Beberapa waktu terakhir, ruang publik kembali dipenuhi perbincangan tentang dinamika internal Nahdlatul Ulama. Perselisihan mengenai arah kepemimpinan, tafsir aturan organisasi, hingga posisi NU dalam lanskap politik nasional menimbulkan kegelisahan di tengah warga nahdliyin. Dari warung kopi di kampung hingga diskusi akademik di kampus-kampus, orang mulai khawatir bahwa perselisihan ini meluas dan menggerus kekuatan historis NU sebagai organisasi pemersatu.
Dalam situasi demikian, muncul kembali kerinduan pada nilai-nilai kebajikan yang diwariskan para pendiri NU. Nama Abdurrahman Wahid—Gus Dur—kembali menjadi rujukan moral, bukan hanya karena perannya sebagai Ketua Umum PBNU dan Presiden RI, tetapi karena kearifannya dalam mengelola perbedaan.
Namun nostalgia tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah refleksi dan langkah konkret agar NU kembali ke ruh awalnya sebagai “jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah”—organisasi keagamaan dan sosial yang damai, teduh, dan mengayomi.
Konflik sebagai Keniscayaan: Pelajaran dari Teori Organisasi
Ilmuwan organisasi James G. March dan Herbert A. Simon dalam bukunya “Organizations” (1958) menjelaskan bahwa konflik dalam organisasi besar merupakan sesuatu yang inheren. Semakin kompleks struktur dan semakin besar jumlah anggotanya, semakin tinggi peluang perbedaan terjadi. Bagi March dan Simon, masalah utama bukan adanya konflik, tetapi bagaimana organisasi mengelolanya.
Dalam perspektif pemikiran Islam klasik, Ibn Khaldun dalam “Muqaddimah” (1377) menegaskan bahwa setiap kelompok sosial memerlukan “ashabiyyah”—solidaritas dasar—untuk mempertahankan eksistensinya. Ketika solidaritas ini melemah, konflik internal menjadi destruktif, bahkan mengarah pada disintegrasi.
Dua pemikiran ini memberi peringatan: NU sebagai organisasi besar memang akan mengalami perbedaan, tapi perbedaan itu hanya akan berbahaya bila hilang rasa persaudaraannya.
Untuk memahami bagaimana NU harus menghadapi dinamika internal, menoleh kepada Gus Dur adalah langkah yang tak bisa dihindari. Dalam buku Prisma Pemikiran Gus Dur (dieditori Bahtiar Effendy & Saiful Mujani, LP3ES, 1999), Gus Dur digambarkan sebagai tokoh yang memuliakan kebebasan berpikir dan menerima perbedaan pandangan sebagai anugerah.
Gus Dur sering mengutip gagasan Al-Ghazali mengenai “adab al-ikhtilaf”—etika dalam berseberangan pendapat—yang ia internalisasikan dalam tradisi NU. Bagi Gus Dur, perbedaan bukanlah alasan untuk memutus silaturahmi. “Yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan,” katanya dalam banyak kesempatan.
Warisan etika ini semakin relevan hari ini. Ketegangan yang muncul dalam tubuh NU tidak boleh menggiring warga nahdliyin pada saling curiga dan penghukuman simbolik. NU harus kembali kepada prinsip yang selama ini ditanam Gus Dur: “menyelesaikan konflik dengan hati yang lapang.”
Islah dalam Tradisi Pesantren: Solusi dari Akar Budaya NU
Dalam tradisi pesantren, “islah” telah lama menjadi mekanisme penyelesaian konflik. Ia bukan sekadar kesepakatan damai, tetapi pemulihan hubungan sosial dan emosional. Salah satu dasar normatifnya tampak dalam karya Imam Al-Ghazali, “Ihya’ Ulumuddin” (abad ke-11), yang menekankan pentingnya memperbaiki hubungan antarumat sebagai bentuk ibadah.
