Sedang Membaca
Belajar pada Perempuan
Zaki Mubarok
Penulis Kolom

Pembelajar dan pengajar di STAIBN Tegal Jawa Tengah. Tinggal di Tegal

Belajar pada Perempuan

Pada perang Uhud, tersebutlah salah seorang perempuan yang tampil sebagai pelindung Nabi Muhammad saw yang telah terkepung pasukan musuh. Perempuan itu bernama Nusaibah.

Ia yang mendapat delapan belas luka karena pedang dan panah terbukti secara historis sebagai perempuan yang mampu melakukan peran perlindungan kepada Nabi Muhammad saw di saat genting. Sebelumnya, nama Siti Khadijah juga tercatat sebagai perempuan yang menjalankan fungsi pendorong, perlindungan, pengayom, fundrising atas tugas kerasulan yang dijalankan Nabi Muhammad saw.

Dua perempuan pada masa awal keislaman tidak lahir sebagai akibat pebedaan jenis kelamin saja, tapi mampu menjalankan peran peradaban dalam menjalankan misi islamisasi.

Lembaran sejarah perjuangan Islam dan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, juga tidak sedikit mencatat perempuan-perempuan yang berperan sebagai trigger, actor pemberdayaan, juga sebagai panglima perang. Kita bisa menyebut Laksamana Keumalahayati, Cut Nyak Dien hingga Kartini yang belakangan menjadi symbol kebangkitan perempuan.

Melihat fakta sejarah tersebut, perempuan dengan sendirinya, sejak mula kehadirannya, tidak cukup diidentifikasi dari sisi genital. Sebuah tipologi identifikasi yang jahil.

Sejak mula kehadirannya di muka bumi, perempuan telah ditahbiskan sebagai subjek yang memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan laki-laki dalam pemberdayaan peradaban. Frasa the personal is political yang akrab dalam kajian woman studies, sejatinya adalah penegasan atas kesejarahan perempuan dalam wilayah publik. Sesuatu yang diperlukan setelah sekian lama diredupkan, dieliminasi baik oleh rezim politik maupun rezim pengetahuan tentang ‘harga’ perempuan separuh dibandingkan laki-laki.

Baca juga:  Para Perempuan Pemberi ASI Rasulullah SAW

Di alam demokrasi elektoral, kiprah perempuan-perempuan dalam pucuk pemimpin pemerintah juga telah jamak terjadi. Dari Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wali Kota maupun sebagai anggota legislatif telah banyak dijumpai. Pula dalam menjalankan mesin politik, konsolidasi maupun kordinasi perpolitikan dalam dukung mendukung kandidat pemilihan presiden, kepala daerah dan anggota legislatif, perempuan telah mampu menunjukkan dirinya sebagai kuasa politik yang patut diperhitungkan.

Tanpa meninggalkan keanggunan, lemah lembut, perempuan menjadi sentral kekuatan, sumber kekuatan politik, memiliki bargaining politic yang tidak bisa diremehkan. Yang lembut dan yang kuat ada dalam diri perempuan.

Muncullah abstraksi menggelitik untuk menggambarkan hebatnya perempuan, “Emak-emak bersatu tak bisa dikalahkan”.

Bagi penulis, ini tidak saja sebagai akibat terbukanya kran demokrasi yang lebar dan berjalan dengan pasti. Tetapi dukungan kuasa “kuasa agama” juga mendorong karakteristik perjuangan atau dinamika perempuan dalam ruang publik.

Perempuan dan Rekonsiliasi
Dalam demokrasi elektoral, kemenangan dan kekalahan, kesuksesan dan kegagalan adalah dua hal yang niscaya. Di sinilah perempuan kembali menjadi potensi untuk meredam hiruk pikuk akibat kekalahan juga mengendalikan pesta kemenangan agar tidak melebar dan menimbulkan konflik tambahan. Penulis melihat perempuan-perempuan yang terkonsentrasi pada ormas beberapa kali menjadi bagian yang sukses mengantarkan kemenangan politik elektoral.

Baca juga:  Dari Redaksi: Selir dalam Islam

Di NU misalnya, ada Muslimat dan Fatayat. Sebuah organisasi yang katanya tradisional namun justru tambil dengan akseleratif merespon dinamika politik modern. “Kuasa agama” yang dihadirkan NU dengan kekayaan literasi menjadikan perempuan percaya diri tampil di ruang public sekaligus menjadi agen perubahan politik modern.

Apa yang disampaikan Jeremy Menchik tentang NU yang berperan penting dalam menjadikan negara tetap stabil dengan berbagai perbedaan agama, suku dan ras, semakin jelas menemukan buktinya. Mengantarkan seorang kandidat politik memanglah sebuah kerja kolektif yang penuh dengan isian energy dan kreatifitas.

Namun demikian, pasca perhelatan demokrasi elektoral, “keagenan pemenangan” idealnya ditransformasikan menjadi “keagenan rekonsiliasi”. Perempuan dengan segala kelembutan dan kekuatannya diharapkan tidak saja meninggalkan jejak kemenangan, namun menyusun agenda kegiatan yang berorientasi pada persatuan dan kesatuan.

The personal is political yang telah mengglobal, pada gilirannya menjadikan pergerakan perempuan berbasis lokalitasnya masing-masing. Karakter lokal, alami, unik dalam pergerakan perempuan yang diramu sebagai upaya pemenangan idealnya diramu untuk menyatukan atau menyembuhkan luka akibat gesekan perbedaan pilihan politik.

Lebih dari itu, politik yang sejatinya sejak mula bermakna usaha mendirikan masyarakat sejahtera, harus diisi dengan kelembutan cinta kasih atas perbedaan yang ada. Perempuan adalah kelembutan itu.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top