Bulan Desember dikenal sebagai bulan Gus Dur, khususnya bagi warga NU untuk mengenang wafatnya (haul) almarhum K.H. Abdurrahman Wahid. Pada tanggal 30 Desember kemarin, banyak postingan yang berseliweran detik-detik saat Gus Dur hendak dimakamkan. Semua kalangan dari aktivis, artis, pejabat, hingga lintas iman, tumplek blek menghormati kepergian Gus Dur untuk selamanya.
Ia disebut sebagai presiden, ulama, pembela pluralisme, dan simbol keberanian moral. Namun, peringatan haul kerap berhenti pada sosok, belum sepenuhnya menyentuh proses panjang yang membentuk kebesaran dan kebijaksanaannya.
Padahal, Gus Dur tidak pernah lahir dari ruang hampa, tidak pula bergerak sendirian. Ia tumbuh dari dialog sunyi, silatirahmi ke para kiai dan pesantren nusantara, pergulatan fiqh, dan kemitraan intelektual–spiritual yang matang—salah satunya bersama KH. MA. Sahal Mahfudh.
Kita tahu, bagaimana ketika itu Tahun 80-90an Gus Dur hidupnya di jalan, dari pesantren ke pesantren, sowan para Kiai merajut jejaring dan nalar, tradisi Islam Nusantara, karena beliau tau dan sadar betul pada saatnya orba akan tumbang dan rezim akan berganti.
Pada dekade 1990-an—masa senja Orde Baru—Indonesia berada pada titik rapuh. Krisis ekonomi, otoritarianisme politik, dan menguatnya politik identitas membuka ancaman disintegrasi dan konflik horizontal. Dalam situasi itu, Gus Dur memikul tiga kegelisahan besar.
Pertama, kegelisahan tentang Islam dan kekuasaan. Ia melihat agama mulai ditarik ke panggung negara secara instrumental, lahirnya ICMI menjadi salah satu contoh. Ulama dipakai sebagai legitimasi, simbol keagamaan dipolitisasi, dan Islam terancam menang secara simbol, namun kalah secara etika.
Kedua, kegelisahan tentang NU. Sebagai jam’iyyah besar, NU mudah diseret ke pusaran kekuasaan dan rawan pecah ketika konflik politik datang.
Ketiga, kegelisahan tentang Indonesia pasca-Orde Baru. Gus Dur yakin rezim akan runtuh; yang ia takutkan bukan kejatuhannya, melainkan perang saudara, balas dendam politik, dan kerusakan sosial. Kalimat “saya tidak mau bangsa ini terbakar” bukan retorika, melainkan kesimpulan dari bacaan sejarah yang panjang.
Dialog Sunyi di Kajen
Dalam kegelisahan itulah relasi Gus Dur dengan Kiai Sahal menemukan makna strategis. Gus Dur sering datang ke Kajen—bahkan di tengah malam dan dinihari—bukan untuk meminta dukungan politik atau fatwa instan. Saya ketika itu masih mondok di Kajen, dalam kurun waktu 6 tahun disana 92-98, saya seringkali melihat Gus Dur sowan Kiai Sahal selain ke makam Waliyullah Mbah Mutamakkin.
Saya yakin yang dibicarakan beliau berdua bukan hal sepele atau remeh temeh sowan antara paman dan keponakan atau agenda publik belaka, melainkan nasib jam’iyyah dan masa depan bangsa, yang cukup genting ketika itu.
Di sana, langkah-langkah Gus Dur diuji secara ushūlī, bukan hanya taktis: apa akibat sosialnya? Namun juga strategis bagaimana dampaknya bagi umat kecil? mafsadat apa yang mungkin muncul? Inilah fiqh al-ma’ālāt, dan Kiai Sahal adalah penjaga nalar itu.
Gus Dur berani, tetapi ia sadar keberanian tanpa rem etika bisa berubah menjadi kenekatan. Kiai Sahal berfungsi sebagai rem tangan moral—bukan untuk menghentikan, melainkan meluruskan dan menjernihkan lintasan.
Khittah 1926 dan Politik Tingkat Tinggi
Dari sinilah makna Khittah 1926 menjadi terang. Kembali ke khittah bukan berarti anti-politik. Justru NU naik kelas dalam politik. Bukan politik rendahan yang partisan dan transaksional, melainkan politik tingkat tinggi (high politics)—politik kebangsaan yang berorientasi pada kemaslahatan jangka panjang.
Saya masih ingat dalam sebuah kesempatan ketika itu, Kiai Sahal pernah menyampaikan saya lupa di acara akhirussanah atau ketika seminar, beliau bilang ketika NU memutuskan khittah, ada 3 figur yang punya tugas khusus, Kiai Sahal kebagian yang sukut, atau diam jika ditanya dan tidak banyak komentar, setidaknya dalam posisi netral, sementara Gus Dur bebas mau bicara soal khittah dan apa aja tentangnya, sementara ada kiai sepuh yang tugasnya agak nge-rem, saya lupa tapi kalau ndak salah beliau Kiai Achmad Siddiq, jadi ketika itu para kiai sudah atur strategi dalam menghadapi lawan dan situasi, dan itu by design, bukan lawaran, atau asal-asalan.
