Sedang Membaca
Menggunakan Akal dalam Berislam
Rojif Mualim
Penulis Kolom

Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta.

Menggunakan Akal dalam Berislam

104408083 10207664994738613 6762399386023568560 O

Jika kesulitan menemukan buku Islam cerdas, bacalah buku berislam dengan akal sehat. Buku ini memuat pemikiran Edi Ah Iyubenu dalam bentuk esai. Esai-esai ditulis di berbagai lokasi lalu di kumpulkan menjadi satu buku yang mencerahkan, bagaimana harus beragama dengan meggunakan akal sehatnya.

Lantaran dikemas baik, buku ini seperti membaca cerita perjalanan pemikiran seorang tokoh muslim dalam bentuk esai yang merangkum permasalahan di dunia Islam sekaligus memberikan solusi atas masalah, salah satunya adalah bagaimana harus berislam dengan menggunakan akal sehatnya.

Edi Ah Iyubenu mengupas permasalahan dalam dunia Islam dimuali dengan menjelasakan mengenai masalah kekuasaan Allah SWT, usul fiqih, sapai sosial kemasyarakat. Ia mengajak pembacanya menyelami dunia islam lebih dalam, memungut akar permasalahan yang sebenarnya, dan menyelesaikan masalah dengan solusi yang dihadirkan, hasil dari perenungannya.

Edi Ah Iyubenu menggunakan bahasa yang tak muluk-muluk. Meski dipenuhi referensi buku dan menyempil banyak nukilan dari kaidah-kaidah Usul Fiqih di dalamnya, buku ini sangat enak dinikmati saat-saat santai. Sebab buku ini sangat reflektif, ia menyeret kita untuk berfikir dengan runtut atas permasalahan yang terjadi dalam dunia Islam.

Ia memulai buku ini dengan menyajikan penjelasan mengenai kekuasaan Allah SWT sampai kepada mewujudkan keadilan sosial dan kemanusiaan universal. Ia membagi isi buku dalam 27 tema, ada bagian masalah, khazanah, cerita kehidupan dengan refleksi Usul Fiqih, Agama dan peradaban budaya atau adat istiadat sebagai dari sumber hukum islam.

Menurut Edi Ah Iyubenu melalui bukunya Berislam dengan Akal Sehat memberi penjelasan “tidak serta-merta segala yang tidak bersumber dari teks dalil al-Qur’an dan  hadis menjadi tidak ada (tidak boleh) hukumnya (atau mau disebut boleh atau terlarang). Pun tidak serta-merta hukum Islam menutup mata terhadap realitas hidup yang telah berlangsung di dalam masyarakatnya atau akan datang di suatu zaman berikutnya, hukum islam” (hlm. 103).

Baca juga:  Pesan Toleran dalam Nadzom Alkhoridatul Bahiyyah

“Hukum Islam memperlihatkan karakter yang fleksibel, dinamis, dan akomodatif terhadap realitas umatnya, ini sekaligus membuktikan bahwa dalam tradisi ilmiah hukum islam kita sejak zaman para salafus shalih dulu telah menganut sistem “Bid’ah hasanah” (jika istilah ini mesti didetilkan di sini) sebagai hal-hal non-teks dalil yang bisa diterima sebagai salah satu sumber hukum Islam. (hlm. 103).

Edi Ah Iyubenu menulis “Pada pokoknya, dengan berdasarkan kepada sebuah ungkapan yang nisbatkan kepada Rasulullah Saw, al-dinu ‘aqlun la dina liman la aqla fih (agama adalah akal, maka tidak ada agama bagi orang yang tidak menggunakan akalnya), ia hendak mengajak pembaca untuk terus belajar bersama agar makin tumbuh sikap rasional kristis dalam menlajankan kehidupan berislam kita di tengah kemajemukan yang mutlak sunnatullah.” (hlm. 17)

Melalui sikap-sikap rasional kritis inilah, kita akan lebih mudah untuk menjembaran hati dan akal di hadapan ikhtilaf dan kemajemukan apasaja (dari hukum sampai iman), sekaligus terselamatkan dari propaganda-propaganda tipu daya politisasi Islam hingga komoditasi syariat. (hlm. 18).

Puncaknya, dengan menggunakan akal dalam berislam (sekali lagi narasi ini tidak bisa lalu divonis sepihak sebagai pembuangan terhadap sumber-sumber sakral Islam dengan semata-mata mengedepankan nalar rasional yang profan), Islam akan kembali menyiarkan wajah hakikinya yang rahmatan lil ‘alamin.

