Umat Islam di Indonesia tengah gandrung dengan aksen Bahasa Arab. Lebih suka menggunakan kata “ana”. Menyebut orang lain yang sedang diajak berbicara dengan sebutan “antum”. Menyebut kawan laki-laki dan teman perempuan dengan “ikhwan” dan “akhwat“. Bahkan mengatakan “syukran” dan “afwan” untuk berterima kasih dan meminta maaf.
Muncul mitos baru di kalangan masyarakat awam. Orang yang sering menggunakan potongan-potongan kecil Bahasa Arab tersebut dianggap lebih “islami”. Lebih dekat dengan kesempurnaan ajaran Islam. Mereka berdalih beragama bisa dimulai dari hal persoalan kecil, termasuk kebiasaan menggunakan Bahasa Arab. Bagi mereka, Bahasa Arab sepenuhnya dianggap bahasa Alquran yang suci. Sebab Alquran menjadi representasi langsung dari kalam ilahi.
Seperti itulah pandangan tentang Bahasa Arab sebagai bahasa Alquran ketika ditinjau dari sudut pandang keagamaan yang dimaknai secara normatif. Namun jika bahasa Alquran tersebut dikaji menggunakan ilmu-ilmu sosial, maka akan menghasilkan perspektif lain yang jauh berbeda dari sebelumnya. Alquran tidak hanya terdiri dari Bahasa Arab saja, di dalamnya terdapat keragaman bahasa. Merepresentasikan sifat keterbukaan Alquran.
Bahasa sebagai Simbol
Bahasa tutur atau tulis menjadi salah satu media yang paling mudah dalam memahami atau mengungkapkan simbol kepada yang lainnya. Manusia sebagai makhluk simbolik, mempunyai jenis bahasa tersendiri dalam mengutarakan sebuah gagasan dan perasaan dalam pikirannya.
Kelompok yang tergabung di militer pasti mempunyai simbol tersendiri dalam menyampaikan pesan antarsesama. Sebab, bahasa dipresentasikan berbeda oleh pemakainya. Bahasa berupa rangkaian simbol-simbol penunjuk makna yang telah disepakati masyarakat.
Namun, ketika suatu masyarakat hidup berdampingan dengan bangsa lain secara tidak langsung akan memengaruhi aspek kebudayaan satu sama lain, termasuk dalam aspek bahasa. Proses penyerapan kata dalam bahasa menjadi lazim dan umum. Demikian juga bangsa Arab, yang terkenal sejak dulu sering melakukan niaga ke negara lain. Tentunya, hal ini menjadi pemicu utama dalam penyerapan bahasa.
Proses penyerapan bahasa asing ke dalam bahasa Arab sudah terjadi sejak lama. Hubungan bangsa Arab dengan bangsa-bangsa lainnya seperti Persi, Yunani, Qibthi, dan Romawi di berbagai aspek kehidupan, membuat penyerapan bahasa menjadi sebuah keniscayaan. Sehingga, tidak mengherankan kalau di dalam Alquran terdapat kosakata yang berasal dari bahasa non-Arab.
Dalam kitab al-Muhadzab Fima Waqo’a Minal Mu’arob, Imam Suyuthi menghimpun kosakata asing dalam Alquran. Kosakata itu berjumlah 125 kata. Sedangkan Muhammad Ali Balasi menyebutkan ada 160 kosakata asing. Memang jumlah kosakata ini tidak begitu banyak jika bandingkan dengan jumlah kata dalam Alquran. Tetapi, keberadaan kosakata asing menjadi bagian realitas dalam Alquran.
Dalam pandangan Heidegger seperti dikutip Reza A. Watimmena dalam rumahfilsafat.com, realitas mengungkapkan diri pada kesadaran manusia. Di mana manusia menangkap realitas itu sendiri tidak lepas dari hubungan manusia dengan realitas sekitarnya.
Sehingga, pengungkapan diri realitas tidak bergantung pada ruang kosong, melainkan pada kesadaran manusia dan apa yang melatarbelakanginya, termasuk memahami realitas bahasa asing dalam Alquran.
