Sedang Membaca
Ketika “Generasi S.Ag” Memimpin di Tengah Pusaran Intoleransi
M. Ishom el-Saha
Penulis Kolom

Dosen di Unusia, Jakarta. Menyelesaikan Alquran di Pesantren Krapyak Jogjakarta dan S3 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

Ketika “Generasi S.Ag” Memimpin di Tengah Pusaran Intoleransi

Screenshot 20200711 105351~2

Setahun terakhir, sudah mulai generasi sarjana ber-title S.Ag menduduki jabatan penting dalam birokrasi di bawah Kementerian Agama. Termasuk Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTKIN).

Ini satu prestasi yang ditorehkan generasi sarjana agama tahun 1990-an. Mereka mampu menggeser generasi Drs yang secara keilmuan mewarisi keilmuan yang digariskan dua tokoh besar PTKIN, Mukti Ali dan Harun Nasution.

Generasi sarjana Drs berbeda dengan generasi S.Ag. Generasi sarjana Drs mempelajari sains sebatas sebagai alat bantu ilmu agama. Sedangkan generasi S.Ag mempelajari agama dan sains sifatnya integratif.

Generasi Drs lebih banyak mengikuti pemikiran kedua “pioner” studi Islam (terutama PTAI) di Indonesia, yakni Mukti Ali dan Harun Nasution, bahwa untuk mengetahui Islam tidak bisa hanya didasarkan pada ilmu naqli semata, namun harus menggunakan perspektif lain dan multifaced. Untuk itu, meminjam displin ilmu lain adalah sebuah keharusan, misalnya sejarah, sosiologi, antropologi, fenomenologi, psikologi, filsafat, linguistik, filologi, dan sains.

Kedua tokoh tersebut kemudian mempelopori dibukanya program lanjutan dalam studi Islam yang disebut dengan Program Pascasarjana yang dibuka pertama di IAIN (sekarang UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan IAIN (sekarang UIN) Sunan Kalijaga.

Paradigma yang ditawarkan Mukti Ali pada periode ketiga ini adalah paradigma scientific-cum-doctriner. Paradigma ini tidak mempertanyakan agama Islam sebagai wahyu, namun mencoba memahami Islam dalam konteks menyejarah yang empirik.

Baca juga:  Apa Itu “Islam Kaffah”?

Justru perspektif lain diperlukan untuk membuktikan dan membumikan ajaran normatif yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadist. Paradigma ini mencoba memahami agama, khususnya Islam bukan hanya dari segi normativitas saja tapi historisitasnya. Selain itu, diperlukan perspektif keilmuan lain dalam memahami Islam, misalnya ilmu-ilmu humaniora (humanities), ilmu-ilmu sosial (social sciences), maupun ilmu-ilmu kealaman (natural sciences).

Contohnya, bagaimana memahami kewajiban puasa selain dari teks Al-Qur’an dan hadis juga dapat diperluas kajiannya menggunakan ilmu kedokteran tentang manfaat puasa bagi kesehatan. Alat bantu ilmu kedokteran untuk memahami kewajiban puasa akan menjadikan pemahaman puasa semakin lengkap dan mendalam karena manfaat puasa dapat dibuktikan secara ilmiah.

Pada periode Drs masih bertolak dari pemahaman bahwa studi Islam
adalah kajian terhadap ilmu-ilmu naqli, meskipun sudah menggunakan ilmu-ilmu bantu. Hal ini berbeda dengan generasi S.Ag. Periode ini muncul seiring dengan belum maksimalnya peran studi Islam dalam memberikan alternatif pemecahan terhadap problema realitas secara nyata. Hal ini sebagian disebabkan oleh filosofi dalam memaknai studi Islam belum jelas.

Dalam periode ini studi Islam tidak lagi terbatas pada wilayah ilmu-ilmu naqli yang dalam cara kerjanya menggunakan bantuan displin ilmu lain, namun yang termasuk dalam studi Islam adalah apa pun displin ilmu ketika menjadikan al-Qur’an dan Hadist sebagai inspirasi, maka termasuk wilayah studi Islam, meskipun selama ini dikategorikan sebagai ilmu umum, misalnya humanitis dan sains.

Baca juga:  Bineka Tunggal Warteg: Melihat Lebih Lekat Sejarah Warteg dan Perkembangannya

Tuntutan kajian Islam secara holistik sebenarnya disadari oleh banyak cendekiawan Muslim era paruh kedua abad ke-20. Para cendekiawan muslim tersebut umumnya terdidik dalam dua tradisi keilmuan. Yaitu, tradisi keilmuan Islam klasik dan sekaligus menimba ilmu dari tradisi intelektual dan keilmuan di Barat.

Mereka mencoba melakukan sintesis antara kajian Islam klasik dengan pendekatan-pendekatan baru yang berkembang dalam studi agama dan sosial-
humaniora di Barat. Mereka adalah para akademisi yang berjuang untuk melakukan sintesis antara turats (khazanah keilmuan Islam) dengan hadatsah (modernitas).

Pemikiran mereka pun masuk ke dalam diskursus pemikiran Islam di Indonesia, khususnya di PTAI (sekarang disebut PTKIN). Mereka merupakan gelombang besar gagasan pembaharuan Islam secara metodologis yang berusaha mendialogkan antara warisan keilmuan Islam (turats) dengan kemajuan Barat (hadatsah). Tema-tema kajian Islam meluas tidak lagi hanya berkutat pada kajian Islam in book (Teks; normatif), melainkan ke ranah out of book (Konteks Sosial).

Perluasan tema kajian tersebut dapat dilihat dari tema-tema yang mereka angkat, seperti: pluralisme, HAM, demokrasi, gender, teologi pembebasan, oksidentalisme, hermeneutika, kultur lokal, lingkungan hidup, hubungan harmonis muslim dan non-muslim, dialog peradaban, dan peace building. Tema-tema tersebut memperoleh perhatian besar dalam kajian Islam pada generasi S.Ag, sekalipun di sisi lain di era generasi ini pula terjadi gelombang intoleransi di mana-mana.

Baca juga:  Akad "Wadi’ah" dan Turunannya (3) : Beda Konsekuensi Akad "Qardl Hukman" dan Akad "Wadi’ah Yadu al-Dlammanah"

Dengan demikian, tampilnya generasi S.Ag di pucuk kepemimpinan organisasi keagamaan Indonesia mendapatkan momentumnya. Hanya saja di sisi lain, juga dapat menjadi batu sandungan: Mampukah generasi S.Ag –yang suka diplesetkan Sarjana Alam Gaib–menaklukkan gelombang intoleransi yang terjadi di wilayah Indonesia?

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top