NU tidak memihak kekuasaan, tetapi memihak rakyat dan keberlanjutan negara. Ia menjaga jarak yang bermartabat: cukup dekat untuk menasihati, cukup jauh untuk mengkritik.
Formasi itu mencapai puncaknya pada 1999, ketika Kiai Sahal terpilih sebagai Rais ‘Aam Syuriyah PBNU dan Gus Dur sebagai Dewan Syuro PKB, saya meyakini beliau berdua melakukan tiktokan melanjutkan strategi yg sudah dirancang sejak tahun 80-90an. Dari PBNU—bahkan sebelum Gus Dur menjadi presiden—keduanya sudah menyiapkan dan mengawal transisi nasional.
NU berfungsi sebagai rem darurat bangsa, menahan godaan balas dendam dan mencegah konflik horizontal. Publik melihat Gus Dur di panggung; sedikit yang menyadari arsitektur etik yang dijaga Kiai Sahal di balik layar.
Setelah Gus Dur wafat, yang diwariskan bukan sistem, melainkan cara menimbang. Di sinilah persoalan besar muncul: cara menimbang itu tidak bisa diwariskan secara institusional, karena ini soal jam terbang, niat dan kemauan selain soal karakter dan potensi bawaan seorang pemimpin, ia bisa dibentuk namun tak bisa diwariskan.
Gus Dur mewariskan etika, bukan formula. Tidak ada blueprint kekuasaan atau SOP politik. Yang ada adalah keberanian menunda keputusan, kesediaan mendengar lawan, dan kejujuran mengakui risiko moral.
Masalahnya, etika tidak hidup jika tidak dilatih. Mungkin banyak orang yang merasa mewarisi nama Gus Dur, tetapi tidak sabarnya, tulusnya, istiqomahnya dan kekuatan silaturrahimnya.
Bersamaan dengan itu, ruang sunyi NU menghilang. Dulu, keputusan besar lahir dari pertemuan sunyi; kiai sepuh didatangi, bukan dipanggungkan; legitimasi lahir dari kedalaman nalar.
Kini, keputusan lahir dari konferensi pers, kegelisahan disiarkan di media sosial, dan konflik dijadikan tontonan. Yang hilang bukan figur, melainkan mekanisme pendalaman batin kolektif.
NU Hari Ini dan Tantangan Masa Depan
Kegaduhan NU hari ini bukan semata soal individu, melainkan pergeseran habitus. Otoritas bergeser dari ilmu ke posisi; suara keras mengalahkan suara bijak; fiqh dipersempit menjadi dalil pembenar, bukan alat membaca realitas.
Padahal pertanyaan Gus Dur selalu sederhana namun mendalam: apa akibatnya bagi orang kecil?
Di tengah polarisasi nasional, politik identitas, dan krisis kepercayaan publik, NU kembali diuji: apakah akan menjadi penyangga kewarasan bangsa, atau terseret menjadi pemain jangka pendek dalam politik kekuasaan?
Warisan Gus Dur dan Kiai Sahal memberi standar ukuran yang jelas: NU harus kembali ke politik tingkat tinggi, politik nilai, politik arah, politik kebangsaan dan penjagaan masa depan bangsa.
NU berada di atas segalanya, termasuk negara, dalam arti menempatkan posisi menjaga jarak kepada semua pihak dengan segenap idealisme dan ideologi yang dimilikinya yang berfungsi sebagai “bandul kewarasan” bangsa ini tetap ada di tengah/moderat ketika ada pihak-pihak yang akan menariknya baik ke kiri maupun ke kanan.
Maka, mengenang Gus Dur dengan menghadirkan Kiai Sahal bukan nostalgia semata, namun melengkapi pembacaan atas Gus Dur supaya bisa lebih kita fahami sekaligus menjadikan cermin dan peringatan.
Indonesia selamat dari salah satu fase paling rapuh dalam sejarah modernnya bukan karena kebetulan, melainkan karena disiapkan di pesantren, oleh para kiai melalui silaturahmi yang dilakukan Gus Dur ketika itu, di ndalem para Kiai, dalam dialog panjang yang tidak mencari tepuk tangan dalam forum dan jamaah-jamaah pengajian, jalan sunyi yang diniatkan untuk menjaga bangsa ini.
Pertanyaannya kini sederhana namun berat: apakah NU hari ini masih bersedia tetap menjaga nalar dan kewarasan bangsa, dengan kesabaran, ketulusan, kebijaksanaan, dan jarak etik dari kekuasaan?
Itulah makna sejati haul Gus Dur: bukan sekadar mengenang siapa beliau, tetapi menimbang ulang siapa kita, dan ke mana bangsa ini hendak dibawa, sebagaimana beliau dan para kiai contohkan.