Sebagian ulama melihat bahwa keberadaan bahasa asing di dalam Alquran, kontradiktif dengan ayat Tuhan (Qs. Yusuf: 2 dan Ibrahim: 4). Mereka menilai adanya bahasa asing menjadi penanda kelemahan kalam Tuhan serta akan menciderai kemukjizatannya.
Sedangkan ulama lain menilai kekayaan bahasa Alquran mengandung banyak hikmah. Keberadaan bahasa-bahasa tersebut menjadi tanda kemajemukan masyarakat pada waktu itu. Keragaman bahasa ini juga menandakan sifat keterbukaan Alquran. Perbedaan dalam mengungkapkan realitas kata asing berdasarkan penghayatan terhadap hubungan triadik antara penanda, petanda, dan tanda dalam memahami realitas tersebut: kosakata asing dalam Alquran.
Bahasa; Karakter Bangsa
Bahasa menunjukkan karakter bangsa. Pepatah lama ini menggambarkan bahwa bahasa bukan semata menjadi alat komunikasi. Melainkan pula mencerminkan karakter penuturnya. Dalam kajian sosiolinguistik, bahasa memang tidap bisa dilepaskan dari kultur sosial masyarakatnya.
Alquran sebagai pedoman umat Islam yang memiliki beragam bahasa di dalamnya, menjadi petanda sifat keterbukaan Alquran. Hal itu seyogyanya mendorong umat Islam agar menunjukkan karakter yang inklusif dan mudah menerima segala perbedaan.
Sejarah mencatat ketika Nabi Muhammad SAW berada di Madinah, penduduk di sana tidak hanya orang Islam, terdapat pula beragam aliran kepercayaan dan suku-suku lainnya. Untuk mengakomodir hak-hak pengikut agama lain, Nabi Muhammad membuat Piagam Madinah sebagai undang-undang negara yang ditaati bersama. Piagam Madinah menjadi representasi dari sifat keterbukaan Islam terhadap agama dan kepercayaan lainnya.
Keterbukaan Islam tersebut secara kontras menjadi tertutup jika melihat realitas kehidupan umat Islam Indonesia saat ini. Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, sebagian kelompok Islam Indonesia menampakkan wajahnya yang ekslusif. Tertutup terhadap keberagaman, apalagi yang berkaitan dengan perbedaan agama.
Ekslusifitas umat Islam Indonesia begitu tampak dalam kasus Pilkada DKI Jakarta 2016 yang justru dipertontonkan oleh para pemuka agama. Mengapa pemuka agama justru mempertontokan sikap yang ekslusif dan intoleran?
Pola keagamaan yang dipertontonkan pemuka agama malah mencerminkan sikap intoleran dan ekslusif. Diskriminasi terhadap pemeluk Jemaat Ahmadiyah di Kendal atau pengikut keyakinan Sapta Dharma di Pati, tidak lain berawal dari fatwa-fatwa “sesat” dari elit agama.
Salah satu pengikut Jemaat Ahmadiyah Kendal pernah bercerita kepada penulis, sejak mengenyam pendidikan SD hingga SMA, ia kerap kali mendapatkan perlakuan intoleran dan diskriminatif dari orang sekitarnya. Kejadian-kejadian naas yang dialaminya begitu membekas sampai sekarang dan menyisakan luka psikologis yang tak mudah dilupakan. Ini hanya sebagian kecil kasus diskriminatif yang terjadi di bumi pertiwi ini.
Prilaku intoleran dan diskriminaif ini sangat menciderai kultur bangsa ini, yang dibangun di atas keberagaman serta kemajemukan masyarakatnya. Islam sebagai agama mayoritas harus mampu menjadi pengayom bagi kelompok-kelompok minoritas lainya. Jangan sampai prilaku intoleran dan diskriminatif terus berkembang di negara ini, sebab hal itu bisa merusak persatuan dan keutuhan NKRI.
Maka sudah seyogyanya, elit agama melepas ego dalam beragama. Setidaknya mereka mau sedikit membaca kembali (tanda) keberagamaan bahasa Alquran. Sehingga pemuka agama bisa memperlihatkan dan mencontohkan sikap terbuka dan inklusif.
Agama tidak lagi dikonteskan dalam aspek siapa yang benar dan salah, melainkan agama adalah jalan damai bagi semua pemeluknya. Kedamaian semacam itu akan terasa lebih indah, bukan?