Sedang Membaca
Sabilus Salikin (139): Kaifiyah (Tata Cara) Suluk dan Uzlah Naqsyabandiyah
Redaksi
Penulis Kolom

Redaksi Alif.ID - Berkeislaman dalam Kebudayaan

Sabilus Salikin (139): Kaifiyah (Tata Cara) Suluk dan Uzlah Naqsyabandiyah

Suluk Naqsyabandiyah

Syarat Suluk

  1. Memperoleh izin dari guru mursyid atau dari orang yang sudah diberi ijazah untuk memberikan izin manjing suluk.
  2. Khalwah: mencari tempat sepi yang sekiranya bisa jauh dari anak istri serta sudara dan teman.
  3. Niat manjing suluk

 Lafadz Niat Suluk

نَوَيْتُ أَنْ أَدْخُلَ فِى السُّلُوْكِ (عَشَرَ، عِشْرِيْنَ، أَرْبَعِيْنَ) يَوْمًا لاِقْتِدَاءِ السَّلَفِ الصَّالِحِيْنَ وَلِاتِّبَاعِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلهِ تَعَالَى

Saya berniat manjing suluk (10, 20, 40) hari karena mengikuti `ulamâ salaf yang sholeh dan mengikuti nabi Muhammad Saw semata karena Allah ta’ala.

 Rukun Suluk

  1. Meninggalkan ucapan yang tidak ada manfaatnya
  2. Tidak banyak makan sehingga menyebabkan tidak mampu untuk berzikir atau beribadah yang lain.
  3. Tidak banyak tidur
  4. Malanggengkan zikir di hati, siang dan malam dengan zikir yang jumlahnya melebihi apa yang telah diperintahkan guru dengan tidak mengubah adab dan syarat zikir.

Khusus bagi murid yang mubtadi’ (orang yang baru belajar) di waktu manjing suluk sehari semalam jumlah zikirnya tidak boleh kurang dari 25.000 zikir ismu dzât.

Bagi yang mampu, sehari semalam jumlah zikirnya jangan sampai kuRang dari 70.000 zikir ismu dzât.

 Bagi murid ahli lathaif, maka zikir lathaif sekali pada pagi hari dan sekali pada sore hari kemudian menjalankan zikir hati di antara dua waktu dengan jumlah bilangan 70.000 atau lebih.

Baca juga:  Sabilus Salikin (162): Tarekat Samaniyah

Bagi murid ahli nafi isbat dan wuquf dan murâqqabah, maka zikir lathaif dilakukan sekali pada pagi hari dan sekali pada sore hari, nafi isbat sebanyak 3.000.

  1. Tawajuhan tiga kali dalam sehari semalam, yakni:
  2. setelah Isya’, dengan diawali khataman khawajikan, selain malam Selasa dan malam Jum’at,
  3. waktu sahur, dengan diawali khataman khawajikan, selain malam Selasa dan malam Jum’at,
  4. setelah Dzuhur, tanpa khataman khawajikan, khawajikan dilakukan setelah shalat Ashar, tawajuhan dilakukan khusus bagi murid yang suluk.

Catatan: Bagi murid yang tidak suluk tidak boleh tawajuhan kecuali hari Selasa dan hari Jum’at.

Adab Suluk

  1. Memperoleh izin dari guru mursyid untuk manjing suluk
  2. Mandi taubat dengan niat taubat dari seluruh dosa kemudian wudhu’ dengan sempurna
  3. Shalat hajat dua rakaat dengan niat manjing suluk

 

  1. Memasuki tempat khalwat dengan membaca ta’awudz dan basmalah
  2. Dengan sungguh-sungguh berniat untuk memenjarakan nafsu (رياضة النفس)
  3. Melanggengkan wudhu’ (jika batal, wudhu’)

 

  1. Tidak berbicara, kecuali zikir kepada Allah Swt
  2. Melanggengkan Rabitah kepada guru mursyid
  3. Menjalankan shalat Jum’at dan shalat berjama’ah lima waktu, sunnah rawatib (qobliyah ba’diyah) dan shalat sunnah yang lain terlebih yang muakkad dengan bersungguh-sungguh.

