Muhammad Alwi HS
Penulis Kolom

Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan STAI Sunan Pandanaran, kelahiran 1994 di Pulau Balang Caddi, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan. Ia aktif menulis di berbagai jurnal, baik nasional maupun internasional, dan aktif mengikuti kegiatan konferensi nasional dan internasional. Fokus kajiannya adalah Studi Islam, Al-Qur’an dan Hadis.

Al-Qur’an dan Budaya (4): Apa Pentingnya Memahami Fenomena Tradisi Al-Qur’an

Whatsapp Image 2021 03 23 At 22.44.27

Setelah tiga bahasan sebelumnya saya bahaskan mengenai fenomena tradisi Al-Qur’an. Bahasan pertama saya ulas fenomena tradisi Al-Qur’an pada masa pewahyuan yang biasanya menjadi landasan atas penerimaan tradisi Al-Qur’an bagi umat Islam. Bahasan kedua saya bukakan sedikit saja tradisi Al-Qur’an yang dapat ditemui dalam konteks Islam Indonesia. Dan ketiga saya bahaskan cara pandang memahami tradisi Al-Qur’an tersebut, yang menjadi wilayah kajian tradisi Al-Qur’an dalam bentuk apapun. Berangkat dari tiga bahasan tersebut, lantas apa pentingnya memahami fenomena tradisi Al-Qur’an?

Pertanyaan tersebut merupakan pengantar menghadapi fakta semakin maraknya tradisi Al-Qur’an di kalangan umat Islam, serta pengantar memasuki wilayah kajian Al-Qur’an sebagai keniscayaan dalam sebuah ilmu pengetahuan. Ini didasarkan pada kebingungan sebagian dari kita menyikapi fenomena tradisi Al-Qur’an, karena dinilainya sebagai keadaan yang tak biasa –jika enggang menyebutnya sebagai fenomena yang ‘aneh’.  Di sini, saya akan memberikan tiga alasan pentingnya memahami fenomena tradisi Al-Qur’an dalam kehidupan manusia, terutama umat Islam.

Sebagai Fakta yang Unik

Sebagai sebuah pertemuan Al-Qur’an dan budaya manusia, tradisi Al-Qur’an menjadi fakta yang unik. Hal ini dikarenakan Al-Qur’an asalnya adalah tidak terjangkau, tetapi manusia bahkan dapat meramunya menjadi sebuah tradisi yang beragam. Dari sini, tidak heran jika ada yang menilai fenomena ini sebagai sebuah keberhasilan dalam akulturasi agama (Islam) dengan budaya manusia (Wirdanengsih, 2019). Bahkan oleh para sarjana yang menekuni studi Al-Qur’an akan menjadikannya sebagai objek kajian, minimal untuk menambah khazanah intelektual berbasis fenomena.

Baca juga:  Tafsir Surah al-Fatihah (8): Perbedaan Cara Baca Lafal Malik dan Hikmahnya

Lebih dari menambah khazanah intelektual, keunikan fenomena tradisi Al-Qur’an dapat ditelusuri menjadi kajian serius dalam menghubungkan berbagai wacana yang melekat pada tradisi tertentu, yang keberadaan secara komprehensifnya tersebar dalam bentuk fenomena lainnya. Hal ini biasa ditemukan ketika seseorang meneliti transmisi dan transformasi terhadap tradisi Al-Qur’an. Mengenai diskusi transmisi dan transformasi, silakan baca disertasi Ahmad Rafiq “the Reception of the Qur’an in Indonesia” (2014).

Misalnya, tradisi khataman Al-Qur’an di Sulawesi, yang terbagi menjadi mappatamma (Makassar), mappanre temme (Bugis), dan totamma’ (mandar). Ketiganya adalah bentuk performasi, resepsi, atau living dari muslim terhadap khataman Al-Qur’an. Ketiga bentuk tradisi tersebut ditransmisikan oleh ulama pada daerahnya masing-masing. Para ulama ini menjadi agen dalam mentransmisikan khataman Al-Qur’an dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Nah, dalam transmisi tersebut juga berlangsung transformasi yang dilakukan guna menyesuaikan dengan konteks si agen tersebut.

Lebih jauh lagi, keunikan fenomena ini bertambah menarik perhatian penelitinya jika tradisi tersebut beririsan dengan tradisi-tradisi dari agama lain. Hal ini terjadi mengingat masyarakat Indonesia, misalnya, sebelum memeluk Islam adalah masyarakat beragama Hindu. Ketika Islam datang, tradisi masyarakat tersebut dinilai dapat ‘disesuaikan’ dengan Islam dalam bentuk tradisi Al-Qur’an. Sehingga, terciptalah tradisi Al-Qur’an yang bersinggungan dengan tradisi Hindu. Serta banyak lagi yang dapat dilakukan atau diteli atas keunikan pada fenomena tradisi Al-Qur’an.

