Jakarta, 24 September 2021 – Musik tradisi tidak bisa dipisahkan dari hidup keseharian masyarakat Indonesia. Dalam struktur masyarakat adat dan kebudayaan, musik memiliki tempat khusus yang tidak hanya sebagai bunyi-bunyian semata. Lebih dari itu, musik memiliki banyak fungsi bagi sebuah kelompok masyarakat. Sebagai sarana peribadatan, ritual keseharian, upacara daur hidup dan kematian, mengiring sebuah pesta adat, bahkan juga upacara-upacara syukuran.
Sayangnya, musik tradisi kini tidak lagi banyak mengisi ruang-ruang kehidupan masyarakat modern. Musik tradisi ‘dipaksa’ untuk mengalah dengan musik-musik yang lebih bersifat popular. Kurang mendapatkan ruang yang cukup untuk mempresentasikan musik tradisi, yang kini hanya bisa ditemui di tempat-tempat tertentu.
Kenyataan ini akhirnya membuat musik tradisi lambat laun terkikis dengan kemajuan dan masuknya budaya musik popular yang lebih banyak digandrungi masyarakat kota masa kini.
Komite Musik Dewan Kesenian Jakarta merasa perlu menyediakan kembali ruang untuk musik tradisi, agar dapat terus bertahan atau bahkan beradaptasi dengan kemajuan zaman. Untuk itu, International Ethnic Music Festival digelar pada 2021 ini, dengan tujuan memberikan apresiasi bagi musik dan musisi tradisional yang ada di Nusantara maupun dunia. Inilah sebuah kerja pelestarian dan pengembangan musik tradisi ke arah baru.
Komite Musik DKJ berharap terciptanya sebuah ruang dialog baru antarpemusik tradisi. Terjalin pertemuan baru yang membawa ke arah perkembangan bersama dengan perubahan jaman. Tidak berhenti di situ, International Ethnic Music Festival juga diharapkan melahirkan generasi-generasi baru yang kelak menjadi ‘pewaris’ kekayaan musik tradisi Nusantara, membuka kemungkinan pembacaan baru musik tradisi dengan media baru yang saat ini acap kali hadir dalam perkembangan dunia modern yang menjadi digital.
Kondisi pandemi yang tak kunjung usai memaksa banyak pertunjukan beralih dari luring ke daring, begitu pula bagi para musisi musik tradisi. Namun, kondisi ini menghambat para musisi dengan kenyataan masih belum banyak musisi tradisi yang akrab dengan teknis-teknis digital. Ini merupakan tantangan sekaligus momentum bagi musik dan musisi tradisi. Momentum yang harus dimaknai sebagai kemauan untuk lebih memajukan, berkembang, dan tidak berhenti berkarya karena keadaan.
Kata ‘digital’ juga sering kali disebut dalam praktik kerja pengarsipan musik tradisi Indonesia. Pengarsipan karya yang mulai perlahan bergerak ke arah digitalisasi arsip juga merupakan kenyataan yang semakin membuat musik tradisi harus segera lepas landas untuk akrab dengan praktik-praktik kerja digital.
Program International Ethnic Music Festival digelar secara daring selama 3 hari mulai 24 – 26 September 2021. Berisikan Diskusi, Masterclass, dan Pertunjukan Musik Tradisi. Menampilkan 6 penampil yang akan menyuguhkan sebuah keindahan Musik Tradisi; Jayadwara, Taufik Adam, Baseput, Margasari, Dony Koeswinarno, dan Candasuara.
Selain pertunjukan musik tradisi, juga akan dihadirkan diskusi dan masterclass musik tradisi yang akan mengupas dan menelisik banyak hal seputar musik tradisi Nusantara juga dunia bersama Angela Lopez Lara, Gabriel Laufer, Palmer Keen, Andi Ferdiansyah Anwar, Amar Afrizal, dan Djoni Theedens.
Keseluruhan program International Ethnic Music Festival akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Dewan Kesenian Jakarta dan kanal YouTube Budaya Saya, setiap hari mulai 24– 26 September 2021, mulai pukul 14.00 WIB.
*************
Tentang Dewan Kesenian Jakarta
Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) adalah salah satu lembaga yang dibentuk oleh masyarakat seniman dan dikukuhkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada tanggal 7 Juni 1968. Tugas dan fungsi DKJ adalah sebagai mitra kerja Gubernur Kepala Daerah Propinsi DKI Jakarta untuk merumuskan kebijakan guna mendukung kegiatan dan pengembangan kehidupan kesenian di wilayah Propinsi DKI Jakarta.
Anggota Dewan Kesenian Jakarta diangkat oleh Akademi Jakarta (AJ) dan dikukuhkan oleh Gubernur DKI Jakarta. Pemilihan anggota DKJ dilakukan secara terbuka, melalui tim pemilihan yang terdiri dari beberapa ahli dan pengamat seni yang dibentuk oleh AJ. Nama-nama calon diajukan dari berbagai kalangan masyarakat maupun kelompok seni. Masa kepengurusan DKJ adalah tiga tahun.
Kebijakan pengembangan kesenian tercermin dalam bentuk program tahunan yang diajukan dengan menitikberatkan pada skala prioritas masing-masing komite. Anggota DKJ berjumlah 25 orang, terdiri dari para seniman, budayawan dan pemikir seni, yang terbagi dalam 6 komite: Komite Film, Komite Musik, Komite Sastra, Komite Seni Rupa, Komite Tari dan Komite Teater.