Imam Al-Gazali dalam Afatul Lisan karyanya, menjelaskan: “Berkata keji, mencaci maki, dan mengumbar lidah untuk berkata kotor adalah perbuatan buruk dan jelas dilarang oleh Agama.”
“Orang yang beriman bukanlah orang yang gemar mencela, suka mengutuk, berkata keji, dan berlidah kotor.”
“Lidah yang ringan mengucapkan kata-kata kotor dan mengatakan hal-hal yang tidak patut merupakan bagian dari ciri kemunafikan.”
“Ada banyak hal yang mendorong seseorang mudah berkata keji dan mencaci maki, diantaranya adalah bertujuan menyakiti orang lain, atau karena telah menjadi watak dan kebiasaannya karena sering bergaul dengan orang-orang yang juga gemar mencaci maki.”
“Suatu ketika ada seseorang meminta nasehat kepada Nabi saw, kemudian Rasulullah menasehatinya, “Bertakwalah kepada Allah. Jika ada orang mencela dan memakimu dengan sesuatu yang kamu ketahui ada pada dirimu, janganlah kamu membalas dengan menyebut sesuatu yang kamu ketahui ada padanya. Dengan begitu bahaya celaan dan makian itu akan menimpanya, sedangkan pahalanya adalah bagimu. Ingat, jangan mencaci maki sedikitpun.”
“Rasulullah bahkan melarang mencaci orang yang tidak seiman bahkan setelah mereka meninggal. Rasulullah bersabda, “Kalian jangan mencaci maki mereka (yang telah meninggal), karena apa yang kalian ucapkan tidak akan mengubah keadaan mereka, sedangkan perkataanmu sudah pasti menyakiti mereka (yang masih hidup). Ketahuilah, lidah yang kotor itu tercela.”