Sedang Membaca
Perempuan Setelah Islam Datang
Nur Hasan
Penulis Kolom

Mahasiswa Islamic Studies International University of Africa, Republic Sudan, 2017. Sekarang tinggal di Pati, Jawa Tengah.

Perempuan Setelah Islam Datang

Di banyak peradaban, perempuan tidak terlalu banyak mempunyai gerak yang bebas di ruang publik. Jangankan di ruang publik, di dalam rumah pun, gerak perempuan dipaksa mengikuti “telunjuk jari” laki-laki. Kapan bekerja di dapur, kapan merapikan kasur, pergi ke mana, berteman dengan siapa, menikah siapa, semuanya menunggu laki-laki. Pendek kata, laki-laki secara mutlak menguasai perempuan, lahir dan batin.

Islam datang abad ketujuh di Jazirah Arab, salah satu misi besarnya mengubah nasib perempuan. Sebab, perempuan sama manusianya dengan laki-laki. Islam datang membawa tujuan mulia untuk membebaskan manusia dari belenggu kemanusiaan yang dipenuhi dengan ketidakadilan.

Islam memberikan perhatian yang begitu besar terhadap kaum perempuan dan segi kehidupan mereka. Al-quran dan hadis Rasulullah saw, begitu banyak bukti bahwa ajaran Islam benar-benar memperhatikan persoalan perempuan secara menyeluruh dan menempatkan mereka di tempat terhormat.

Sebelum datangnya Islam, perempuan dipandang sebagai makhluk yang kurang akal, kurang pemahaman dalam agama, kurang mempunyai potensi, serta kurang mempunyai nilai kemanusiaan jika dibandingkan dengan laki-laki. Islam datang dengan membawa pandangan baru tentang perempuan dari segi kemanusiaan, yaitu adanya persamaan antara laki-laki dan perempuan. Hanya berbeda dalam peranannya saja.

Di kalangan masyarakat Arab Jahiliyyah, kita sudah mengetahui semua ceritanya. Kisah bayi perempuan dikubur hidup-hidup, perempuan dijual jadi budak, hingga seorang ibu –saat suamianya meninggal– diwariskan ke anak lelakinya, ada semua di dalam kitab-kitab sejarah.

Baca juga:  Perempuan dalam Perspektif Islam dan Psikoanalisis (3): Perempuan adalah Ibu dari Humanisme

Satu contoh kisah dalam kasus kisah dipindahkannya Nabi Adam dan Siti Hawa dari surga ke bumi. Ada beberapa pandangan yang mengatakan bahwa hal tersebut atas kesalahan Siti Hawa, dan apa yang dilakukan oleh Siti Hawa menjadi dosa turunan bagi kaum perempuan. Namun hal tersebut tidak dibenarkan, sebagaimana dijelaskan dalam ayat-ayat Alquran seperti dalam surah al-Baqarah ayat 36.

Selain itu, datangnya Islam juga memberikan jaminan terhadap hak-hak terhadap perempuan. Pada abad kelima atau ketujuh Masehi masih ada pandangan dan perdebatan, apakah seorang perempuan itu berjiwa atau tidak, memuja Tuhan sebagaimana kaum laki-laki atau tidak, ia berhak masuk surga atau neraka.

Namun pada kenyataannya, Islam memberikan kesempatan dan kedudukan yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam mencapai kemuliaan di sisi Allah Swt, sebagaimana yang dijelaskan dalam surah al-Ahzab ayat 35, Ali Imran ayat 195, dan an-Nahl ayat 79.

Ayat- ayat tersebut dengan jelas menerangkan kepada kita semua, bahwa laki-laki dan perempuan yang bertakwa memperoleh ampunan dan pahala dari Allah Swt. Allah Swt tidak membedakan hamba-Nya berdasarkan jenis kelamin, untuk memperoleh kedudukan mulia di sisi sang pencipta.

Adapun jika ada perintah Allah Swt yang dibebankan kepada masing-masing pihak dengan amal perbuatan, itu bukan berarti menganak tirikan. Akan tetapi disesuaikan dengan fitrah masing-masing. Yang mana jika dilihat dari segi fisiknya, maka kita akan bisa melihat dan mengetahui perbedaan tersebut.

Baca juga:  Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan (2): Relasi Kuasa Dalam Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Bagaimana Menembusnya

Dalam rumah tanggapun, yang mana kedudukan perempuan sebagai seorang istri pendamping suami. Islam pun memberikan hak kepada perempuan, dan tidak serta merta semuanya harus diatur oleh laki-laki yang merupakan kepala rumah tangga.

Dalam Islam, seorang istri berhak mendapatkan perlindungan, kasih sayang, nafkah lahir batin dan lain sebagainya. Hal itu semua bisa ditemukan penjelasannya dalam kitab Uqudul Lujain fi Bayani Huquq al-Zaujain.

Tidak hanya itu saja, Islam juga memberikan hak pendidikan dan politik kepada kaum perempuan. Karena dalam Islam, kaum perempuan mempunyai hak penuh sama dengan laki-laki, termasuk dalam hal pendidikan dan politik. Bahkan hadis Rasulullah saw yang memerintahkan umatnya untuk menuntut ilmu pun sifatnya umum, tidak dikhususkan pada jenis kelamin tertentu. Oleh karena itu jika ada pandangan, untuk apa perempuan sekolah tinggi-tinggi, serta dianggap masih tabu. Maka perlu menggali dan mempelajari lagi nilai-nilai yang dibawa oleh Islam.

Selain itu, dalam Islam kaum perempuan juga mendapatkan hak yang sebanding dengan kaum laki-laki dalam bidang politik. Sejarah mencatat, di masa lalu banyak perempuan yang diperkenankan untuk ikut mengambil bagian dalam diskusi dan berhak untuk mempertahankan argumentasinya sekalipun dihadapan Rasulullah saw.

Dengan mengkaji secara mendetil tentang nilai-nilai yang dibawa oleh agama Islam, maka akan memberi kesadaran bahwa Islam juga memberikan toleransi atas hak-hak untuk berpolitik bagi kaum perempuan.

Datangnya Islam membawa rahmat bagi alam semesta, tak terkecuali perempuan. Yang ditempatkan pada posisi yang terhormat sesuai dengan harkat, martabat dan kodratnya sebagai seorang perempuan. Jika ada kekuarangan, itu tugas kita hari ini.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top