bukan hanya mengelola hutan, laut, dan tanah, tetapi juga data, informasi, algoritma, kesadaran publik, dan bahkan emosi dan perilaku manusia lain. Teknologi digital adalah perluasan tangan kekhalifahan manusia. Namun justru di sinilah ujiannya: apakah manusia akan menjadi khalifah atas teknologi, atau justru diperbudak oleh teknologinya sendiri?
Pada ayat selanjutnya, QS. Al-Baqarah: 31, dijelaskan bahwa “Allah mengajarkan Adam nama-nama”. Makna dan pesan dari ayat ini adalah tentang kemampuan konseptual, kemampuan simbolik, kemampuan ilmu pengetahuan, dan kemampuan memahami makna. Hal ini merupakan dasar epistemologis peradaban manusia. Kemampuan-kemampuan tersebut dalam konteks digital, memberikan kesadaran bahwa data tidak sama dengan pengetahuan, informasi tidak sama dengan hikmah; dan kecerdasan buatan tidak sama dengan kebijaksanaan.
Oleh karena itu, menjadi khalifah di era digital tidak sekadar mengumpulkan dan memproses data, tapi menuntunnya dengan makna dan nilai. Membangun prinsip etis bahwa teknologi harus tunduk pada etika, bukan sebaliknya; manusia harus tetap sebagai tujuan, bukan alat; martabat manusia tidak boleh direduksi jadi angka dan profil. Kekuasaan digital harus dibatasi oleh tanggung jawab moral dan yang tidak boleh hilang adalah nurani, hikmah, dan kesadaran transenden.
Tanpa kesadaran bahwa ia bertanggung jawab di hadapan Allah, manusia akan menjadikan efisiensi sebagai tuhan, menjadikan kontrol sebagai kebenaran, menjadikan kekuasaan sebagai ukuran nilai. Itulah sebabnya dalam Islam, kekhalifahan selalu terkait dengan ibadah, amanah, dan pertanggungjawaban.
Dalam konteks transformasi digital, manusia dipanggil untuk menjadi pengelola teknologi yang bermoral, bukan penyembah teknologi. Menjadi pemimpin atas sistem, bukan budak algoritma. Menjadi penjaga martabat manusia, bukan arsitek penundukan kesadaran. Jika tidak, maka tepatlah kekhawatiran Malaikat: manusia akan kembali membuat kerusakan, hanya saja kali ini bukan dengan pedang, tetapi dengan server dan algoritma.
Kolonialisme digital adalah tantangan peradaban, bukan sekadar masalah teknis. Ia menyentuh inti pertanyaan tentang siapa manusia itu, siapa yang berhak mendefinisikannya, dan ke mana arah sejarah akan dibawa. Jika dahulu manusia berjuang membebaskan tanahnya, hari ini ia harus berjuang membebaskan kesadarannya sendiri.
Dan di sinilah agama, filsafat, dan kebijaksanaan budaya kembali menemukan maknanya yang paling hakiki: menjaga agar manusia tetap manusia, di tengah dunia yang semakin berubah menjadi mesin. Mengembalikan teknologi sebagai alat, bukan tuhan baru.
Kolonialisme digital adalah ujian peradaban. Dan mungkin, seperti dulu, kemerdekaan sejati hanya bisa lahir dari kebangkitan kesadaran, keberanian berpikir, dan kekuatan spiritual. Karena pada akhirnya, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya data, tetapi martabat manusia itu sendiri.[]