Pendekatan ini sejalan dengan teori perdamaian kontemporer John Paul Lederach yang dituangkan dalam Building Peace: Sustainable Reconciliation in Divided Societies (1997). Lederach menekankan bahwa perdamaian yang berkelanjutan harus berfokus pada rekonstruksi hubungan antarkelompok, bukan hanya penghentian konflik.
Islah, dalam konteks NU, karenanya bukan sekadar “damai sesaat,” melainkan upaya untuk merajut kembali jaring-jaring sosial dan spiritual yang sempat retak.
Mengapa Islah Menjadi Jalan yang Paling Realistis?
Pertama, islah memperkuat ukhuwah nahdliyah. Seperti diingatkan Clifford Geertz dalam “The Religion of Jawa” (1960), masyarakat pesantren memiliki jaringan sosial berbasis hormat pada kiai dan tradisi yang sangat kuat. Jika konflik tidak segera diselesaikan, jaringan itu bisa mengalami ketegangan dan menular ke masyarakat akar rumput.
Kedua, islah mencegah politisasi organisasi. Ketika konflik dibiarkan, ruang terbuka bagi kepentingan eksternal untuk masuk. NU harus tetap menjaga marwahnya sebagai organisasi independen, sebagaimana diingatkan Greg Fealy dalam “Ijtihad Politik Ulama” (2001) bahwa kekuatan NU justru terletak pada kemampuannya mengambil jarak dari tarik-menarik kepentingan politik praktis.
Ketiga, islah mengembalikan fokus NU pada agenda strategis: pemberdayaan ekonomi umat, digitalisasi pesantren, moderasi beragama, dan pendidikan. Energi NU terlalu besar untuk dihabiskan dalam konflik internal.
Bagaimana Islah Bisa Dilaksanakan?
Terdapat beberapa kerangka kerja penting yang dapat diambil dari tradisi Islam dan teori modern:
Pertama, Musyawarah Para Kiai Sepuh. Pandangan ini selaras dengan spirit “Syura” dalam Al-Mawardi, “Al-Ahkam Al-Sultaniyyah” (1058). Para kiai sepuh dapat menjadi rujukan moral yang dihormati seluruh pihak.
Kedua, Dialog Setara. Jürgen Habermas dalam “The Theory of Communicative Action” (1981) menegaskan pentingnya ruang dialog yang bebas dari dominasi. Pihak-pihak yang berkonflik perlu berbicara sebagai sesama nahdliyin, bukan sebagai kelompok yang ingin menang.
Ketiga, Deklarasi Damai Tanpa Ada yang Dikalahkan. Esensi islah adalah menjaga wajah semua pihak. Tidak boleh ada pihak yang merasa dikalahkan di hadapan publik.
Keempat. Agenda Bersama Pasca-Islah. Konflik harus diakhiri dengan peta jalan organisasi yang disepakati bersama agar energi NU kembali terfokus.
NU dan Jalan Pulangnya
NU telah melewati berbagai guncangan besar sejak pendirinya pada 1926. Sejarah mencatat NU selalu mampu kembali berdiri kokoh karena kekuatan tradisinya. Dalam The Nahdlatul Ulama: Its Early History and Contribution to the Establishment of the Indonesian State (Azyumardi Azra, 2012), ditunjukkan bahwa ketangguhan NU terletak pada kemampuannya memadukan tradisi ulama dan strategi sosial yang adaptif.
Kini, saat gelombang konflik kembali muncul, NU tidak boleh kehilangan arah. Tradisi islah harus dihidupkan kembali.
Gus Dur telah menunjukkan jalannya. Para kiai sepuh telah memberi teladannya. Para pendiri NU telah memberikan fondasinya.
Islah bukan sekadar pilihan teknis. Ia adalah jalan pulang: pulang ke akhlak, pulang ke tradisi, pulang ke kemanusiaan.
NU terlalu besar untuk dipecah, terlalu penting untuk dibiarkan gaduh. Kini saatnya kembali kepada warisan Gus Dur—bahwa persaudaraan lebih tinggi dari kemenangan, dan kemanusiaan lebih penting dari pertikaian.