Indonesia sedang menghadapi paradoks besar. Di satu sisi, pemerintah terus mendorong agenda pembangunan, hilirisasi industri, dan percepatan infrastruktur. Di sisi lain, krisis ekologis kian nyata: banjir berulang, hujan ekstrem, tanah longsor, kekeringan, serta rusaknya daerah aliran sungai di berbagai wilayah. Di tengah situasi ini, kearifan lokal sering diposisikan sekadar ornamen budaya, padahal ia menyimpan etika ekologis yang relevan bagi arah kebijakan nasional.
Pada pertengahan Januari 2026, sebagian masyarakat Jawa menyebut rangkaian Jumat Pon -Sabtu Wage -Minggu Kliwon (16-18 Januari 2026) sebagai dina renteng. Bagi publik modern, istilah ini mungkin terdengar mistis. Namun jika dibaca secara filosofis dan ekologis, dina renteng justru menawarkan cara pandang alternatif tentang waktu, alam, dan tanggung jawab manusia—sesuatu yang kerap hilang dalam logika kebijakan pembangunan kita.
Dalam tradisi Jawa, dina renteng berarti hari-hari yang tersambung, tidak terputus. Rangkaian ini disebut renteng karena hari tujuhan (Jumat–Sabtu–Minggu) dan pasaran (Pon–Wage–Kliwon) sama-sama berjalan runtut tanpa loncatan. Bahkan, ketiganya memiliki jumlah neptu yang sama, yakni 13, yang dimaknai sebagai keseimbangan energi. Intinya sederhana: tidak ada yang dominan, tidak ada yang ditindas, semuanya berjalan selaras.
Logika ini bertolak belakang dengan pola pembangunan nasional yang sering bersifat “loncat”- mengejar target jangka pendek, tetapi memutus siklus ekologis jangka panjang. Pembukaan hutan, eksploitasi tambang, dan alih fungsi lahan kerap dilakukan tanpa memberi waktu alam untuk pulih. Dalam bahasa Islam Jawa, ini sama saja dengan memutus rentengan alam.
Islam Jawa memandang waktu dan alam sebagai ayat-ayat Tuhan yang hidup. Jumat Pon dimaknai sebagai pembuka niat dan kesadaran moral. Sabtu Wage adalah fase kerja dan tanggung jawab. Minggu Kliwon menjadi penutup: refleksi dan penguatan batin. Pola ini mengajarkan bahwa setiap tindakan harus dimulai dengan niat etis, dijalani dengan kesabaran, dan diakhiri dengan evaluasi moral.
Jika ditarik ke ranah kebijakan, pesan ini sangat relevan. Kebijakan lingkungan seharusnya tidak hanya berbasis hitungan ekonomi dan teknologi, tetapi juga kesadaran etis. Pembangunan yang baik bukan yang paling cepat, melainkan yang paling mampu menjaga kesinambungan. Hujan ekstrem dan bencana ekologis yang berulang bisa dibaca sebagai “alarm alam” bahwa ada rentengan yang terputus.
Konsep dina renteng juga mengandung kritik halus terhadap paradigma pembangunan yang antroposentris--menempatkan manusia sebagai pusat segalanya. Islam Jawa justru menegaskan bahwa manusia adalah bagian dari kosmos. Ini sejalan dengan konsep Islam tentang khalifah fil ardh: manusia bukan pemilik bumi, melainkan pengelola yang kelak dimintai pertanggungjawaban.
Dalam konteks kebijakan nasional, kearifan seperti dina renteng seharusnya tidak diperlakukan sebagai mitos, tetapi sebagai modal kultural. Ia bisa menjadi dasar etika dalam: perencanaan tata ruang, pengelolaan sumber daya air, kebijakan kehutanan, hingga pendidikan lingkungan berbasis komunitas dan pesantren.
Indonesia sering berbicara tentang pembangunan berkelanjutan, tetapi lupa bahwa keberlanjutan bukan hanya soal indikator teknis, melainkan juga cara pandang terhadap waktu dan alam. Dina renteng mengajarkan bahwa keberlanjutan berarti menjaga sambungan: antara generasi hari ini dan generasi mendatang, antara ekonomi dan ekologi, antara manusia dan ciptaan Tuhan lainnya.
Di tengah krisis iklim global, kita mungkin membutuhkan lebih banyak teknologi. Namun kita juga membutuhkan kebijaksanaan lama yang mengajarkan kesabaran, kehati-hatian, dan rasa cukup. Islam Jawa, melalui konsep sederhana seperti dina renteng, mengingatkan bahwa alam tidak bisa dipaksa mengikuti ambisi manusia tanpa konsekuensi.
Pada akhirnya, dina renteng bukan soal percaya pada kalender tradisional, melainkan soal belajar menghormati ritme alam. Jika kebijakan nasional terus memutus rentengan ekologis, maka bencana akan menjadi rutinitas. Namun jika bangsa ini mau belajar menyambung kembali niat, proses, dan tanggung jawab, maka pembangunan dan kelestarian bukanlah dua hal yang saling meniadakan.