Nama lengkapnya adalah Abū ‘Abd Allah Muḥammad bin Ismā’īl al-Bukhārī. Ia lahir di kota Bukhara (kini Uzbekistan) pada tanggal 13 Syawwal 194 H. Anak laki-laki yang sejak kecil sudah ditinggal wafat oleh ayahnya ini sudah memiliki kecenderungan yang tinggi untuk mempelajari hadis. Memang ia memiliki kelebihan dalam kekuatan menghafal. Ia mengatakan, “di saat usiaku mencapai sekitar sepuluh tahun, aku diberi ilham dalam menghafal hadis-hadis Nabi.”
Kelebihan dan bakatnya dalam menghafal serta himmah-nya yang tinggi dalam belajar mengantarkan dirinya untuk menjadi santri kelana. Ia mengelana dari satu kota ke kota lain untuk menimba ilmu, khususnya mendapatkan riwayat hadis dari para informan hadis di masanya.
Imam Bukhārī memulai rihlah pertamanya di usianya yang menginjak enam belas tahun. Pada tahun 210 Hijriyah, ia bersama ibu dan saudaranya, Aḥmad, pergi haji ke Makkah. Selain menunaikan ibadah haji, remaja Bukhārī memilih untuk menetap di Makkah untuk belajar, sementara ibu dan saudara laki-lakinya kembali ke kota asalnya, Bukhārā.
Tidak ada keterangan yang cukup pasti berapa lama ia menetap di Makkah untuk menimba ilmu kepada para ulama di sana.
Ia kembali melakukan pengembaraan intelektualnya ke sejumlah daerah seperti Syam, Mesir, Bagdad, Kufah, dan Basrah. Di kota yang disebut terakhir ini ia menetap selama lima tahun. Kemudian ia kembali ke Hijaz untuk kedua kalinya untuk mengenyam pendidikan di sana selama enam tahun.
Mengenai rihlah-rihlahnya ke sejumlah kota, ia mengatakan: Aku pergi ke Syam dan Mesir dua kali. Sedangkan ke kota Basrah saya telah pergi selama empat kali. Saya juga pernah menetap selama enam tahun di kota Hijaz. Sementara untuk masuk ke kota Kufah dan Bagdad hampir tidak terhitung jumlahnya.
Seribu Guru Imam al-Bukhārī
Berkelana dari satu kota ke kota lain merupakan sebuah tradisi intelektual Islam yang memiliki sejarah yang panjang. Terutama dalam ilmu periwayatan hadis. Bahkan hanya untuk memperoleh sebuah riwayat hadis, seorang pelajar harus rela berjalan beratus kilometer untuk mendapatkannya. Oleh karena itu tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa guru-guru Imam al-Bukhari mencapai seribu delapan puluh guru. Ia mengatakan, “saya telah mencatat seribu delapan puluh guru yang hampir semuanya adalah para informan hadis”. Dalam riwayat lain ia mengatakan, “saat memasuki kota Balkh, sejumlah pelajar memintaku untuk meng-imla’-kan hadis kepada mereka. Lalu aku bacakan seribu riwayat hadis yang aku peroleh dari seribu guru”.
Hampir kebanyakan guru-guru dari Imam al-Bukhārī adalah para ulama generasi pengikutnya para pengikut sahabat Nabi (atba’ al-tabi’īn). Di antara mereka adalah Muhammad ibn ‘Abd Allah al-Anṣarī, ‘Iṣām ibn Khālid, Abū ‘Aṣim al-Nabīl, dan Makkī ibn Ibrāhīm. Namun, guru dalam bidang hadis yang paling memengaruhinya adalah al-Imām al-Hāfiz al-Hujjah Amīr al-Mu’minīn fi al-Ḥadīth ‘Alī ibn al-Madīnī (w. 234 H). Mengenai ketakzimannya kepada gurunya ini al-Bukhārī mengatakan, “Aku tidak pernah merasa tak memiliki pengetahuan di hadapan orang lain, kecuali kepada ‘Alī ibn al-Madīnī”. Dalam kitab yang oleh para ulama dianggap paling otentik setelah al-Quran, Ṣaḥiḥ al-Bukhārī, hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhārī dari ‘Alī ibn al-Madīnī berjumlah lebih dari dua ratus hadis. Fakta ini membuktikan betapa ia memiliki keintiman dengan gurunya tersebut.
Peredaran Sahih al-Bukhari
Segera setelah mendapatkan ribuan riwayat hadis yang diperolehnya dari berbagai rihlah ilmiahnya, al-Bukhārī membukukannya dalam kitab hadis yang paling terkenal di seantero dunia: Ṣahīḥ al-Bukhārī. Kitab ini beredar dari Bukhara ke berbagai belahan dunia Muslim hingga ke bumi Nusantara.
Kedudukan tinggi yang diperoleh Ṣaḥīḥ al-Bukhārī ini bukan tanpa alasan. Dari aspek isi (sanad dan matan), hadis-hadis yang dimuat oleh al-Bukhari dalam kitabnya adalah hasil seleksi ketat yang hanya memuat hadis-hadis sahih. Dari aspek spiritual, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibn Hajar al-‘Asqalani, pada saat hendak menuliskan setiap hadisnya Imām al-Bukhārī tidak pernah dalam kondisi ber-hadats. Ia selalu mandi, wudu, dan salat sunnah dua rakaat terlebih dahulu sebelum menggoreskan penanya.
Kitab ini di kemudian hari mendapatkan respons berupa sharḥ atau komentar dari para ulama lintas generasi dan lintas wilayah. Demikian pula dengan karya-karya terjemahan atas kitab ini yang telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa. Bahkan kitab hadis kanonik ini terus diajarkan di pesantren-pesantren, baik masuk dalam kurikulum pengajaran maupun pengajian Ramadan. Melalui perjalanan tekstual yang demikian inilah kitab hadis Ṣaḥīḥ al-Bukhārī menjadi kitab hadis terkenal dalam sepanjang sejarah kitab-kitab yang merekam sabda, tindakan, dan peneguhan (taqrīr) Nabi Muhammad SAW.
Meski demikian, kitab ini bukan tanpa celah untuk dikritik. Sejumlah orientalis yang juga diikuti oleh para sejumlah sarjana Muslim melakukan koreksi atas hadis-hadis yang termuat dalam kitab Ṣahīḥ al-Bukhārī. Namun, hemat saya, kritik-kritik dan penilaian negatif atas kitab ini tetap tidak meruntuhkan reputasi dan otoritas kitab ini. Ṣaḥīḥ al-Bukhārī tetaplah Ṣaḥīḥ al-Bukhārī. Sebuah kitab, yang menurut mayoritas ulama, adalah kitab yang paling otentik setelah al-Qur’an. Penilaian para ulama tersebut merupakan buah dari kejelian dan keseriusan al-Bukhārī yang ditopang dengan aspek spiritualitas yang tinggi sebagaimana disinggung di atas. Wallahu A’lam bi al-Ṣawāb.