Idul Fitri adalah sebuah momen penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim. Tanggal 1 Syawal itu menjadi perayaan syukur setelah sebulan berpuasa di bulan Ramadan. Tidak hanya menjadi peringatan hari raya bagi umat Islam, tapi juga menjadi hajatan umum bagi setiap orang, tidak peduli latar belakang agama dan kepercayaannya. Dengannya, tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pertemuan antar orang terlebih sanak keluarga, Lebaran menjadi fenomena sosial masyarakat yang kompleks.
Selain arus mudik dan gelombang balik, halal bihalal, anjangsana, belanja hingga liburan juga mewarnai rangkaian Lebaran. Tidak hanya sebagai ritus religiositas, migrasi orang dalam konteks geografis, hingga perjalanan kultural, tapi juga menjadi praktik politik dan sosial ekonomi masyarakat. Tradisi Lebaran merangkum pelbagai hal yang sakral sekaligus profan, yang ukhrawi dan duniawi.
Pemaknaan
Di Nusantara, pemaknaan berakhirnya bulan Ramadan yang disebut sebagai syahrul-barokah dalam teologi Islam ini, kerap ditutup dengan rangkaian ritual penuh kegembiraan. Hal ini dilakukan seperti halnya ketika sebelum Ramadan tiba, masyarakat memiliki khazanah budaya lokal yang dilakukan sebagai rangkaian penyambutan bulan suci. Seperti misalnya dalam kultur Jawa, kita mengenal tradisi munggahan, nyadran, apeman, dugderan, ziarah kubur dan padusan. Demikian juga ketika melepas Ramadan dan berganti masuk bulan Syawal, berbagai kegiatan dilakukan karena bagi masyarakat Islam di Nusantara, melepas bulan suci itu sama penting dan meriahnya dengan ketika menyambut kedatangannya.
Pemaknaan ini hadir karena bagi umat Islam terutama, bulan Ramadan menjadi momentum khusus yang mengajarkan makna komunalitas dalam konteks ketuhanan yang universal. Ramadan dimaknai sebagai waktu pembersihan (dosa) diri dan pada saat yang sama juga menjadi gerbang pengampunan yang diakomodir melalui laku dan simbolisme budaya. Terkait hal ini, Andre Moller (2005) menyebutnya sebagai entitas liminalitas Ramadan.
Seperti misalnya ketika memasuki bulan Syawal, umat Islam melakukan tradisi halalbihalal sebagai bentuk saling memaafkan dan memaknai substansi kemanusiaan. Wijanarto (2014) menyitir pendapat KH Mustofa Bisri bahwa istilah halalbihalal sebenarnya tak ada dalam entri Bahasa Arab. Realitas sosio-kultual itu murni kreativitas masyarakat Nusantara. Istilah tersebut merujuk pada makna halal yang kemudian ditafsirkan saling ‘’menghalalkan’’ atau fitri. Dengannya, simbolisme halalbihalal mewujudkan ruang pertemuan antarmanusia menjadi esensi yang melibatkan kemauan dan kesadaran untuk mengaku lepat (bersalah). Untuk itu, maka ruang-ruang silaturahmi digelar dalam komunitas keluarga, bani/trah, lingkungan seprofesi, komunitas pergaulan, dan sebagainya sebagai bagian institusi silaturahmi.
Dengannya, Idul Fitri menjadi kesempurnaan momen kembalinya diri menjadi bagian dari kolektifitas dan komunalitas yang meniadakan konflik. Sebagai sebuah kondisi sosial yang positif, momentum semacam ini kemudian dirayakan dengan penyajian hidangan khas berupa ketupat atau kupat. Dan tidak semata sebuah santapan, ketupat juga memiliki bermacam makna.
Simbol
Penyebutan nama ketupat atau kupat dalam bahasa Jawa mempunyai arti ngaku lepat yang berarti sebagai pengakuan atas rasa bersalah sekaligus sebagai pernyataan permohonan maaf atas segala khilaf. Ketupat memaknai simbol idiosinkratik yang secara esensi mewajibkan manusia untuk bersedia mengakui kesalahan sekaligus mau memaafkan orang lain.