 

  1. Melanggengkan semua jenis zikir (sirri, jahr, nafi isbat, dzikit ismu dzat)
  2. Membiasakan tidak tidur kecuali meRasakan kantuk yang sangat, dengan niat agar tubuh semangat untuk berzikir.
  3. Tidak bersandar pada tembok, dinding, dan tidak tidur terlentang di atas alas
Baca juga:  Sabilus Salikin (124): Perjalanan Ruhani al-Syadzili

 

  1. Ketika keluar harus menundukkan kepala serta tidak memandang kecuali memang perlu.
  2. Ketika berbuka tidak memakan daging hewan, atau segala sesuatu yang bernyawa.

Lama waktu suluk bagi seorang salik terkadang berbeda-beda, bergantung dari tingkatannya. Jika dalam 40 hari seorang salik melaksanakan suluk dengan berkhalwat (menyepi) dan penuh ikhlas, maka akan muncul berbagai hikmah pada diri seorang salik, baik dari hati atau lisannya.

Hendaknya, awal manjing suluk itu dilakukan pada pertengahan bulan Sya’ban dan selesai suluk pada akhir hari Raya `Idul fitri, (Jâmi’ al-Ushûl fi al-Auliyâ’, halaman: 207).

Uzlah

‘Uzlah adalah menjauhkan diri dari pergaulan manusia dengan tujuan tidak menyakiti mereka.

Bagi salik seharusnya melakukan ‘uzlah pada permulaan karena ‘uzlah merupakan pertanda wushûl kepada Allah SWT Kemudian diakhiri dengan khalwat untuk menyatakan damainya bersama Allah Swt, (Jâmi’ al-Ushûl fil Auliyâ’, halaman: 217).

وَأَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُونَ مِن دُونِ اللهِ وَأَدْعُو رَبِّي عَسَى أَلَّا أَكُونَ بِدُعَاء رَبِّي شَقِيًّا (المريم: ٤٨)

Dan aku akan menjauhkan diri dari padamu dan dari apa yang kamu seru selain Allah Swt, dan aku akan berdo`a kepada Tuhanku, mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdo`a kepada Tuhanku, (Qs. al-Maryam: 48).

وَقَالَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرُ النَّاسِ مَنْ يُجَاهِدُ فِى سَبِيْلِ  اللهِ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، ثُمَّ رَجُلٌ يَعْبُدُ اللهَ فِى شُعْبٍ مِنَ الشُّعَابِ وَيَدَعُ النَّاسَ مِنْ شَرِّهِ (جامع الأصول فى الأولياء، ص 217)

Baca juga:  Sabilus Salikin (36): Karamah atau Keramat

Nabi Muhammad Saw bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah orang yang berjihad di jalan Allah Swt dengan jiwa Raga dan hartanya, dan orang yang menyembah kepada Allah SWT di puncak gunung serta meninggalkan manusia karena takut berbuat jelek kepada mereka, (Jâmi’ al-Ushûl fi al-Auliyâ’, halaman: 217).

Pembagian `Uzlah

‘Uzlah dibagi menjadi 2 bagian yaitu:

  1. `Uzlah awwam: memisahkan diri secara jasmani untuk menyelamatkan manusia dari perbuatan buruknya, bukan mencari keselamatan diri dari perbuatan buruk manusia.

Menyelamatkan manusia dari perbuatan buruknya” adalah ciri muttaqin karena ‘uzlah sebagai akibat dari menganggap dirinya lebih hina dari orang lain (tawadhu’). Sedangkan yang dimaksud dengan ungkapan “bukan mencari keselamatan diri dari perbuatan buruk manusia” adalah sifat syaithoniyah karena menganggap dirinya lebih baik daripada orang lain (sombong).

  1. Uzlah khawwas: memisahkan diri dari sifat basyariyah (manusia) menuju sifat malakiyah (malaikat) meskipun dia bergumul dengan manusia. Oleh karena itu, ulama’ taSawuf berpendapat bahwa orang yang makrifat itu secara dzahir bersama manusia, akan tetapi secara batin berpisah dari mereka, (Jâmi’ al-Ushûl fi al-Auliyâ’, halaman: Lihat juga kitab al-Risâlah al-Qusyairiyah, halaman: 101-102). (SI)

 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
4
Ingin Tahu
8
Senang
7
Terhibur
2
Terinspirasi
5
Terkejut
6
Lihat Komentar (1)

Komentari

Scroll To Top