Sedang Membaca
Teguran Kanjeng Nabi kepada Sahabat yang Menghina Pezina
Rizal Mubit
Penulis Kolom

Guru Ngaji di Kampung. Pengajar di Universitas Kiai Abdullah Faqih Manyar Gresik, Jawa Timur. Alumni Pusat Studi Qur'an Ciputat dan Pascasarjana IAIN Tulungagung prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir. Menulis sejumlah buku bertema keislaman. Peneliti Farabi Institute.

Teguran Kanjeng Nabi kepada Sahabat yang Menghina Pezina

Di dalam Ihya’ Ulumiddin bab tobat, disebutkan sebuah cerita. Suatu ketika ada seorang perempuan Ghamidiyah datang menemui Kanjeng Nabi Muhammad Saw. Uniknya, perempuan ini datang untuk mengakui dosa yang pernah dilakukannya.

Ngapunten, Kanjeng Nabi. Maaf. Saya sowan ke sini untuk minta tolong agar Panjenengan bersedia untuk mensucikan diriku.”

“Injih. Memangnya mengapa?”

“Aku telah berzina, Kanjeng Nabi. Maaf.”

Setelah mendengar penjelasan dari perempuan tersebut justru Kanjeng Nabi menghiraukan pengakuan tersebut. Bahkan menolaknya.

Keesokan harinya perempuan tersebut datang lagi menemui Kanjeng Nabi.

“Ngapunten, Kanjeng Nabi. Kenapa panjenengan menolak pengakuanku? Sepertinya Panjenengan menolak pengakuanku sebagaimana panjenengan menolak pengakuan Ma’iz tempo hari. Masalahnya, sekarang ini kawula sedang mengandung bayi dari hasil hubungan gelap itu.”

Mendengar pengakuan itu, Kanjeng Rasulullah bersabda, “ Mbak, sekiranya kamu ingin tetap bertobat, maka pulanglah sampai kamu melahirkan bayimu.”

Perempuan itu mengikuti saran Kanjeng Nabi. Dia bertobat lalu pulang.

Setelah beberapa waktu, perempuan itu datang lagi kepada Kanjeng Nabi sambil menggendong bayinya.

“Kanjeng Nabi, ini bayi yang telah aku lahirkan.”

Kanjeng Nabi meminta perempuan itu pulang lagi. “Kembali dan susuilah bayimu sampai kamu menyapihnya.”

Setelah mamasuki masa sapihannya, perempuan itu datang lagi dengan membawa bayinya, sementara di tangan bayi tersebut ada sekerat roti, lalu perempuan itu berkata, “Wahai Nabi Allah, bayi kecil ini telah aku sapih, dan dia sudah dapat menikmati makanannya sendiri.”

Baca juga:  Hasan bin Ali Diracuni Istrinya Sendiri

Kanjeng Nabi menggendong bayi itu dan memberikan bayi tersebut kepada salah satu sahabat. Kemudian beliau memerintahkan untuk melaksanakan hukuman rajam. Akhirnya perempuan itu ditanam dalam tanah hingga sebatas dada. Setelah itu beliau memerintahkan orang-orang supaya melemparinya dengan batu.

Sementara itu, Khalid bin Walid ikut serta melempari kepala perempuan tersebut dengan batu, tiba-tiba percikan darahnya mengenai wajah Khalid, seketika itu dia mencaci maki perempuan tersebut.

Ketika mendengar makian Khalid, Kanjeng Nabi menegurnya, “Tenanglah, Kang Khalid. Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya perempuan itu telah benar-benar bertobat. Niscaya dosanya akan diampuni.”Setelah itu beliau memerintahkan untuk menyalati jenazahnya dan menguburkannya.”

Selain ada di dalam kitab Ihya’ Ulumiddin, kisah ini juga dimuat dalam Hadis ini diriwayatkan Kitab Shahih Muslim no. 1695.

Dari kisah ini kita ada beberapa hal yang bisa diambil ibrahnya. Kasih sayang Kanjeng Nabi kepada umatnya. Meskipun sahabatnya melakukan maksiat, beliau tidak marah melainkan memberikan kesempatan untuk bertobat. Bahkan membimbingnya agar tobatnya bisa diterima Gusti Allah.

Dari sini juga dipahami bahwa dalam kasus zina hendaknya mengumpulkan info yang detail dan akurat sebelum menjatuhkan hukuman. Tidak bisa dan tidak boleh menuduh orang seenaknya.

Bahkan dalam kisah ini, Kanjeng Nabi Muhammad tidak langsung percaya dengan pengakuan pelaku zina. Terakhir, tidak boleh mencela dan menghina orang lain. Apalagi orang yang telah bertobat. Sebab orang yang bertobat sangat dimungkinkan untuk diterima. Apalagi orang yang ikhlas menerima hukuman akibat maksiat yang sudah dilakukannya.

Baca juga:  Idul Adha: Antara Keimanan Dan Penglihatan

Wa ila Allahi turja’ul umur.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
1
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top