Lebih jauh, simbolisme ketupat beroleh makna pada bahan-bahan penyusunnya. Kita tahu kupat dibungkus dengan janur atau daun kelapa yang masih muda dan berwarna kuning. Janur dimaknai sebagai jatining nur atau cahaya sejati yang menjadi perlambang hati nurani. Sementara isi kupat, yakni beras, melambangkan hasrat keinginan duniawi. Kupat yang berisi beras terbungkus janur bermakna nafsu duniawi yang dibungkus oleh hati nurani supaya tak menjadi sifat tamak.
Kupat terbentuk dari anyaman janur yang rumit dan rapat. Ia tidak hanya menjadi teknik kait-kelindan yang rumit tapi bernilai estetis, sebagai perlambang hubungan silaturahmi dan kasih sayang antar sesama. Anyaman janur menjadi simbol kehidupan: kompleksitas kenyataan yang saling menyatu dalam keseharian masyarakat.
Catatan sejarah menyebut ketupat menjadi bagian perayaan Idul Fitri sejak masa pemerintahan Raden Patah di Demak pada awal abad ke-15. Ketupat diperkenalkan oleh salah satu Wali Sanga yaitu Sunan Kalijaga sebagai sarana penyebaran agama Islam melalui pendekatan kultural untuk membangun kekuatan politis lewat penggunaan simbol budaya agraris.
Dengan bentuk persegi empat, ketupat dimaknai sebagai simbolisme nilai hablu minallah (hubungan dengan Tuhan), hablu minannas (hubungan dengan manusia), vertikal-horizontal. Pemaknaan ini hadir seiring dengan kesadaran simbolisme ketupat sebagai lambang keblat papat lima pancer dalam ajaran sufisme Jawa. Keblat papat berarti empat penjuru angin: timur, barat, utara, selatan. Lima pancer berarti elemen utama diri sebagai pusat, yang menjadi seluruh dasar kesadaran dan pemaknaan. Kelengkapan anasir ini menjadi keutamaan hidup yang hendak dicapai dalam kehidupan.
Dalam konteks Idul Fitri, Sunan Kalijaga juga memberikan sentuhan makna lain. Empat sisi ketupat direpresentasikan dengan lebaran, luberan, leburan dan laburan. Semua ini berhubungan dengan sikap manusia. Lebaran berarti pintu ampun yang dibuka lebar terhadap kesalahan orang lain. Luberan berarti melimpahi, memberi sedekah pada orang yang membutuhkan. Leburan berarti melebur dosa yang dilalui selama satu tahun. Adapun, laburan yakni menyucikan diri, putih kembali layaknya bayi (kompas.com, 1 Juni 2019).
Anton Kurnia (2014) menyebut ketika seseorang menyajikan ketupat kepada saudara atau tamu yang datang, hal itu menjadi simbolisme pilihan sikap untuk mengakui kesalahan dan kesadaran diri untuk bersedia meminta maaf. Karena mereka meyakini bahwa siapa yang mau dan mampu meminta maaf terlebih dahulu, maka dialah yang menang. Siapa yang mampu merangkul lawannya, maka derajat wibawanya lebih tinggi. Menang tanpa jemawa, kalah tanpa terhina.
Dalam kebudayaan Jawa, pilihan sikap ini menjadi wujud konsep kualitas kemanusiaan dan karakter manusia utama yang mampu mencapai kemenangan tapi tanpa merendahkan lawan. Menang tanpa ngasorake. Sebaliknya, yang kalah juga akan tinggi derajatnya jika dia mau mengakui kekalahan. Wong kang wani ngalah iku dhuwur wekasane.
Elemen-elemen penyusun rangkaian perayaan Lebaran tersebut membuktikan bahwa akulturasi harmonis antara Islam dan Jawa telah berlangsung sejak lama. Ketupat adalah cara orang Jawa dalam memahami esensi Islam dengan memaknai toleransi dan humanisme universal. Pada saat yang sama, ketupat menjadi bagian formasi kultural eklektik yang mampu mengakomodir berbagai kepentingan dan budaya yang berbeda.
Pemahaman ini penting untuk memaknai fase reflektif di bulan Ramadan yang telah berlalu. Bahwa sebenarnya rangkaian ibadah puasa yang telah dilakukan mampu menghidupkan kembali fitrah diri dan kualitas kemanusiaan sebagai suatu jalan transformasi positif dalam memaknai kehidupan. Harapannya semua itu bisa menjadi energi positif di tengah jaman yang semakin kacau karena klaim kebenaran sepihak yang kerap berujung sengketa dan perpecahan ini.