Baca juga:  Habib Hamid bin Ja’far Al-Qodri Jelaskan Pengagungan Allah kepada Nabi Muhammad

Kesepahaman terhadap Tradisi

Selain sebagai fakta yang unik, fenomena tradisi Al-Qur’an juga akan menunjukkan pada kita bahwa ada sangat banyak hal yang kita tidak sadari terjadi dalam hidup ini, atau yang kita tidak ketahui, termasuk persoalan fenomena tradisi Al-Qur’an. Adalah keniscayaan bahwa manusia hidup diliputi oleh perbedaan. Ketika satu orang atau masyarakat berinteraksi dengan Al-Qur’an kemudian mengasilkan tradisi, maka sangat mungkin terjadi perbedaan dari cara interkasi orang atau masyarakat lainnya. Demikian seterusnya, dari tradisi kecil-kecilan, hingga tradisi yang paling besar.

Tiga tradisi khataman Al-Qur’an yang dilakukan oleh masyarakat Makassar, Bugis, dan Mandar di atas dapat menjadi gambaran perbedaan interaksi manusia pada Al-Qur’an. Dari perbedaan inilah kemudian menghasilkan fakta baru bahwa pertemuan Al-Qur’an dan budaya manusia mengindikasikan adanya kesepahaman terhadap tradisi-tradisi Al-Qur’an yang ada. Salah satu langkah yang dapat ditempuh untuk mencapai kesapahaman tersebut adalah menilainya sebagai fakta yang unik, yang kemudian memahaminya dengan cara meneliti atau mengkajinya.

Sikap Bijak terhadap Keragaman

Selain menimbulkan kesepahaman, pentingnya memahami fenomena tradisi Al-Qur’an juga akan menghasilkan sikap bijak terhadap keragaman hasil pertemuan Al-Qur’an dan budaya manusia. Bahkan, sikap bijak ini menjadi hal terpenting dalam menghadapi keragaman tradisi Al-Qur’an tersebut. Ini karena pada dasarnya tradisi Al-Qur’an pasti terjadi dalam kehidupan manusia, bedanya adanya ada yang berskala kecil, hanya perorang misalnya, ada juga yang berskala besar seperti dalam tradisi kemasyarakat.

Baca juga:  Tafsir al-I’jaz al-‘Ilmi: Respon atas Perbedaan Dua Kelompok Besar

Lagi-lagi ragam bentuk tradisi khataman Al-Qur’an yang terjadi di tiga suku di atas (Makassar, Bugis, dan Mandar) dapat menjadi contoh keragaman tradisi Al-Qur’an yang mesti disikapi secara bijak. Sebagaimana saya jelaskan pada Al-Qur’an dan Budaya bagian kedua terdahulu, mappatamma, mappanre temme, dan totamma’ adalah tiga tradisi yang sama-sama bertujuan merayakan khataman Al-Qur’an, berakar pada prosesi Islamisasi yang sama yakni Islam model sufistik, bahkan bertujuan yang sama yakni sebagai apresiasi kepada orang yang mengkhatamkan Al-Qur’an. Tetapi, ketiganya berbeda bentuk dan perayaannya. Di sinilah diperlukan sikap bijak tatkala berhadapan pada tradisi-tradisi seperti itu.

Sikap bijak erat kaitannya dengan kesepahaman, sementara kesepahaman erat kaitannya dengan mengkaji. Dengan mengkaji sebuah tradisi Al-Qur’an, orang akan memahaminya, dengan memahaminya orang akan bersikap bijak pada tradisi Al-Qur’an tersebut. Dengan seperti ini, tujuan utama Al-Qur’an sebagai pedoman hidup manusia tidak menghalangi kenyataan atas keragaman budaya manusia. Di sinilah peran penting manusia sebagai makhluk sosial, makhluk berfikir, dan makhluk berperadaban, yang mesti dapat meramu Al-Qur’an dengan budayanya.

Sampai di sini, Al-Qur’an dan budaya sekalipun adalah dua hal yang sangat berbeda, tetapi kehadirannya sebagai bagian penting manusia menjadikannya perlu sejalan. Tradisi-tradisi Al-Qur’an adalah kekayaan khazanah yang dimiliki umat Islam, yang memperlihatkan keragaman cara beragama tetapi bertujuan yang sama, yaitu menghormati Al-Qur’an, menghargai budaya, dan puncak semuanya adalah penghambaan kepada Allah SWT.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Scroll To Top