Sebagai kebanyakan ulama dan pemikir Islam, Gus Dur sangat kerap menguarkan karakter rahmatan lil ‘alamin sebagai citra islam yang paling hakiki. Islam adalah agama rahmat, cinta, damai, tegasnya peradaban dan kemanusiaan. Itulah ruhnya.

Baca juga:  Hilmar Farid: Kamus Sejarah Indonesia Jilid I Belum Terbit

Mau seeuforia apapun kita kini kepada pemahaman amaliah baru yang kita ikuti, seyogianya kita selalu menjaga diri agar tak melukai perasaan orang lain, ini penting untuk kita pegang betul dalam hidup.

Edi Ah Iyubenu menulis “Siapa yang gagal mengendalikan diri pada deajat ini, sejatinya ia sedang melanggar beberapa hal asasiah dalam berislam. Ia melanggar kodrat kemajemukan yang mutlak, ia menyelisihi praktik hidup Rasul Saw yang tak pernah menyerang-nyerang pihak mana pun, bahkan yang menolak beriman kepadanya. Rasul Saw mencontohkan mengayomi siapapun lintas iman”. (hlm. 221).

Ia mencerminkan kelemahan akal rasionalnya untuk sekedar memahami bahwa mustahil pemahaman berislam yang semuanya sama-sama merujuk kepad al-Qur’an dan Sunnah Rasul Saw bisa manunggal, seragam, tanpa khilafiyah.

Bagaimana mungkin muslim Jedaah bisa serupa formulasi hukumnya (di luar hukum mahdhah) dengan muslim Jogja dan Ternate yang notabene dilingkupi oleh konteks-konteks hidup yang mutlak tak sama dan dari situlah lahir asas pokoknya Ushul Fiqh bernama ‘illatul hukmi (konteks lahirnya hukum atau sebab bagi lahirnya suatu hukum)?

Konteks dalam keadaan sekarang misalnya seperti yang di tulis oleh Edi Ah Iyubenu “Salat Jum’at berjamaah wajib, tetapi jika kondisi riilnya berisiko memicu madharat kepada diri dan orang lain,maka ia bisa menjadi udzur syariat (sadd al-dzari’ah) sehingga dibolehkan untuk meninggalkan salat jum’at berjma’ah (diganti dengan salat zuhur biasa di kediaman masing-masing). Pandangan hukum ini selaras saja dengan asas “Agama Islam tidak memberatkan, apalagi membayahayakan.” (hlm. 292)

Baca juga:  Sejarah Konflik Politik Pemimpin Islam

Adanya khusus riil yang berisiko memicu mudharat kesehatan bagi diri dan orang lain di tengah pagebluk Corona, inilah yang diistilahkan ‘illat (sebab, konteks, kondisi) yang dengannya suatu hukum dipengaruhi secara signifikan dasar pemahaman dan bentuk fiqihnya. Maka diketahui dalam tradisi Ushul Fiqih bahwa perubahan suatu ‘illat akan menyebabkan berubahnya pula bentuk hukumnya, meski tetap berdasar pada dalil yang sama.

Sebagai resensor, saya menghimbau agar anda semua membaca buku ini, karena buku ini mengajak untuk mengembangkan jalan berislam yang kritis rasional yang bermoral dalam memahami dan mempraktikan warisan-warisan Rasulullah Saw tersebut dalam spirit kajian ilmu, utamanya ilmu Ushul Fiqih. Hanya melalui jalan ilmu yang bermoral dan bertanggung jawab, Islam akan senantiasa hadir dengan wajahnya yang ramah, humanis, sekaligus dinamis kepada seluruh realitas, kemajemukan dan kemanusiaan. Inilah makna hakiki dari Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

kita sebagai manusia tidak luput dari khilaf dan dosa serta kita bukanlah seadil-adilnya makhluk. Diharapkan ada sebuah kebaikan dalam diri pembaca dan bisa memperbaiki diri menjadi lebih baik lagi.

 

Judul Buku : Berislam dengan Akal Sehat

Pengarang : EdI Ah Iyubenu

Penerbit : DIVA Press

Cetakan, Tahun terbit : Pertama, April 2020

Dimensi buku : 352 hlm.

ISBN : 978-602-391-958-1

 

 

 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
2
Ingin Tahu
1
Senang
1
Terhibur
1
Terinspirasi
1
Terkejut
0
Scroll To Top