Pemandangan berikut ini tentu sering kita lihat di banyak masjid: di antara dua waktu salat, mungkin sambil menunggu salat berikutnya, kita sering melihat orang-orang duduk-duduk sambil selonjoran, atau bahkan tidur terlentang sambil menyelonjorkan kaki, satu di atas yang lain.
Pemandangan ini bukan saja kita jumpai di kampung, tetapi juga di masjid-masjid yang berada di gedung-gedung perkantoran di kawasan Jakarta. Saya biasa melihat pegawai kantor (terutama office boy, karena capek bekerja, bukan karena malas) yang melakukan kebiasaan ini. Yang menarik, banyak yang selonjoran seperti ini sambil bermain gadget: mungkin ngecek status-status yang seru di FB, atau menunggu “twit-war” di Twitter. Tapi semoga saja menonton Youtube berisi pengajian yang baik-baik, atau sedang membaca artikel-artikel keren (ideal banget, ndak mungkin ya?).
Apakah kebiasaan “leyeh-leyeh” seperti ini hanya terjadi sekarang saja, atau sudah ada sejak zaman awal Islam? Apakah ini fenomena modern, atau sudah ada sejak dahulu kala?
Dalam al-Muwatta’, kitab kumpulan hadis terkenal yang dikarang oleh Imam Malik ibnu Anas (w. 179 AH/795 AD), kita jumpai suatu kisah menarik yang diriwatkan oleh seorang sahabat bernama Abdullah ibnu Zaid ibn ‘Ashim (paman dari seorang sahabat lain bernama:’ Abbad ibn Tamim). Dalam kisah ini disebutkan Abdullah ibnu Zaid pernah melihat Nabi terlentang (mustalqin), leyeh-leyeh, sambil selonjoran, kaki yang satu di atas yang lain.
Sementara itu, Sai’d ibn al-Musayyib (w. 94 AH/715 AD), seorang tabi’in terkemuka yang dikenal dengan “jejuluk” (sebutan) “sayyid al-tabi’in” (kepala dari para tabi’in – – yaitu generasi yang datang setelah sahabat Nabi), juga mengisahkan bahwa kebiasaan “leyeh-leyeh” ini bukan saja dilakukan oleh Nabi saja, melainkan juga oleh dua sahabat terkemuka yang lain: yaitu Umar dan Usman.
Imam Bukhari (w. 256 AH/870 AD), seorang imam besar yang dikenal melalui karyanya yang agung “Sahih al-Bukhari” itu, bahkan membuat bab tersendiri dalam kitabnya itu dengan judul seperti ini: “Bab tentang bolehnya leyeh-leyeh sambil selonjoran dan meletakkan satu kaki di atas yang lain (باب فى إباحة الاستلقاء ووضع إحدى الرجلين على الأخرى).
Dengan kata lain, leyeh-leyeh di masjid itu bukan barang baru, tetapi sudah ada sejak zaman Nabi. Bahkan Nabi sendiri dan para sahabat melakukannya. Jadi, kalau Anda melihat karyawan mall atau kantoran sedang leyeh-leyeh di masjid, jangan langsung disungut-sunguti. Jangan-jangan dia sedang ingin meniru sunnah Nabi, apalagi diniati iktikaf, apalagi wiridan, baca-baca, dan kebaikan lainnya.